055 Perubahan Mental – Moral
22 November 2014
Apakah Perlu Perubahan Mental – Moral?
Dalam beberapa tulisan sebelumnya, saya tampilkan berbagai kondisi keadaan kehidupan kita selama ini. Ada banyak ketidakbenaran terlihat sebagai suatu yang benar, sudah menjadi perilaku normal. Begitu sering dan begitu banyak yang ikut ambil bagian dalam ketidakbenaran menjadikan nalar orang banyak terjungkir balik, sikap/perilaku yang salah itu sudah terlihat sebagai hal yang benar dan boleh dilakukan. Sikap/perilaku ini akan menjadi rintangan bagi kita untuk bisa maju jaya di masa depan.
Hal yang tidak benar dianggap benar, apa yang hak terbalik menjadi kewajiban, yang boleh menjadi tidak boleh, yang tidak boleh menjadi boleh, yang dilarang menjadi hal yang lumrah dilakukan, sebaliknya yang benar malah dipersalahkan. Yang korupsi menjadi teman, yang tidak ikut korupsi disingkirkan.
Pada keadaan masa kini, banyak hal sudah terjungkir balik, mau tak mau kita harus menerima keadaan ini, kita ambil sebagai titik tolak untuk melangkah kedepan. Itulah ‘IST’ yang ada, kita siapkan ‘SOLL’ yang seharusnya, yang benar, bukan benar karena persepsi yang salah berdasarkan ‘BISA karena TERBIASA’, tetapi kebenaran demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia di masa depan.
Saya gunakan keadaan di jalanan sebagai satu perwakilan dari kondisi/keadaan mental-moral anak-anak generasi penerus bangsa.
Keadaan berlalulintas di jalan raya sudah menjadi pemicu kerusakan mental dan moral bangsa, karena setiap anak anak generasi penerus akan bergumul setiap hari dengan keadaan berlalulintas yang sudah tidak kenal etika, yang tidak punya rasa malu, yang semau gue, yang tidak kenal aturan, yang terus melanggar peraturan, dst – dst. Kadangkala saya melihat kejadian ketidakbenaran itu memang dibiarkan, layaknya petani sedang menanam bibit, bakal pohon ketidakbenaran itu dibiarkan tumbuh dan berkembang yang kemudian bisa sesekali dilakukan uji petik, dimana beberapa orang yang sebenarnya sudah terbiasa berlaku salah di jalan dihentikan untuk ‘ditilang’ (ditindak karena pelanggaran) yang biasanya sering berakhir dengan jalan damai, damai di jalan damai di kantong, kemudian bila satu saat pohon ketidakbenaran itu sudah tumbuh besar, sudah meluas, maka muncullah ide untuk dilakukan panen raya, dimana mana dilakukan penangkapan karena pelanggaran, seminggu dua minggu panen raya. Setelah panen raya, kembali terjadi pembibitan pohon ketidakbenaran yang baru … uji petik lagi, dan nanti panen raya lagi.
Begitu banyak ketidakbenaran yang terjadi di jalan raya sudah menjadi hal hal yang dianggap bisa diterima, karena ‘tresno jalaran soko kulino’, ‘alah bisa karena biasa’. Pembiaran demi pembiaran dilakukan orang banyak, sebagai sopir angkutan kota, sebagai sopir bajaj, sebagai tukang ojek, sebagai sopir pribadi, aparat keamanan sipil, sampai para orang tua melakukan pembiaran ini, atau sekaligus juga sebagai pelaku ketidakbenaran itu sendiri.
SADARKAH KITA!?
Adakah terpikirkan sedikit saja oleh setiap orang yang melakukan pembiaran ketidakbenaran itu, bahwa apa yang sedang dipertontonkan di jalanan itu menjadi panutan bagi anak-anak generasi penerus bangsa!?
Buat apa mereka dimasukkan ke sekolah untuk belajar etika, belajar disiplin, belajar patuh kepada peraturan, taat hukum, bertanggung jawab, menghormati guru dan orang lain, kalau setiap saat mereka di jalanan malah diberi tontonan berbagai ketidakbenaran itu!? Bahkan ketidakbenaran itu ditampilkan, dilakukan oleh orang tua mereka sendiri!
Pemberian pelajaran extra kurikuler ketidakbenaran, dilakukan oleh para orang tua di pagi hari saat berangkat ke sekolah dan saat pulang sekolah. Pelajaran bagaimana caranya dari rumah pergi ke sekolah dalam waktu sesingkat singkatnya, bagaimana melanggar peraturan, bagaimana tidak taat hukum, dst. Atau pemberian contoh contoh bagaimana melanggar itu dipertontonkan oleh orang dewasa tanpa peduli bahwasanya perilaku ketidakbenaran itu akan menjadi panutan bagi anak-anak generasi penerus bangsa.
Sadarkah aparatur keamanan sipil itu saat melakukan pembiaran pembiaran, atau malah sedang menyiapkan pembibitan ketidakbenaran akan menjadi ‘percontohan yang baik’ bagi anak anak generasi penerus bangsa!?
Sadarkah para sopir angkutan kota yang bertindak semau gue saat mengejar setoran saling balap satu sama lain, saling potong antara angkutan yang satu terhadap yang lain … sadarkah mereka bahwasanya perilaku mereka itu menjadi ‘percontohan yang baik’ bagi anak-anak generasi penerus bangsa!?
Mereka saling salip satu sama lain demi mendapatkan penumpang, demi mengejar setoran, demi memenuhi kewajiban mereka kepada para juragan kendaraan angkutan, agar sang juragan bisa hidup senang, bisa terus memperpanjang ijin ijin trayek angkutan mereka, agar para penerbit ijin trayek itu bisa mendapatkan rezeki tambahan!? Agar sang penguasa ijin trayek bisa terus menyetor upeti kepada sang penguasa diatasnya?
Saya tidak perlu membeberkan satu persatu kerusakan mental – moral akibat perilaku orang banyak, atau perilaku para pemegang amanat rakyat. Hanya beberapa hal yang penting saja, karena ada begitu banyak dan tidak akan habis-habisnya dibahas. Bukan pembeberan berbagai hal itu yang penting, itu sudah lumrah terjadi, sudah menjadi ke-bisa-an bersama. Yang diperlukan saat ini adalah kesadaran setiap orang, dari rakyat biasa sampai pemegang amanat tertinggi di negeri ini.
Sadarkah para pemegang amanat rakyat, kalau BCPS (buku cetak pelajaran sekolah) itu telah membebani rakyat banyak!? Cobalah hitung berapa nilai yang harus dikeluarkan para orang tua secara nasional, kalau diperkirakan ada 30.000.000 anak usia sekolah yang harus membeli BCPS itu setiap awal tahun pelajaran sekolah? Anggaplah pukul rata setiap anak harus membeli BCPS senilai Rp500.000 pada awal tahun pelajaran. Berapa nilai total pengeluaran orang tua?
30.000.000 anak X Rp500.000/anak/tahun = Rp15.000.000.000.000,-/tahun.
Senilai: lima belas trilliun rupiah per tahun!!!
Sadarkah para pemegang amanat rakyat, bahwasanya kita hidup di daerah yang sering terjadi bencana alam, ada banjir, ada longsor, ada badai, dslb, semua orang semua daerah digilir oleh bencana alam silih berganti. Anak anak bisa kehilangan BCPS mereka, dan BCPS itu tidak dijual lagi di toko buku, karena penerbit dan toko buku sudah tidak peduli akan keadaan itu, mereka lebih peduli kepada penjualan BCPS untuk tahun berikutnya! Setiap anak setiap tahun bisa terkena giliran bencana, bagaimana proses belajar mengajar mereka dengan ‘missing link’ pelajaran (pengetahuan) yang terjadi karena anak-anak kehilangan BCPS, bisa saja anak yang sama mendapatkan giliran kehilangan BCPS setiap tahun.
Sudah saatnya BCPS disiapkan untuk dipakai dalam kurun waktu yang cukup panjang, 10 tahun atau lebih. Tidak perlu membuat perubahan sedikit disana sedikit disini, hanya berganti nomor soal, berganti nama tokoh, dan hal hal tidak penting dengan tujuan menjebak anak murid yang tidak mau membeli BCPS baru. Mereka yang menggunakan BCPS tahun lalu akan selalu menjawab soal yang salah dan tentu dengan jawaban yang tidak sama dengan teman temannya yang menggunakan BCPS terbaru. Padahal bukan si anak yang bodoh, tetapi penentu kebijakan itu yang bodoh, hanya mengejar nafsu perut dan bawah perut, tidak nasionalis, dan bisa jadi sebenarnya orang itu tidak beragama!
Hitungan sederhana, kalau BCPS dipakai untuk kurun waktu 10 tahun atau lebih, ada penghematan: 9 X Rp15.000.000.000.000 = Rp135.000.000.000.000!
Setiap ada kehilangan BCPS, pemerintah bisa setiap saat mencetak ulang buku-buku yang hilang karena bencana, buku-buku itu disalurkan ke setiap sekolah yang kehilangan BCPS. Dengan system ini, kita menjaga kesinambungan proses belajar mengajar. Tidak perlu ada ‘missing link’ pelajaran (pengetahuan), siswa, guru dan sekolah bisa terus melanjutkan proses belajar mengajar setelah bencana itu pergi. BCPS tersisa bisa disimpan untuk keperluan penggantian BCPS yang hilang di daerah lain. Nilai kemampuan keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa gangguan hilangya BCPS jelas lebih tinggi daripada nilai penghematan Rp15.000.000.000.000 per tahun itu. Bukan sekedar penghematan yang menjadi tujuan kita bersama tetapi sistem ini bisa menjaga kualitas SDM generasi penerus bangsa demi tercapainya kejayaan bangsa dan negara Indonesia di masa depan.
Wahai pemegang amanat rakyat yang tertinggi, mohon kiranya ber-sadar diri, bangsa ini sedang menuju kehancuran, karena ulah kalian melakukan pembiaran pembiaran disana sini, SDA dirampok dibiarkan saja, bangsa ini cuma diberi ROYALTI 1% dibiarkan saja, cuma bagian 1% sudah selama 40 tahun lebih dan itupun tidak terbayarkan juga dibiarkan, para bawahan saling berlomba berjualan juga dibiarkan, ada yang jualan buku, ada yang jualan ijin trayek, ada yang jualan hukum, ada yang jualan SDMI ke luar negeri, bahkan penjualan anak dan wanita (trafficking) ke luar negeri menjadi budak budak dibiarkan! Kerusakan alam, illegal loging, pembabatan (pembakaran) hutan juga dibiarkan terjadi!
Sebelum kita bisa merubah mental – moral bangsa, sudah seharusnya mental dan moral para pemegang amanat rakyat itu yang dirombak lebih dulu!
Kita tidak akan bisa kemana mana, hanya akan berkutat di lingkaran masing masing, bagaimana kita mencoba bertahan hidup, sembari terus menjalankan ketidakbenaran versi masing masing, kalau kita semua tidak mau merubah mental dan moral kita.
Semua harus merubah diri, dan tentu saja harus dimulai dari sang pemimpin tertinggi di Indonesia.
Saat ini, sudah jelas kita punya presiden ke-tujuh yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo yang sudah mencanangkan REVOLUSI MENTAL, memang sebuah gagasan yang sangat tepat untuk menjawab permasalahan bangsa saat ini. Perubahan drastis mental moral setiap orang, semua orang, termasuk para pemegang amanat rakyat, begitu juga dengan aparatur negara harus segera dimulai.
Darimana Kita Mulai?
Sederhana saja. Jangan jadikan jalanan sebagai gelanggang pertunjukan kerusakan mental moral lagi, kurangi gerakan ketidakbenaran di jalanan, kembalikan anak-anak ke sekolah berdasarkan rayon agar orang tua tidak perlu menjadi pemicu ketidakbenaran, agar anak-anak bisa saling kenal satu sama lain dengan anak-anak bertetangga, mereka bisa berangkat ke sekolah berjalan kaki atau bersepeda. Pengawasan melekat satu orang tua terhadap anak-anak sekolah yang lain, saling menjaga, tidak perlu saling mengungguli, semua bersekolah ditempat yang sama. Tidak perlu ada sekolah ‘unggulan’ atau sekolah ‘buangan’, tidak perlu ada nilai ujian menjadi faktor penentu bangku sekolah, semua mendapatkan sekolah yang sama baiknya atau sama buruknya. Soal baik dan buruk kualitas sekolah tergantung kerjasama para orang tua bersama para pamong daerah, bagaimana memperbaiki kualitas bangunan gedung sekolah, sarana prasarana, kualitas pengajar, kualitas hidup para pengajar, dan kualitas belajar mengajar bisa dipersiapkan oleh masyarakat itu sendiri. Ujian nasional hanya diperlukan sebagai pengawasan standard kualitas belajar mengajar bukan penentuan kelulusan seorang anak apalagi menjadi penentu bangku sekolah. Satu lagi, BCPS digunakan untuk kurun waktu yang panjang, tidak perlu dibeli setiap tahun, tetapi disimpan di sekolah, sebagai aset sekolah, aset masyarakat daerah itu.
Kita perlu kembali mengajarkan pertemanan, keramah-tamahan satu sama lainnya, menampilkan persatuan bangsa di antara anak-anak kita. Kita jauhkan mereka dari percontohan ketidakbenaran di jalanan. Jalan (jalanan) itu untuk kendaraan lewat, jangan gunakan jalanan sebagai tempat ritual agama, jangan gunakan jalanan sebagai tempat upacara hari besar, jangan gunakan jalanan untuk acara pesta, jangan gunakan jalanan untuk bermain ataupun olahraga, pemerintah harus menyediakan ruang-ruang untuk berbagai kegiatan itu, jangan jadikan anak-anak kita anak-anak jalanan!!!
Memang selama ini kegiatan di jalanan itu sudah menjadi ke’BISA’an bersama, ‘tresno jalaran soko kulino’, ‘alah bisa karena biasa’ … cobalah kita perhatikan di sekitar kita apa yang sedang terjadi: makan di jalan, minum dijalan, pesta di jalan, ritual agama di jalan, upacara hari raya di jalanan, bermain dan olahraga di jalan, upacara hari kemerdekaan di jalan atau menutup jalan, demo protes ketidakbenaran di jalan, kampanye kebenaran di jalan, khotbah kebenaran di jalanan, jualan dan pasar di badan jalan bahkan menutup jalan umum, pacaran sampai ‘indehoy’ juga di jalan (trend terbaru: pacaran di jembatan layang!), pipis dan aak (BAB) juga di jalanan, dlsb.
Apakah kita ini bangsa jalanan? Atau masih setaraf orang barbar yang tinggal di hutan … atau hanya sekumpulan orang liar yang masih hidup di gua, tidak punya rumah atau ruang untuk semua kegiatan kegiatan tersebut diatas!?
Kalau seorang pemimpin itu benar akan merubah nasib bangsanya, maka segala ketidakbenaran itu akan dibuang jauh jauh dari pandangan anak-anak generasi penerus, sifat, sikap dan perilaku ketidakbenaran harus dihilangkan, tetapi para pelaku ketidakbenaran harus dipertontonkan dalam kondisi yang tidak setaraf dengan warga yang selalu menjalankan kebenaran!
Jangan dibalik!
Saat ini, sifat, sikap dan perilaku ketidakbenaran dianggap biasa, sudah bisa diterima secara aklamasi, sementara pelaku ketidakbenaran disembunyikan, disamarkan, ditampilkan sebagai manusia bersih, suci dan tidak pernah melakukan ketidakbenaran dan warga yang selalu mencoba di jalan kebenaran malah dipersulit hidup mereka.
Memulai Perubahan Mental – Moral
Jadi, untuk memulai REVOLUSI MENTAL – MORAL, diperlukan kesadaran semua orang, dimulai dari pemimpin tertinggi Indonesia yang memegang amanat rakyat, diikuti para bawahan terus sampai kepada pamong dan ponggawa paling bawah yang berhadapan langsung dengan rakyat.
Tampilkan kebenaran, berikan hak rakyat, tunjukkan kewajiban rakyat, berikan sarana dan prasarana agar rakyat bisa bersikap, berperilaku baik dan benar, hentikan semua tampilan percontohan ketidakbenaran yang tampil langsung di jalanan itu. Lakukan dengan penuh disiplin, hentikan penanaman bibit bakal ketidakbenaran, langsung tilang semua ketidakbenaran tanpa pandang bulu, jangan hanya rakyat yang kena, tetapi semua aparatur negara ini yang telah diberi kehidupan oleh rakyat (ongkos hidup, segala macam biaya, perumahan, seragam, senjata, peluru, dlsb itu dibayar oleh rakyat!) dibebaskan dari perbuatan ketidakbenaran, justru mereka seharusnya yang paling pertama mendapatkan hukuman terberat saat melakukan ketidakbenaran di jalanan. Karena apa yang mereka pertontonkan di jalanan adalah panutan bagi anak-anak generasi penerus bangsa!
Mau menjadikan bangsa yang beretika, penuh sopan santun, penuh keramah-tamahan, penuh disiplin, taat hukum, patuh peraturan, menghargai orang lain … maka mulailah dari jalanan. Selama ketidakbenaran itu masih tampak, jangan harap kita bisa berubah, karena apa yang terlihat di jalanan itu adalah pertanda mental dan moral suatu bangsa.
Janganlah mencoba mengambil langkah besar untuk bisa bersaing dengan negara lain dalam berbagai hal, dalam pencapaian kesejahteraan rakyat, dalam kemakmuran bangsa, kalau perilaku di jalanan masih terlihat seperti sekumpulan “Phytecanthropus erectus motoritus” … cuma sekedar manusia-manusia purba berjalan tegak dan naik motor, atau seperti “Phytecanthropus erectus legislatus” (silahkan terjemahkan sendiri).
Kalau kita tidak pernah mau merubah mental dan moral kita, tidak perlu berharap bisa menyaingi negara lain dalam industri apapun, kita hanya akan menjadi keranjang sampah dari negara lain, lihat saja sampah B3 sudah dibuang ke Indonesia, container container berisi B3, barang bekas berbahaya dengan kemungkinan ber-racun, mengandung radioaktif, logam berat, dlsb. Jelas itu sudah terjadi!
Kita hanya akan menerima produk produk kelas buntut, bahkan dari negara produsen barang masal di sebelah utara, kita hanya akan mendapatkan barang barang sisa export yang mungkin sebenarnya sudah tak layak jual, barang barang yang tidak lolos ‘quality control’ untuk negara lain kemudian dibuang ke negara kita.
Dengan Malaysia kita sudah ketinggalan, dengan India juga sudah ketinggalan, dengan Korea Selatan yang dulu di tahun 1950-an pernah berada pada posisi yang sama, mereka sudah jauh diatas menguasai pasar industri teknologi otomotif dan teknologi komunikasi, sementara kita masih belajar bagaimana bisa tertib di jalan saja tidak mampu!
Jangan juga mencoba membuat perbandingan bakal dagangan kita (alam dan lingkungan Bumi Pertiwi) dengan negara produsen perjalanan mancanegara seperti negara Swiss, sebuah negara kecil di Eropa seluas 41.285 km² yang mampu menyedot 31.980.000 wisatawan menginap di Swiss di tahun 1997. Indonesia dengan luas 1,919,440 km² hanya mendapatkan 3,7 juta kunjungan per data BPS, dari Januari – Mei 2014. Padahal kita punya lebih banyak bahan pariwisata untuk diperdagangkan!?
Dari Korea Selatan kita kalah start dalam berbagai industri canggih, karena pemimpin Korea Selatan punya ‘kasih’ kepada rakyatnya, pemerintah Korea Selatan mengirim begitu banyak warganya untuk belajar ke mancanegara, pasangan suami istri dikirim dengan beasiswa full dari pemerintah, belajar berbagai teknologi, kemudian mereka pulang dan diberikan kesempatan besar untuk membangun industri teknologi di negara mereka. Sungguh berbeda dengan keadaan kita, orang tua diharuskan membeli BCPS setiap tahun, bangku sekolah diacak-acak, fasilitas dibangun sekedar berdiri, semua bidang dikorupsi dan ketidakbenaran itu terus dibiarkan berlangsung.
Lihat indeks pembangunan manusia (HDI, Human Development Index) kita di antara negara-negara dunia, kita berada pada posisi ke-108 dari 187 negara dunia. Kita kalah dari Malaysia (62), Korea Selatan (15), jauh dibawah dari Singapore (9), apalagi Swiss (3).
Lihatlah indeks korupsi dunia, kita berada di posisi ke 114 dari 177 negara dunia, Malaysia (53), Korea Selatan (46), Swiss (7), Singapore (5).
Tidak usah bermimpi bisa mencapai 10 besar di kedua indeks itu, cukup bisa mengejar negara tetangga terdekat saja dulu, bisa mencapai 10 urutan dibawah Malaysia saja sudah sangat bagus. Lihat saja, warga Indonesia di perbatasan banyak yang bekerja di daerah seberang perbatasan, anak-anak mereka bersekolah di seberang juga. Itu saja sudah pertanda buruk bagi kita, betapa buruknya perlakuan kita terhadap warga perbatasan itu.
IST dan SOLL
Kondisi IST jelas bisa kita lihat dengan mudah dalam kegiatan sehari hari, hanya perlu melangkah sedikit ke jalanan, disitulah IST kita saat ini. Kekacauan campur aduk di jalanan. Itulah IST dari MENTAL – MORAL bangsa saat ini.
Lalu SOLLnya dimana!?
Pahami saja IST yang ada, cobalah berpindah posisi dalam melihat kondisi saat ini, lihatlah dari persepsi yang berbeda jangan gunakan ‘tresno jalaran soko kulino’ atau ‘alah bisa karena biasa’. Sadarkan diri kita, kita bagian dari bangsa besar yang punya IST yang amburadul!
Setelah kesadaran itu muncul, barulah kita rancang SOLL yang harus kita gapai … dan SOLL yang paling utama: “BANGSA – NEGARA INDONESIA JAYA di MASA DEPAN”.
Bisakah kita mencapai SOLL utama itu!?
Semua bisa dicapai, asalkan ada kemauan dari kita semua anak bangsa. Kemauan untuk merubah diri, merubah mental moral kita bersama.
MENUJU REVOLUSI MENTAL – MORAL BANGSA
Kita butuh ‘Cinta Kasih dan Sayang’ untuk menjalankan REVOLUSI MENTAL:
- Cinta kepada Yang Maha Kuasa
- Kasih kepada Sesama Umat ciptaan YMK
- Sayang kepada Alam Lingkungan yang diciptakan YMK untuk kita semua
Ketiga modal perubahan itu, CKS (Cinta Kasih dan Sayang) akan dibeberkan dalam buku berikutnya.
* * *
