080 Persepsi, Sudut Pandang
19 November 2014
Yakinkan dulu semua orang kalau permasalahan itu sebenar-benarnya ada dan serius. Kalau memang hal ini diterima orang banyak dan dinyatakan benar ada, baru segala sesuatu yang salah itu bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. Tapi kalau keadaan buruk yang salah itu dianggap tidak ada, kenyataan keadaan buruk ini tidak diterima orang banyak karena faktor bisa karena biasa, maka perubahan akan sulit terjadi.
Untuk uji kebenaran hal ini, coba saja perhatikan orang-orang yang melanggar peraturan itu, yang sedang melawan arus (arah jalan), atau yang sedang menerobos lampu merah, atau yang berputar di tempat dilarang berputar, atau parkir di tempat dilarang stop. Lihatlah wajah wajah mereka, apakah mereka terlihat ragu ragu, was was, atau terlihat ada pertentangan batin, ataukah malah mereka terlihat begitu tegar, begitu yakin, tersenyum, ceria, dst dst. Saat mereka melanggar peraturan, mereka sudah terbiasa, mereka tidak ragu ragu lagi, semua pelanggaran itu sudah bisa diterima, bukan satu hal yang tabu, bukan melanggar etika, itu hanya rutinitas harian dan terjadi setiap saat, semua terlihat melakukan, tidak perlu dirisaukan, lakukan saja.
Cobalah kita katakan kepada mereka kalau perbuatan yang sedang mereka lakukan itu salah, melanggar aturan, melanggar hukum, tidak etis, tidak baik, berbahaya dlsb. Mereka tidak akan menjadi takut atau menjadi gugup, malah bisa jadi mereka akan melotot, marah marah, melepaskan sumpah serapah, dan bisa jadi mengajak tengkar mulut atau malah mengajak bertukar ketupat Bangkahulu, alias mengajak berkelahi.
Kalau ketidakbenaran sudah bisa diterima sebagai satu kebenaran, kesalahan sudah dianggap hal yang benar, penyimpangan perilaku sudah diterima secara aklamasi oleh orang banyak sebagai hal umum, pembiaran oleh aparat juga terus berlangsung. Kadangkala pembiaran itu seperti masa pembibitan, masa awal menanam berbagai kesalahan, agar setiap orang merasa hal itu sebagai hal yang diijinkan, dan sesekali akan ada uji petik untuk mengetahui apakah bibit pelanggaran itu sudah cukup matang untuk dipanen, dan suatu saat terjadilah panen besar, masa dimana razia besar-besaran dilakukan, dan setiap orang yang tertangkap harus membayar uang damai. Panen besar dijalankan selama beberapa hari dengan dalih mendisiplinkan warga agar taat peraturan, agar berdisiplin . . . setelah masa panen besar lewat, penanaman bibit pelanggaran dimulai lagi, pembiaran demi pembiaran diterapkan lagi. Bibit bibit pelanggaran dipersiapkan dibiarkan agar menjadi lebih besar lagi, dan nanti sesekali uji petik dan satu saat panen besar lagi.
Marilah kita mencoba membuka sudut pandang kita terhadap permasalahan bangsa saat ini, kenapa kita begitu terpuruk, kita hampir nomor satu di dunia dalam hal korupsi dan posisi pembangunan sumber daya manusia Indonesia berada pada nomor 108 dari 148 negara, Malaysia pada posisi 62, dan Singapore pada posisi 9.
(http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_countries_by_Human_Development_Index)
Terimalah kenyataan ini, kita benar benar terpuruk, ada banyak permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara . . . dan yang paling utama, kerusakan mental dan moral telah mewabah di segala sendi kehidupan kita. Kalau kita bisa menerima kenyataan ini, persepsi kita bisa dirubah, sudut pandang bisa kita selaraskan, kemudian kita mau mengerti akan adanya keburukan dalam perilaku kita, adanya kerusakan mental – moral, dan kita punya kemauan (keinginan) merubah keadaan yang buruk ini menjadi baik, baru kita beranjak kepada bagaimana kita merubah status buruk menjadi baik, mulai merancang berbagai rencana perubahan, dan kemudian ikut melakukan perubahan mental – moral, perubahan perilaku, perubahan budi pekerti, disesuaikan dengan berbagai aturan hukum, peraturan, etika, adat – istiadat, dan agama.
Kalau kita sudah terlanjur terbiasa dan bisa menerima kondisi saat ini, atau malah sudah “Tresno jalaran soko kulino”, sudah terlanjur ikutan gelombang kekacauan berjamaah, dan tetap tidak mau menerima kenyataan keadaan mental – moral bobrok itu, tetap bersiteguh kalau perilaku kita sudah benar walau sebenarnya salah, maka kita tidak akan bisa kemana mana, kita akan terus terpuruk, akan terus direndahkan oleh bangsa lain, dst dst.
Apalagi sebagai aparatur negara, sudah sepatutnya mulai menerima kenyataan bahwa saat ini sudah begitu banyak di antara mereka yang menjadi oknum oknum di berbagai bidang, oknum oknum yang terus menerus mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, oknum oknum yang terus menerus lebih banyak menyusahkan hidup rakyat daripada membantu memberikan kesejahteraan, lebih mempersulit daripada membantu memberikan kesehatan, tidak membantu kehidupan rakyat. Oknum oknum itu begitu banyak, sehingga sulit mencari di antara mereka yang sebenar-benarnya bukan oknum. Mereka sudah berjamaah melakukan penggerogotan kehidupan bangsa dan negara, mereka secara berjamaah mencari keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok, mereka bergabung dalam satu kelompok arisan – bancakan dalam berbagi komisi dari segala kontrak kontrak dengan pengusaha alien selama 40 tahun lebih. Mereka bukan warga Indonesia yang punya rasa nasionalis, mereka cuma tikus tikus raksasa yang berbaju perlente, borjuis tetapi tetap mental tikus. Jangan pernah anggap mereka itu beragama, karena itu cuma sekedar kedok, hanya pencitraan seakan akan taat menjalankan ritual agama, seakan akan alim dan suci.
Marilah membuka mata, telinga, dan hati kita, lihatlah dan dengarkan apa yang rakyat awam harapkan dari negara ini. Mereka ingin bisa hidup sehat, sejahtera, adil dan makmur. Mulailah menerima keterpurukan ini, ini kesalahan kita semua sebagai bangsa. Mulailah ikut dalam Revolusi Mental – Moral . . . demi kejayaan bangsa dan negara di masa depan.
