Site icon Bambang Subaktyo's Blog

054 BERLALULINTAS YANG BAIK

054 BERLALULINTAS YANG BAIK

* Wajib menggunakan Helm
* Wajib Tutup Pintu Kendaraan Umum
* Wajib bertiga di Kawasan Tiga orang dalam kendaraan (Three-in-one)
* Wajib menggunakan Sabuk Pengaman

Sebuah peraturan (kewajiban) baru bagi para pengendara (& penumpang) untuk memakai sabuk pengaman (safety-belt). Satu ide bagus untuk mengurangi risiko akibat kecelakaan saat berlalu-lintas. Tapi, hal ini tidak mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengemudi ngebut atau ugal-ugalan terutama pengemudi kendaraan umum yang memang sudah terbiasa ugal-ugalan, dan bahkan dengan adanya sabuk ini si pengemudi akan merasa aman (lebih aman dari sebelumnya) dan akhirnya malah tidak perduli dengan keamanan si penumpang, karena si pengemudi bandel ini merasa terlindung oleh si sabuk-pengaman!!! Ugal-ugalan mereka bukan saja membahayakan penumpang didalam kendaraan yang dia kemudikan, tetapi akan membahayakan orang-orang yang ada di jalan, pejalan kaki, yang sedang menunggu bus di halte, penyeberang jalan, kendaraan lain (berikut orang yang ada didalamnya), dll.

Sebuah kewajiban baru bagi pengendara & penumpang untuk memakai sabuk pengaman yang akan diperiksa (dikontrol) oleh polisi lalulintas, dan bila tidak memakai akan di-tilang. Apakah polisi lalulintas masih kekurangan beban pekerjaan sehingga perlu ditambah dengan keharusan memeriksa dan melakukan kontrol pemakaian sabuk pengaman???

Apakah kewajiban baru ini hanya akan dijadikan bahan untuk menaik-kan jumlah kemungkinan TILANG saja? Dan mungkin bukan untuk keselamatan orang?

Saya kira hal ini tidak perlu menjadi satu kewajiban tetapi menjadi satu kesadaran yang perlu diterapkan oleh setiap orang yang berlalu-lintas agar dirinya terhindar dari risiko akibat kecelakaan. Seharusnya kesadaran itu timbul karena sadar akan risiko akibat kecelakaan yang akan membawa kepada kerugian yang lebih besar: kematian, kerusakan anggota tubuh, gegar otak, keharusan membayar biaya rumah sakit yang lebih besar, dll. Jadi silahkan saja tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, tidak menutup pintu saat kendaraan bergerak, tetapi bila ada risiko harap tanggung sendiri. Seharusnya hal tsb diserahkan kepada si pengendara dan penumpang, sadarkah dia?

Kenyataan yang ada saat ini banyak hal dilanggar dan terlihat dibiarkan terjadi, contohnya kendaraan umum (penumpang) banyak yang tidak menutup pintunya dan penumpang bergelayutan di pintu, petugas juga menutup matanya dan tidak melakukan tilang, banyak pelanggaran di kawasan tiga orang dalam kendaraan yang menggunakan joki, per-parkiran di daerah ‘dilarang stop’, menyusul dari sebelah kiri (di jalan TOL), dll yang dibiarkan terjadi.

Kalau memang ingin membuat lalulintas itu aman, buat saja aturan yang lebih tepat sasaran dimana semua kendaraan (atau pengemudi) harus di-asuransi-kan, pembayaran klaimnya akan dikaitkan dengan kepatuhan berlalu-lintas, seperti menggunakan helm, memakai sabuk pengaman, menutup pintu kendaraan, tidak bergelayutan di pintu, tidak menyusul dari kiri, dll. Bila hal-hal tsb tidak dipatuhi, maka si pelanggar tidak akan mendapatkan ganti rugi dan bahkan dikenakan denda (bila terjadi kecelakaan!). Nilai asuransi yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan (pengemudi) akan setara dengan kemahiran si pengemudi, dimana mereka yang tidak melakukan pelanggaran lalu-lintas (salah parkir, melanggar lampu-merah, menyusul dari kiri, dan menyebabkan kecelakaan) maka nilai asuransi tahunannya akan rendah, dan bagi pengemudi yang sering melakukan pelanggaran akan dikenakan nilai asuransi yang lebih tinggi. Juga bagi penumpang yang berdiri atau bergelayutan di pintu terbuka tidak diberikan ganti rugi sama sekali.

Terapkan saja asuransi berkendaraan sebagai keharusan, maka kecelakaan akan berkurang, pelanggaran akan berkurang, dan sopir maupun pemilik kendaraan umum akan sadar akan risiko biaya yang lebih besar bila ugal-ugalan. Yang akhirnya tugas polisi akan lebih berkurang karena jalan akan menjadi lebih aman. KALAU memang keamanan berlalu-lintas dan keamanan orang yang dituju … bukan memperbanyak kemungkinan MENILANG pengendara yang dituju.

Dengan asuransi, sopir (pengemudi) akan menjadi profesional, dan tidak setiap orang bisa begitu saja menggunakan kendaraan ataupun mengemudikan kendaraan umum. Sopir tembak akan berkurang karena risikonya, pemilik kendaraan umum secara terpaksa akan melakukan seleksi ketat terhadap sopirnya, dan sopir yang profi akan dipertahankan oleh si pemilik kendaraan dengan gaji yang lebih baik dari sekarang, sopir tidak perlu ngebut (ugal-ugalan) untuk mengejar setoran karena gajinya yang cukup, pintu kendaraan akan ditutup saat berjalan, sabuk pengaman akan dipakai, helm sudah jadi keharusan, menyusul dari kiri (di jalan TOL) akan berkurang. Bahkan parkir ditempat yang dilarang akan berkurang, karena pelanggaran tsb yang terkait dengan kecelakaan akan menaikkan nilai asuransinya. Demikian juga pelanggaran lampu merah dapat menaikkan nilai asuransi. Kawasan three-in-one mungkin tidak perlu diberlakukan, karena jumlah pengemudi (kendaraan) akan berkurang, dan masyarakat akan menggunakan kendaraan umum yang sudah lebih aman dan lebih nyaman dari sebelumnya.

Bila perlu perbandingan, lihat saja negara-negara di Eropa atau di Amerika.

NB.: Republika hari ini ada berita kecelakaan yang membawa kematian beberapa orang penumpang yang tergencet karena bergelayutan di pintu kendaraan umum!?

Jakarta, 27 Agustus 1998

Bambang Subaktyo

Exit mobile version