036 RANJAU KEHIDUPAN
15 Juni 2009
Apakah ranjau itu?
Ranjau adalah sejenis bom, granat, senjata mematikan yang ditanam oleh pihak musuh maupun pihak sendiri untuk menghancurkan tentara ataupun kendaraan perang yang menginjak ranjau itu. Ranjau telah banyak memakan korban selama ini, ada banyak orang yang tewas, ada banyak yang kehilangan anggota tubuh mereka, ada banyak kendaraan tempur yang lumpuh karenanya.
Ranjau dipasang oleh pihak lawan atau pihak sendiri untuk menahan serangan lawan, ranjau ada bermacam-macam, ada yang ditanam di permukaan tanah, tersembunyi dari pandangan mata, ada yang tersembul sedikit di permukaan tanah, ada yang menggunakan tali (benang tebal atau nylon), ada yang dipasang di dalam air, ada yang mengambang di kedalaman, dan ada yang mengambang di permukaan air.
Ranjau yang dipasang itu bisa saja tersembunyi selama beberapa lama tanpa diketahui oleh warga, mereka mungkin sudah tidak berada dalam kondisi perang, tetapi ranjau itu tetap aktiv menunggu untuk diinjak oleh seseorang dan melumpuhkan siapapun yang menginjaknya. Ada banyak ranjau yang tertanam selama perang, terus memakan korban bertahun-tahun setelah perang berlalu. Tidak sedikit usaha negara-negara yang mencoba mencari dan mengangkat ranjau-ranjau itu, bahkan lembaga PBB-pun ikut turun tangan membentuk tim-tim penjinak ranjau. Memasang ranjau itu gampang, menemukannya kembali yang sulit.
HIDUP MENYENANGKAN
Alangkah menyenangkan bagi seseorang yang hidup dalam keadaan yang aman, nyaman, semua aspek berjalan mulus, tidak kurang suatu apapun. Hidup serasa penuh kebahagiaan. Berjalan tengah malam sendirian, bahkan bagi seorang wanita cantik molek di jalan sepi dan gelap tanpa rasa takut, tak ada perasaan was-was sedikitpun, bahkan perasaan itu tidak pernah muncul dalam diri setiap orang. Tidak perlu takut terjerembab ke dalam ‘riol’ yang terbuka, tidak perlu takut terjerembab di lubang lumpur sisa hujan sebelumnya, bahkan perasaan takut itu tidak pernah muncul.
Alangkah menyenangkan bagi setiap orang yang dapat menentukan sendiri nasibnya, dia dapat sekolah tanpa takut tidak bisa membayar biaya sekolah, karena sekolah yang hak itu dapat diperoleh dengan mudah bagi setiap warganegara, bahkan sampai ke pendidikan tinggi. Bagi setiap warganegara baik yang telah bersekolah ataupun tidak bersekolah sama sekalipun dapat memperoleh kesempatan kerja yang nyaman dan cukup memenuhi kebutuhan hidupnya baik bagi dirinya sendiri maupun keluarganya.
Setiap orang bisa menentukan sendiri apakah dia akan memilih menjadi pengikut suatu kelompok tertentu, partai tertentu, agama tertentu, kepercayaan tertentu, tanpa ada rasa takut akan dirongrong oleh orang atau kelompok lain, selama kelompok, partai, agama atau kepercayaan itu tidak merugikan orang atau kelompok lain. Semua berjalan mulus, tanpa ada rasa permusuhan di antara orang-orang atau kelompok-kelompok itu bahkan bilamana seseorang tidak ingin ikut suatu kelompok tertentu, partai tertentu, agama tertentu, kepercayaan tertentu sekalipun, dia tetap bisa hidup dalam kedamaian bersama orang-orang dan kelompok-kelompok lain itu.
Mungkinkah hal ini bisa kita alami sebagai seorang rakyat Indonesia?
Tentu gambaran diatas adalah suatu idealisme yang seharusnya menjadi satu tujuan bersama bagi setiap mahluk hidup, dan hal-hal yang ideal itu seharusnya memang tersedia sesegera mungkin. Apakah hal-hal ideal diatas telah diperoleh rakyat Indonesia? Tentu pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan ya, kecuali bagi para koruptor Indonesia dan keluarga-keluarga mereka yang hidup berkecukupan, mewah meriah tidak kekurangan apapun, meski dalam keadaan moral yang bejad!
Seseorang yang mengidamkan keadaan di atas tentu akan segera dicap sebagai pemimpi, karena kenyataan yang ada saat ini sangat jauh dari ideal, dimana setiap orang pada waktu dan tempat yang tidak bisa ditentukan akan menghadapi berbagai masalah yang mengancam dirinya sendirian atau dalam suatu kelompok dimana dirinya berada. Tidak ada jaminan seseorang akan terbebas dari suatu kesulitan. Dan memang dalam hidup ini tidak ada yang akan menjamin seseorang bisa bebas dari kesulitan. Tetapi kita secara bersama seharusnya bisa mencoba menguranginya kalau kita mau! Lain halnya kalau kita memang tidak mau.
KENYATAAN YANG ADA
Setiap orang yang hidup di Indonesia mendapatkan berbagai kesulitan hidup yang dapat saja muncul di satu saat, suatu kesempatan, suatu waktu tertentu yang dapat diperkirakan dan bisa saja tidak diketahui kapan hal itu akan terjadi.
Saat ini kita bisa melihat ada berbagai kesulitan yang terjadi (menimpa) pada sekelompok orang, seperti:
- bencana lumpur panas yang menimpa masyarakat Porong (Sidoardjo),
- masalah kepemilikan tanah yang menimpa ribuan kepala keluarga (21 ribu orang) warga di Meruya Selatan yang dinyatakan oleh Mahkamah agung harus diserahkan kepada sebuah perusahaan, PT. Porta Nigra,
- masalah sengketa tanah di Sumatra Selatan dan di berbagai tempat lainnya di Nusantara,
- masalah minyak tanah yang sulit didapat, kalaupun ada, warga tidak mampu membeli karena harganya yang membubung atau mereka tidak punya uang,
- masalah penggantian minyak tanah dengan gas, penggantian kompor minyak dengan kompor gas yang dibagikan kepada sebagian warga masyarakat sementara sebagian besar warga yang lain belum menerimanya, dan belum tahu apakah akan mendapatkan jatah,
- masalah distribusi gas, setelah minyak tanah dan kompornya diganti dengan gas dan kompor gas, warga masyarakat belum tahu kemana mendapatkan gas-nya, di sisi lain, instalasi jaringan gas telah ditanam beberapa tahun yang lalu dengan dana pinjaman/hibah instansi internasional tetapi jaringan ke dapur-dapur warga tidak juga disiapkan,
- masalah sekolah, dengan berbagai hal yang terkait, seperti: – uang pendaftaran yang tidak jelas apakah gratis, atau dipungut kemudian, – uang iuran extra kurikuler yang harus dibayar kemudian, – biaya buku yang terus menerus bervariasi dari tahun ke tahun padahal buku-buku yang telah dibeli itu tidak bisa diturunkan kepada sang adik kelas, dan si adik harus dibelikan buku yang baru lagi di tahun pelajaran berikutnya, – masalah dana BOS (bantuan operasional sekolah) yang tidak jelas untuk apa, apakah memang benar membantu operasional sekolah atau hanya menjadi dana tak jelas, – masalah Ujian Nasional yang terus ditentang oleh masyarakat karena dikatakan banyak menimbulkan masalah tetapi terus saja diterapkan oleh mendiknas, sementara masyarakat sudah mengetahui rahasia umum yang memberikan gambaran ketidak-jujuran dalam pelaksanaan ujian nasional itu sendiri, – masalah guru-guru honorer dan guru kontrak, – masalah penggajian guru-guru, – masalah sarana-prasarana sekolah yang masih begitu tidak jelas, ada yang rubuh, ada yang reot, ada yang tidak layak pakai, ada yang belajar di tenda, belajar di kolong jembatan, dan ada sekolah-sekolah unggulan yang super lengkap super mewah, dll dst,
- seseorang yang sedang berjalan di trotoar yang kebetulan berada di atas saluran air buang bisa setiap saat terjeblos ke dalam lubang kotor dan terluka,
- pejalan kaki tidak bisa berjalan aman karena jalan-jalan tidak memiliki trotoar, mereka bisa setiap saat terserempet kendaraan bermotor,
- pengemudi kendaraan bermotor tidak bisa mengemudi dengan nyaman karena setiap saat bisa saja gerobak pedagang atau gerobak pemulung berjalan meliuk-liuk ketengah jalan menghalangi setiap kendaraan,
- bajaj biasa berjalan berkelok-kelok di jalan lurus karena harus berlenggak-lenggok menghindari begitu banyak lubang yang tersedia sejak berbulan-bulan lamanya,
- seorang pekerja bisa setiap saat di PHK dan tidak punya kesempatan untuk memperoleh pekerjaan berikutnya karena ada pembatasan usia, atau karena si perusahaan sedang menerapkan ‘OUTSOURCING’ yang tidak memerlukan keterikatan perusahaan kepada para pekerjanya yang setiap saat bisa memutus hubungan kerja antara mereka tanpa perlu membayar uang pesangon,
- seorang pengangguran harus membayar berbagai tiket bazaar kesempatan kerja, membuat begitu banyak salinan ijazah dan surat-surat lain padahal kesempatan kerja itu belum tentu diperolehnya, sementara departemen tenaga kerja tidak pernah mencoba memanage para pencari kerja dan kesempatan-kesempatan kerja yang ada itu dengan serius, tetapi lebih suka ikutan menjadi supporter bagi agen-agen penyelenggara bazaar-bazaar kesempatan kerja yang tidak pernah memberi jaminan kepada para penganggur untuk bisa bekerja sesegera mungkin, tetapi hanya mengumpulkan uang hasil penjualan tiket masuk bazaar,
- seseorang bisa saja digebuki orang lain tanpa bisa melawan karena sedang berada di dalam suatu institusi yang mengijinkan sekelompok orang untuk bisa menerapkan kesewenang-wenangan terhadap yang lain dan si kelompok yang lain itu tidak boleh membela dirinya, dan apabila orang itu melawan malah dianggap melanggar disiplin bahkan akan digebuki lebih parah lagi,
- dan banyak lagi.
Ada begitu banyak kesulitan hidup yang tersedia bagi setiap orang, di Indonesia maupun di dunia ini. Kenapa kita tidak merasakan hal itu? Apakah karena orang Indonesia begitu pasrah kan keadaanya, begitu ‘NRIMO’, dan tidak merasakan adanya kesulitan-kesulitan itu, ataukah karena adanya pepatah ‘BISA KARENA BIASA’?
Seseorang akan merasakan kesulitan itu saat dia mengalaminya sendiri, seperti mereka yang sedang menjalani masa mengganggur yang panjang, sementara yang lain terus berusaha mempertahankan pekerjaannya yang bergelimang uang, tentu ada perbedaan perasaan di antara kedua orang itu, yang satu merasakan kepedihan yang sangat dalam karena tidak punya uang, sementara yang lain begitu berbahagia (walau tidak kekal), atau sementara orang hidup tenang-tenang di suatu daerah semisal di Jakarta selatan, dan di sisi pulau Jawa yang lain, di Porong Sidoardjo, puluhan ribu orang sedang hidup dalam duka nestapa kehilangan rumah, kehilangan mata pencaharian, tidak punya uang, tidak bisa sekolah, tentu berbeda perasaan di antara kedua kelompok itu, kelompok yang satu merasa dunia ini serasa akan kiamat dan kelompok yang lain terus bersenang-senang seperti tidak pernah ada bencana sedang terjadi.
Atau ada sedemikian banyak keluarga yang begitu bernafsu untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah unggulan yang jauh dari tempat tinggal mereka, meski harus membayar mahal untuk uang pangkal (pendaftaran) dan uang sekolah mereka, dan setelah itu mereka dengan sangat senang hati pula membeli buku-buku sekolah dan peralatan sekolah yang cukup mahal. Sementara itu ada banyak (BANYAK!!!) warganegara yang begitu kesulitan untuk mendapatkan kesempatan sekolah, bahkan untuk membeli seragam pun mereka kesulitan, jangan juga kita lupakan bagaimana kondisi sekolah-sekolah mereka yang reot akan ambruk, yang kusam, sampai yang harus belajar-mengajar di tenda-tenda bahkan di bawah pohon atau di bawah jembatan layang. Bagi mereka yang berkemampuan untuk membayar mahal tentu masalah sekolah bukanlah suatu kesulitan, tetapi sebenarnya bagi mereka yang tidak bisa sekolah itu juga tidak dianggap sebagai suatu kesulitan hidup, karena mereka sudah terbiasa dengan keadaan itu, mereka ‘NRIMO’, pasrah menjalankan kehidupan yang sudah terbiasa susah, dan tidak ada keinginan untuk protes ataupun demo agar dilakukan perbaikan atas fasilitas/kesempatan sekolah mereka.
Mungkin dalam hal ketimpangan kesempatan di atas, ada orang-orang yang menyatakan hal itu tidaklah etis, seperti juga saya, yang ingin agar kesempatan sekolah menjadi lebih baik, lebih adil dipersiapkan oleh negara bagi semua warganya.
SIAPAKAH YANG MEMASANG RANJAU?
Segala macam kesulitan yang muncul, baik secara tiba-tiba, ataupun sudah tersedia cukup lama, bisa dibagi kedalam beberapa kelompok, dan yang memasang bisa kita ketahui:
- Ranjau Warisan
- Ranjau Kesengajaan
- Ranjau Tersembunyi
- Ranjau Sosial
- Ranjau Ekonomi
- Ranjau Hukum
- Ranjau Agama
- Ranjau Kekuasaan
RANJAU WARISAN
Ranjau yang memang dipersiapkan sedemikian rupa agar rakyat menghadapi berbagai keruwetan dan tidak punya kesempatan untuk melakukan koreksi terhadap perilaku pemerintah atau berkesempatan untuk protes atas kebijakan/kebijaksanaan pemerintah yang salah saat ini, ranjau-ranjau itu ditanamkan kedalam kehidupan rakyat sejak puluhan tahun yang lalu, seperti komunis-phobia, atau skenario ‘barang siapa tidak setuju kepada pemerintah adalah komunis’, atau skenario ‘barang siapa ingin keadilan sosial adalah komunis’, dll dst.
RANJAU KESENGAJAAN
Ranjau yang terbentuk karena kesengajaan sekelompok orang, seperti proyek pembuatan jalan yang terbentuk dengan prinsip MLM (multi level mengutil) dimana si pemilik proyek mengutil sedikit, si juru lelang mengutil sedikit, si pemenang tender mengutil sedikit, si pelaksana proyek mengutil sedikit, si pengawas mengutil sedikit, si juru bayar ikut juga mengutil sedikit dan seterusnya dan seterusnya, semua mengutil sedikit-sedikit yang akhirnya hasil kutilan itu menjadi bukit. Nah tentu saja hasil akhir proyek itu akan terbentuk dalam kondisi yang tidak senilai 100% dari besaran proyek awalnya, sehingga jalanan itu akan cepat rusak, cepat berlubang disana-sini, bergelombang ataupun tidak rata, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas perjalanan setiap kendaraan, seperti bajaj yang berlenggak-lenggok kesana-kemari walau jalanan itu lurus, atau penarik/pendorong gerobak akan berjalan di tengah-tengah jalan sehingga memacetkan jalan di kedua jalur, dst.
RANJAU TERSEMBUNYI
Ranjau yang terbentuk seakan-akan tidak disengaja, tetapi bisa terjadi di suatu saat yang tepat, seperti kejadian sengketa tanah Meruya selatan, yang dikatakan telah berawal dari tahun 1970-an, dan meletus ke permukaan di tahun 2007 saat ini, sehingga puluhan ribu warga Meruya yang telah puluhan tahun menempati rumah-rumah yang telah bersertifikat ‘resmi’ dari instansi berwenang merasakan hidup mereka seakan penuh derita, penuh amarah, penuh prasangka buruk, dst.
RANJAU SOSIAL
Ranjau sosial merupakan ranjau yang terbentuk dari efek domino dimana warga yang menghadapi masalah sosial seperti menganggur berkelamaan merubah perangai (moral) warga tersebut dari seorang berkelakuan baik ke buruk, warga tersebut menjadi masalah sosial bagi warga yang lain, misal saja menjadi pencuri, tukang copet, perampok, kapak hitam, pemerkosa atau pelaku kejahatan lainnya yang intinya membawa kesulitan bagi warga yang lain.
RANJAU EKONOMI
Ini adalah ranjau yang langsung terbentuk karena kesulitan ekonomi yang melanda warga masyarakat secara luas, dimana rakyat merasakan secara langsung kesulitan dalam menjalankan kehidupan keluarga mereka. Mereka mungkin tidak memiliki mata pencaharian yang berkepastian untuk jangka panjang, mungkin hanya memperoleh pekerjaan untuk bisa makan hari itu saja, esok hari mungkin harus mencari pekerjaan yang lain, sedangkan untuk biaya pendidikan mungkin sudah tidak bisa mereka usahakan lagi, anak-anak mereka mungkin putus sekolah di usia dini. Anak-anak ini bisa saja menjadi ranjau sosial bagi warga yang lain di masa depan.
Keadaan dimana warga tidak bisa membeli minyak tanah, memaksa mereka mencari bahan bakar alternatif seperti kayu bakar, yang tersedia cukup banyak di lingkungan mereka, mungkin kayu bekas bagi warga di perkotaan, mungkin mencari ranting-ranting tua di pinggiran gunung, sampai menebang pohon-pohon di hutan di dekat desa mereka. Penggunaan kayu bakar dengan menebang pohon inilah yang membawa penggundulan hutan secara lambat tapi pasti (memang tanpa bukti, tapi ini pasti), yang pada suatu saat gundulnya hutan akan membawa bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, erosi, dlsb, yang tidak hanya menimpa warga setempat dimana kegundulan itu berada tetapi bisa menimpa warga lain di daerah hilir.
***
Tulisan di atas memang sudah diselesaikan pada 15 Juni 2009, tetapi yang 3 berikut ini: Ranjau Hukum, Ranjau Agama dan Ranjau Kekuasaan baru saya lengkapi per 5 November 2014
RANJAU HUKUM
Dalam suatu Seminar: “Polisi, antara Profesionalisme dan Realita”, muncul satu anekdote, bagaimana warga menjadi takut untuk melaporkan kehilangan barang, karena ada gambaran: “Bila Anda kehilangan kambing, jangan melapor nanti malah kehilangan kerbau!”. Gambaran lain, adanya ketimpangan dalam penanganan masalah hukum, mereka yang mencuri barang yang bernilai beberapa ribu rupiah langsung ditahan, dipenjara, diadili dan dijatuhi hukuman yang lumayan berat, sementara mereka yang telah korupsi milliaran rupiah sampai trilliunan rupiah, bisa terus berkiprah karena bisa membayar pengacara yang sangat mahal, bisa kong kalikong dengan oknum pengatur hukum.
Tidak hanya itu, ketentuan ini sudah terbalik: ‘Praduga tak bersalah’ atau seseorang akan tetap dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan hakim, tidak berjalan! Kenyataan yang ada, seseorang akan segera ditetapkan bersalah sampai hakim memutuskan seseorang itu tidak bersalah. Perlakuan aparat hukum akan disesuaikan dengan kenyataan itu, kecuali tentu saja kalau sang terdakwa itu seseorang yang punya lembaran hijau berkarung karung, perlakuan khusus akan diterapkan bahkan saat seorang terhukum berada di penjara dimana dia bisa mendapatkan fasilitas khusus, bisa mendapat joki (tidak hanya di jalan 3 in i saja ada joki!), bisa berlibur dari penjara, dlsb, selama lembaran hijau terus mengalir.
RANJAU AGAMA
Tidak usah jauh jauh mencari ke perbedaan agama, atau sikap extrim penganut agama, lihat saja di KTP, kita hanya punya pilihan beberapa agama yang diakui negara, padahal ada banyak orang yang tidak merasa cukup sreg dengan beberapa agama yang ditetapkan oleh negara itu, seperti kepercayaan Kejawen di Jawa atau Karuhunan di Sunda atau yang lainnya di daerah lain. Hanya karena bersikeras tidak bisa memutuskan salah satu pilihan yang tersedia dan kepercayaan yang dianut itu tidak bisa dituliskan di kolom agama, maka orang itu tidak bisa mendapatkan KTP! Orang-orang itu tidak boleh menikah (secara administrasi), kalau sekedar kawin itu lain perkara. Bahkan di daerah yang mayoritas agama tertentu, maka seseorang dengan agama minoritas mendapatkan kesulitan untuk berkiprah, misal menjadi kepala daerah, menjadi Lurah, menjadi gubernur ataupun menjadi presiden. Agama yang seharusnya mengayomi umatnya Tuhan malah menjadi bencana bagi sebagian orang, karena perbedaan agama, karena tidak bisa punya KTP, karena tidak bisa menikah resmi, dst.
RANJAU KEKUASAAN
Kekuasaan merupakan ranjau yang paling ganas dari semua ranjau yang ada tersebut diatas, karena ranjau kekuasaan bisa menyebabkan munculnya berbagai ranjau itu. Orang-orang yang berkuasa merasa perlu menerapkan kekuatan kekuasaan mereka, mereka bersama sama menyiapkan berbagai peraturan dan undang undang yang bisa mempersulit hidup sebagian orang, bisa menghilangkan hak orang banyak, bisa mengatur pembagian bancakan komisi hasil sumber daya alam, bisa mengatur kehidupan warga suatu daerah, bisa saja warga yang sedang hidup tentram sebagai petani, pemilik kebun tiba-tiba diatur oleh penguasa sedemikian rupa dan mereka tercerabut dari tanah tempat tinggal mereka, karena tanah itu telah diberikan kepada pengusaha yang tentu saja dekat dengan para penguasa. Tidak hanya itu, hutan tropis heterogen bisa tiba-tiba gundul sedemikian luas dan selanjutnya ditanami tanaman monokultural karena sang penguasa mendapatkan kesempatan bersinergi-ria dengan pengusaha dengan alasan ingin meningkatkan devisa daerah atau negara. Selanjutnya terjadilah perubahan budaya di daerah itu, budaya manusia bahkan budaya hewan juga berbeda.
Dengan kekuasaan, maka agama bisa dijadikan senjata untuk menghancurkan lawan politik, dengan sentimen agama, sentimen budaya, sentimen ras atau suku, maka sang penguasa bisa menghambat karier lawan politiknya.
Dengan kekuasaan, dibentuklah undang undang rahasia negara yang direncanakan untuk menghambat terserbarnya informasi bagaimana bangsa dan negara ini hanya mendapatkan ROYALTI sebesar 1% dari segala SDA yang diserahkan kepada pengusaha Alien itu, dan itu sudah berjalan selama 40 tahun lebih. Ketentuan yang ada di dalam undang undang itu: barangsiapa menyebarkan informasi itu akan dituntut di meja hijau!
Kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada seorang pemimpin ternyata tidak amanah, malah digunakan untuk kepentingan sekelompok orang yang bergabung dalam beberapa partai itu, yang berada di pemerintahan, dan pada ujungnya, kekuasaan yang tidak amanah itu menjadi penghancur kehidupan bangsa dan memunculkan begitu banyak ranjau ranjau yang tersebut di atas.
