089 Mimpi Indah Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Jakarta, 8 Januari 2015
Saya punya mimpi mimpi indah, angan-angan, ide ide dan gagasan yang jauh melewati kondisi saat ini. Saya ber-andai-andai tentang banyak hal: tentang kehidupan manusia, mulai dari kelahiran seorang anak, anak itu mulai bermain, masuk sekolah, kuliah, bekerja, sakit, . . . meninggal, dan dikuburkan. Bermimpi soal sosial, hukum, adat, budaya, agama, politik, soal kesehatan, kesejahteraan orang per orang, dan kekayaan bangsa, dlsb.
Saya ber-andai-andai semua hal yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu dalam kondisi terbaik, semua berjalan mulus, tidak ada yang kekurangan, semua sehat, semua sejahtera, hidup aman dan nyaman, penuh kebahagiaan, tidak ada kerusuhan, tidak ada kekerasan, semua hidup rukun bersatu padu, semua cukup makan dan mendapatkan makanan yang sehat, tidak ada keserakahan, semua bekerja sama, dan berbagai kebaikan lainnya.
Saya berandai-andai hal yang positif, menggantikan yang negatif dengan yang positif, yang jelek dengan yang baik, yang palsu dengan yang asli, yang KW-3 dengan yang ORIginal, dst.
Mulai Bermimpi
Saat saya di SMP di awal 1970-an, saya mulai bermimpi (bukan mimpi biasa!) besar. Waktu itu saya berhitung berapa telur ayam yang dibutuhkan penduduk Jakarta (sekitar 6 juta orang). Kalau saja setiap 6 orang memerlukan 1 butir telur ayam, berarti Jakarta perlu pasokan sebanyak 1 juta telur. Telur ayam didatangkan dari luar Jakarta, dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan dari Sumatra. Waktu itu belum ada industri peternakan ayam telur, belum ada batasan jumlah besaran peternakan. Kalau kami punya peternakan ayam telur di tanah / rumah kami di Ciampea Bogor, pasti untung. Saya ajukan hal ini kepada bapak saya, dan hanya dijawab: “Siapa yang akan menjaga!?”. Selesailah mimpi saya waktu itu. Padahal kesempatan itu begitu bagus.
Saat awal kuliah di Arsitektur UI sekitar 1976 atau 1977, saya kembali bermimpi membuat bengkel karoseri aluminium khusus mobil box dan mobil bus yang waktu itu belum ada. Saya dan teman teman membahas rencana itu, dan seorang manager perusahaan otomotif, abang ipar dari seorang teman setuju dan sangat mendukung ide itu, dia siap membantu menyediakan peralatan bengkel sekaligus mencarikan order. Saya ditunjuk oleh teman teman sebagai pimpinan, seorang teman dari SMEA menjadi staff administrasi dan keuangan, beberapa teman dari STM menjadi teknisi, seorang teman anak Betawi sudah mencarikan lokasi untuk bengkel di daerah Ciputat atau Parung. Kembali saya ajukan mimpi saya itu kepada bapak saya, dan dia kembali menjawab: “Selama saya masih bisa membiayai kamu kuliah maka kamu tetap kuliah!”. Selesailah sudah mimpi itu. Tak lama kemudian beliau minta saya mendaftar kuliah ke Jerman Barat, Oktober 1978 saya berangkat ke Jerman Barat.
Kemudian ada bermacam ide, gagasan yang datang setiap saat, bisa saja hari ini bermimpi tentang pendidikan, esoknya soal politik, kemudian hal lain lagi, tanpa satu urutan pasti. Mimpi mimpi itu hadir dan mendekam dalam ingatan. Pertimbangan demi pertimbangan muncul saat saya menemukan hal hal yang berkaitan dengan mimpi mimpi itu, analisa dan pembahasan datang setelah itu, melengkapi dan memperkaya mimpi mimpi itu.
Banyak informasi muncul melengkapi mimpi mimpi itu, menjadi satu rencana besar jangka panjang. Mimpi mimpi itu dikumpulkan, dipilah pilah dan diurutkan sesuai dengan katagori tertentu dan pada tahun 2000 dijadikan sebuah buku berjudul “Reformasi Total dari A sampai Z” (RTAZ) setebal 400 halaman A4, berisikan semua mimpi mimpi itu, bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara seharusnya dijalankan.
Sejak SMP saya suka membaca buku non-fiksi, buku buku tua, kitab primbon Jawa kuno, sewaktu SMA saya membaca buku Erich von Daniken, dan berbagai majalah teknologi. Beberapa tahun masa kuliah saya lebih banyak berada di perpustakaan British Council daripada di kampus, kemudian sewaktu kuliah di Jerman Barat, setiap minggu saya membaca 4 buku berbagai bidang ilmu, saya pulang ke Indonesia membawa 600 kg buku (sebagian besar buku buku itu hilang saat banjir besar). Di akhir 1990-an saya mendapatkan buku “Secret Society” karya Van Helsing dari internet dan berbagai buku lain yang tidak ada di perpustakaan biasa, kemudian sekitar 2010 di era tablet saya mendapatkan 400 ebook buku kuno dari Feedboock, Freebook, lembaga Gutenberg dll, ada karya Socrates, Plato, Weber, Karl Marx, dll. Buku “Enoch” adalah salah satu buku tertua yang pernah saya baca.
Dari buku buku itu saya mendapat informasi: alam semesta sudah ada ber-juta tahun yang lalu, bumi ini terbentuk sejak sekitar 4 juta tahun lalu, kehidupan dimulai sekitar sejuta tahun yang lalu, dan peradaban yang bisa diperoleh berdasarkan catatan sejarah ada pada sekitar 7000 tahun ke belakang.
Kehidupan terbentuk sejak lama, puluhan ribu (malah jutaan) tahun yang lalu, tetapi dalam beberapa ratus tahun belakangan ini manusia terlihat semakin canggih dalam usaha mereka saling menghancurkan satu sama lain dengan alasan ideologi, alasan agama, alasan sumber daya energi, dan berbagai alasan lainnya. Manusia terlihat tidak peduli akan alam dan lingkungan, mereka melakukan penghancuran alam lingkungan, dan kerusakan alam lingkungan ini telah menjadikan suhu temperatur bumi semakin tinggi, terjadi pemanasan global (global warming). Warga dunia tidak peduli kepada sesama umat manusia, lihatlah 1 miliar penduduk bumi mengalami kelaparan, PBB tidak (bisa) berbuat apa apa, mereka seakan menutup mata dan telinga, membiarkan kehancuran, kerusakan dunia, kesengsaraan umat manusia, karena sebagian besar dari anggota PBB itu merupakan negara negara rakus yang tak punya rasa Kasih, tidak punya rasa Sayang.
Berbagai keburukan hadir dalam kehidupan manusia, begitu banyak orang hanya mengejar ego masing masing, tidak peduli kepada orang lain yang ada di dekat dirinya apalagi peduli kepada yang 1 miliar penduduk dunia yang sedang kelaparan. 2 sifat Tuhan yang “Maha Pengasih” dan “Maha Penyayang” itu tidak pernah diterapkan secara nyata bahkan oleh pemeluk agama yang mengucapkan doa ini setiap saat setiap hari. Bukan rasa kasih dan rasa sayang yang dipupuk dan dijalankan tetapi rasa ego ingin menang sendiri, saling menghancurkan, ketidakpedulian yang satu kepada yang lain. Perubahan mental dan moral tidak hanya warga Indonesia, juga penduduk dunia bahkan para pemimpin negara yang bergabung di PBB juga harus merubah mental moral mereka.
Dengan membaca banyak buku, ide, gagasan itu muncul dan dikembangkan menjadi mimpi, pemikiran, perencanaan, perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan mimpi mimpi itu sebagai SOLL untuk banyak hal dalam kehidupan di Indonesia dan sebagian berlaku juga untuk kawasan diluar Indonesia.
Mimpi berdasarkan lingkup
Ada banyak mimpi yang sudah saya simpan dan persiapkan selama ini. Mimpi mimpi itu tidak muncul dalam satu urutan pasti, saya bagi dalam 4 katagori, tergantung luas lingkup mimpi itu:
- sebatas orang per orang,
- lingkup masyarakat terbatas,
- lingkup nasional, dan
- lingkup dunia.
Mimpi yang saya tampilkan dibuku ini hanya sebagian kecil dari mimpi besar yang sudah saya tampilkan dalam buku “Reformasi Total dari A sampai Z” (RTAZ).
Lingkup Nasional
Saya mulai dengan mimpi berlingkup nasional, kemudian berangsur ke mimpi terkait orang per orang, ke lingkup masyarakat terbatas, dan terakhir lingkup dunia.
Mimpi mimpi berlingkup nasional akan menentukan apa yang dapat diperoleh setiap orang (orang per orang) sebagai hak, apa yang harus dilakukan seseorang sebagai kewajiban, bagaimana seorang berinteraksi dengan orang lain dalam suatu masyarakat (lingkup terbatas), dan kemudian, bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain dalam kancah dunia.
Yang pertama perlu dibahas adalah soal modal bangsa, kekayaan bangsa, yang akan digunakan untuk membiayai semua kegiatan kehidupan berbangsa dan bernegara, dari pendidikan, kesehatan, administrasi, pembangunan sarana dan prasarana dlsb. Untuk itu, kita butuh banyak dana yang tersedia dalam bentuk SDA (sumber daya alam) yang berada dikandung bumi pertiwi, yang berada di dalam perairan, yang berada di permukaan tanah, di langit dan dari seni dan budaya yang beraneka ragam.
SDA Indonesia dan Pasal 33 UUD’45
Berdasarkan pasal 33 UUD’45, seluruh kekayaan yang ada di bumi Indonesia digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,
- seharusnya kekayaan alam itu dikuasai oleh negara, digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada pengusaha alien yang serakah, bukan sekedar mendapatkan bagian dalam bentuk royalti yang besarnya cuma 1% dan hal ini sudah berlangsung 40 tahun lebih, 1% itupun kata ketua KPK juga tidak terbayarkan,
- seandainya para pemimpin itu menjalankan amanat pasal 33 UUD’45 dengan tulus, iklas, amanah, pasti SDA itu tidak akan diserahkan ke pengusaha alien itu,
- SDA itu harus dikelola sendiri secara BERDIKARI, sepenuhnya dilakukan oleh tenaga dalam negeri, semua administrasi sampai pekerja lapangan menggunakan tenaga dalam negeri, memberikan kesempatan kerja dan penghasilan bagi anak bangsa,
- SDA itu dikelola sendiri, bahan mentah diproses di dalam negeri menjadi produk, hanya produk jadi yang dijual ke luar ngeri, semua proses pertambahan nilai berada di Indonesia, nilai tambah itu akan berada di dalam negeri.
Didalam bumi Indonesia terdapat SDA yang berbentuk padat, cair atau gas seperti emas, perak, besi, aluminium, uranium, minyak bumi, gas alam, dll yang perlu digali. Di alam lingkungan Indonesia terdapat SDA berupa sumber energi yang terus tersedia tak akan habis selama bumi masih berputar, masih belum dimanfaatkan dengan benar: sinar (matahari) bersinar sepanjang tahun, angin, ombak, panas bumi dan air. Di dalam hutan, di perkebunan, di kebun, di halaman rumah warga tersedia berbagai tanaman obat (herbal), tersedia sepanjang tahun untuk mengobati berbagai penyakit. Semua kekayaan alam Indonesia sudah disediakan oleh YMK, kita hanya perlu mengolah, mengelola, mendistribusikan, mengkomersilkan dan menjadikan segala yang ada sebagai modal bangsa menuju kesejahteraan Indonesia.
Kekayaan Yang Lain
Indonesia punya bumi pertiwi, tanah air yang luas, dengan pemandangan yang indah, banyak pantai, banyak pulau dan perairan dangkal yang indah, ada bermacam ragam seni budaya yang berbeda di berbagai daerah, ada begitu banyak jenis makanan dan minuman, dlsb. Itu semua merupakan modal berikutnya.
- seharusnya kita menjaga bumi pertiwi, merawat tanah air dengan baik, tidak dirusak, tidak dihancurkan, menjaga keasrian hutan, menjaga dan mempertahankan kebersihan perairan, menjaga keindahan pantai dan perairan dangkal dan lingkungan, menjaga kebersihan udara, dst . . . pasti menjadi daya tarik wisatawan mancanegara,
- kita harus memberikan support keberlangsungan berbagai seni budaya kedaerahan, mempersiapkan dan menyelenggarakan berbagai acara seni budaya, festival makanan. Semua kegiatan seni itu dipertahankan, dikembangkan, dijadikan bahan jualan pariwisata mancanegara . . . pasti akan menghasilkan devisa,
- di bumi pertiwi tersedia begitu banyak potensi holtikultura yang masih belum digali, belum diteliti, belum dikomersilkan. Kita siapkan berbagai bahan obat herbal dari potensi yang ada, warga dunia semakin membutuhkan bahan-bahan obat herbal, dan itu tersedia di Indonesia. Potensi pemasukan devisa dari penjualan bahan obat herbal ada dan sangat besar,
- tanah yang subur dengan kemungkinan budidaya berbagai bahan pangan sepanjang tahun, merupakan modal bangsa, harus diusahakan agar lahan yang ada itu tetap dialokasikan untuk produksi bahan pangan, selain untuk kebutuhan dalam negeri, juga untuk warga dunia.
Dengan menjaga alam lingkungan Indonesia tetap asri, tetap hijau, tetap alami, hutan yang dirusak kembali di-hutan-kan, kita jadikan bumi Indonesia sebagai paru paru dunia, kehijauan, penyeimbang kehidupan di dunia, penjaga suhu bumi. Pemerintah berbagai negara, dan warga dunia secara langsung ataupun tidak langsung akan membayar ongkos peng-hutan-an kembali, membayar biaya paru paru dunia itu. Pemerintah berbagai negara itu akan ikut serta dalam proyek penghutanan kembali, sementara para turis mancanegara akan membayar berbagai kenikmatan yang bisa mereka peroleh dalam kunjungan mereka ke Indonesia untuk melihat berbagai keindahan alam, seni dan budaya, menikmati udara segar, air yang bersih, makanan yang beraneka ragam, dst.
Marilah kita sayangi alam lingkungan yang telah diberikan YMK kepada kita, menjaga alam lingkungan kita agar tetap asri, tetap hijau, tetap alami, bermanfaat bagi kita semua, warga Indonesia dan juga warga dunia … itulah bentuk rasa kasih kita kepada sesama manusia, umat ciptaan YMK Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Kita harus bersukur, karena kita sudah diberikan KEKAYAAN yang berlimpah, jagalah agar terus bermanfaat.
Kartu Terintegrasi
Selama ini, setiap 5 tahun warga harus memperpanjang kartu tanda penduduk (KTP). Bentuk (format) KTP sudah berganti beberapa kali, dan yang terakhir, disebut e-KTP yang dikatakan terintegrasi . . . ternyata belum direalisasikan, bahkan server (pusat database) e-KTP itu malah berada di sebuah negara di Eropa (!?!?). Selain KTP, ada berbagai kartu yang harus dimiliki warga untuk mendapatkan berbagai fasilitas, ada Jamkesmas, Jamkesda, kartu miskin, BLT, BPJS, KIS, KIP, dlsb. Warga harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu kartu kartu itu. Setiap kali melakukan transaksi baik di lembaga negara apalagi lembaga swasta warga harus membawa berbagai fotocopy, ada fotocopy kartu keluarga, fotocopy KTP, pasfoto, mungkin surat keterangan dari RT, RW dan Kelurahan. Semua itu membuang waktu, energi dan uang, baik uang rakyat secara pribadi maupun uang negara yang sebenarnya juga uang rakyat!
- seharusnya hanya ada satu – dua kartu saja yang mewakili sekian banyak kartu. KTP harus terintegrasi secara nasional, menjadi media yang berisikan informasi kependudukan, perpajakan, ijin mengemudi, kartu kesehatan (jaminan kesehatan), berlaku sejak seorang bayi lahir langsung mendapatkan kartu ini sebagai tanda kependudukan (disimpan orang tuanya), tidak perlu menunggu sampai seseorang mencapai umur 17 tahun, dan kartu ini berlaku terus sampai orang itu meninggal dunia, tidak ada batasan waktu, tidak perlu diperpanjang.
- data kependudukan itu terintegrasi dengan berbagai lembaga administrasi negara, bisa diakses oleh setiap lembaga yang berkepentingan termasuk lembaga swasta (tentu dengan batasan), maka setiap kali warga melakukan transaksi tidak perlu membawa fotocopy berbagai kartu, cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor induk kependudukan, maka semua informasi yang diperlukan bisa tampil di layar monitor,
- sebaiknya administrasi negara berhenti mengotak atik kartu kartu kartu itu, dan memberikan lebih banyak waktu, kesempatan, energi dan dana untuk mengurus nasib rakyat,
- admisnistrasi negara harus lebih memperhatikan nasib rakyat bukan cuma mengurus kartu kartu dan kartu, rakyat dibantu mendapatkan pekerjaan, diusahakan mendapatkan pendidikan / kursus ketrampilan gratis, disediakan perawatan kesehatan murah, perumahan yang layak, maka kehidupan rakyat pasti menyenangkan, keramah tamahan (senyum) pasti muncul kembali,
- dengan sistem kependudukan yang terintegrasi sampai ke administrasi tingkat terbawah, dan juga ke lembaga swasta, setiap pergerakan orang yang dicurigai akan dapat dipantau, maka keamanan negara pasti terjamin, badan pengawasan (intelijen) akan terbantu banyak dengan adanya sistem terintegrasi itu, penipuan menggunakan data kependudukan bisa diminimalisir, apalagi pergerakan terduga teroris bisa dipantau, bisa dicegah, keamanan negara lebih terjamin,
- seandainya para pamong benar benar memperhatikan rakyat, mereka merubah sikap negatif menjadi sikap positif, perilaku buruk menjadi perilaku baik, karakter jahat menjadi karakter baik, kemudian segala urusan dengan para pamong, yang bisa dibikin mudah maka urusan itu dipermudah, yang bisa dibikin murah dipermurah, yang bisa dibikin sederhana disederhanakan, dan segala urusan yang tidak perlu ada segera ditiadakan, alangkah indahnya hidup ini . . .
- seandainya pemerintah tidak bersibuk diri dengan kartu kartu kartu, tidak mengganti kartu-kartu, tidak merubah kartu-kartu, rakyat tidak perlu memperpanjang kartu-kartu itu, cukup satu kartu identitas warga, satu kartu bisa digunakan untuk banyak keperluan, kependudukan, ijin mengemudi, kartu pajak, kartu kesehatan, dan sekali dikeluarkan berlaku seterusnya, maka tenaga, waktu, dana yang ada itu bisa difokuskan untuk mengurus kualitas hidup warganegara.
Selama ini, rakyat harus menyediakan waktu khusus untuk mengurus berbagai kartu itu, waktu untuk mendaftar (waktu menunggu antrian), waktu yang dibutuhkan petugas administrasi untuk mempersiapkan berbagai kartu itu, waktu untuk mencetak kartu, waktu saat menunggu pengambilan kartu, waktu untuk membuat fotocopy berbagai kartu sebagai pelengkap, dst.
Kondisi saat ini menggambarkan kalau pemerintah tidak percaya kepada sistem (kependudukan) yang mereka persiapkan. Sistem yang terputus putus, tidak terintegrasi, setiap waktu rakyat harus membawa berbagai kartu lainnya untuk pengesahan kebenaran informasi identitas si penduduk.
Untuk beberapa keperluan tertentu, penduduk harus membawa surat pernyataan tidak terlibat kriminal, tidak sedang terlibat suatu proses hukum, tidak pernah dihukum. Dulu kartu ini disebut sebagai surat berkelakuan baik. Surat ini juga punya batas masa berlaku, kemudian harus diperbaharui. Penduduk harus membuat pernyataan kalau dirinya tidak pernah terlibat kriminal, atau tidak pernah dihukum, tidak sedang dalam proses hukum. Kalau ternyata ceritanya tidak benar akan dituntut di pengadilan. Surat itu dibuat di lembaga tertentu dan di lembaga itu ada banyak oknum dengan rekening gendut yang tidak pernah diproses hukum. Para oknum itu harus lebih dulu membuat surat berkelakuan baik dari lembaga yang lebih tinggi, sebelum menjadi petugas penerbit surat itu bagi rakyat.
Dengan satu kartu terintegrasi, kemungkinan kebocoran bisa diperkecil, pengamanan kartu bisa diintensifkan, pengamanan data diperkuat (ditingkatkan), dana dan SDM lebih banyak untuk mengurus kebenaran data dan keamanan data. Sistem difokuskan kepada administrasi data bukan ke pencetakan ulang kartu (perpanjangan kartu), karena setiap kemungkinan pencetakan ulang bisa menjadi lubang kebocoran pencetakan kartu palsu.
Dengan pengamanan kartu lebih intensif, lebih efektif, maka permainan kartu palsu bisa diperkecil. Dengan pengamanan kartu, maka keamanan negara bisa lebih terjamin, pergerakan orang bisa dipantau, setiap orang yang dicurigai sebagai teroris akan mudah dilacak. TKI atau TKW tidak bisa membuat paspor palsu dengan identitas palsu, keberadaan setiap warga dapat segera diketahui, dst . . .
Mimpi soal kependudukan masih berlanjut:
- dengan sistem kependudukan yang terintegrasi secara nasional, setiap lembaga baik negara maupun swasta mendapat jalur untuk menggunakan data itu, saat seseorang melakukan transaksi, tidak perlu ada fotocopy setiap kartu itu, hanya perlu satu kartu identitas, di-scan atau diketik nomornya, maka data orang itu akan tampil di layar monitor, maka berkuranglah kemungkinan seorang koruptor menyembunyikan uang hasil rampokan itu, untuk mengetahui apakah seseorang memang punya kemungkinan menyimpan dana yang besar akan lebih mudah diketahui dari database yang ada, apakah mungkin seseorang punya penghasilan begitu besar padahal orang itu tidak membayar pajak yang sesuai dengan penghasilannya,
- setiap wisatawan tamu dari luar negeri juga diberikan NIK sementara, langsung diberikan KTP (kartu tanda pendatang), setiap transaksi harus menggunakan NIK / KTP ini, setiap sang tamu mendaftar (check in) di hotel, dia harus memberikan NIK (memperlihatkan KTP) itu, pergerakan sang tamu bisa dipantau kebenarannya, sesuai atau tidak dengan tujuan kedatangannya,
- secara umum, setiap tamu yang datang ke suatu daerah, bisa dicatat, melalui data pendaftaran di hotel, di losmen, melapor ke RT/RW setempat, atau dari data transaksi lainnya,
- bila sistem ini benar terintegrasi, kemudian alat pembaca (scanner / reader) e-KTP tersedia di berbagai titik pengumpulan data, maka banyak kegiatan terkait informasi wrga bisa berjalan dengan lebih mudah, sederhana, lancar, cepat, aman, dst.
Perwakilan Rakyat
Mantan presiden ke 4, GD pernah mengeluarkan uneg uneg tentang para wakil rakyat yang disebut sebagai anak-anak TK. Setelah melihat sepak terjang mereka selama ini, rasanya tidak salah apa yang dikatakan GD, karena para wakil itu terlihat ribut ribut diantara mereka, lebih sibuk mengurus diri mereka sendiri, atau lebih banyak menjadi wakil golongan, kelompok atau partainya, bukan wakil rakyat. Seseorang dari daerah lain (kota lain) yang tidak pernah terlihat terlibat dalam kehidupan rakyat suatu daerah tiba tiba saat pemilihan umum datang dan tampil di dalam daftar perwakilan daerah itu. Hanya karena terkenal, sebagai selebritis, sebagai artis, anak pejabat tertentu, majulah orang itu dalam pencalonan.
Lihatlah, kontrak kontrak penyedotan SDA itu tidak terlepas dari campur tangan para wakil rakyat, tidak mungkin kontrak kontrak itu bisa muncul, bisa ditandatangani bila tidak disetujui oleh mereka. Lihatlah, berapa yang diterima bangsa ini!? Cuma dalam bentuk royalti sebesar 1% dan itu sudah berjalan selama 40 tahun lebih, dan juga tidak terbayarkan. Apakah mereka tidak tahu!?
Mimpi saya:
- kalau saja para wakil rakyat itu benar benar menjadi wakilnya rakyat, bukan wakil dirinya sendiri, bukan wakilnya golongan, bukan wakilnya kelompok, bukan wakilnya partai, mungkin mereka akan memperjuangkan kepentingan rakyat, mungkin tidak akan ada perjanjian kontrak dengan pengusaha alien yang hanya memberikan bangsa ini royalti 1%,
- para wakil rakyat itu benar menjadi wakilnya rakyat, setiap wakil tinggal berbaur dengan rakyat daerah yang dia wakili, tinggal di antara rakyat agar bisa mendengar langsung aspirasi rakyat,
- sebaiknya mereka tidak tinggal di komplek perumahan khusus kelompok mereka sendiri, di komplek perumahan berpagar tinggi, berkawat silet (bukan duri! tapi silet yang tajam), dengan sistem pengaman CCTV. Seakan akan pagar tembok tinggi – berkawat silet – lengkap dengan CCTV itu mengatakan . . . dibalik tembok ini ada banyak perampok, maling, penjahat, pencuri, dlsb . . . dibalik tembok sebelah manakah? Sebelah sana, atau sebelah sini? (Lihatlah sendiri di komplek perumahan mereka di daerah Kalibata).
Tenaga Kerja & Kesempatan Kerja
Selama ini, cara kerja kantor ketenagakerjaan itu terlihat bersikap pasif, tidak pro-aktif menjalankan administrasi ketenagakerjaan, tidak melakukan pengumpulan data para pencari kerja, tidak memanage berbagai kesempatan kerja yang ada, hanya menunggu saat terjadi perselisihan antara pekerja dan si pemberi kerja, barulah mereka aktif menjadi moderator, dan biasanya siapa yang kuat dialah yang akan dimenangkan. Siapa yang kuat???? Seperti biasa, KUHP!
Mungkin . . . kalau para pencari kerja itu diharuskan mendaftar ke kantor tenaga kerja, maka jumlah jumlah penganggur di setiap daerah bisa diketahui oleh masyarakat, dan kalau jumlah itu jelas terlihat besar, maka pemerintah akan dipermalukan??? Apakah perkiraan saya ini benar?
Begitu juga dengan kondisi kesempatan kerja . . . kalau setiap ada kesempatan kerja harus dilaporkan ke lembaga (kantor) tenaga kerja, maka jumlah kesempatan kerja jelas akan mudah dibaca, mudah dihitung, jadi bisa diketahui ada atau tidak adanya pertumbuhan kesempatan kerja pada setiap masa pemerintahan tertentu, dan hal ini bisa mempermalukan pemerintah.
Dari gambaran diatas, bisa dilihat kalau pemerintah seakan tidak peduli akan keberadaan para penganggur, mereka tidak peduli berapa orang yang menganggur, tidak peduli berapa lama seseorang itu menganggur tidak punya pekerjaan yang sesuai dengan bidang ilmu keahlian atau ketrampilan, tidak bisa mengetahui siapa tidak mendapat pekerjaan karena faktor apa, tidak peduli kalau jalur pendidikan secara umum itu tepat sasaran atau tak cocok dengan kebutuhan suatu daerah. Jumlah orang yang sebenarnya menganggur tidak pernah dicatat, hanya dibuatkan perkiraan saja dan digambarkan sebagai prestasi yang baik baik saja. Berapa jumlah pengangguran, berapa jumlah orang yang tak tepat sasaran antara jurusan pendidikan atau keahlian dengan keberadaan kesempatan kerja yang ada di satu daerah tidak bisa diketahui, atau bagaimana merancang pembangunan industri yang sesuai dengan ketersediaan tenaga kerja (pendidikan – keahlian) tertentu . . . hal hal itu hanya bisa diketahui secara pasti bila benar ada data riil penganggur yang tercatat, bukan sekedar tebak terka, kira kira, atau sekedar memasang nilai asal-asal-an, tetapi harus berdasarkan pencatatan kedua hal itu: tenaga kerja dan kesempatan kerja. Bila kedua hal itu bisa diperoleh dengan nilai sebenarnya, maka perencanaan pendidikan, pemberian pelatihan – ketrampilan, dan perencanaan pengembangan industri di satu daerah bisa dibuat sesuai dengan kebutuhan. Lihatlah saat ini begitu banyak dibuat pameran kesempatan kerja atau mereka sebut sebagai JOB-FAIR, bertemulah pencari kerja dengan kesempatan kerja disitu, tapi lihatlah berapa harga tiket masuk acara itu, berapa banyak pencari kerja yang hadir saat itu, berapa orang yang bertemu ‘jodoh’ kesempatan kerja yang ditawarkan, berapa banyak yang tidak punya uang untuk membeli tiket masuk, berapa yang sebenarnya menganggur . . . tidak jelas. Seakan akan pemerintah melepaskan kedua hal itu dengan alasan pasar bebas, biarkan semuanya berjalan bebas sendiri sendiri, pencari kerja harus berusaha sendiri mencari yang sesuai, perusahaan bebas mencari tenaga kerja sendiri (bahkan yang tenaga alien sekalipun) . . . alasan sederhana, padahal tidak demikian adanya, mereka takut dipermalukan dengan data data itu, takut malu kalau tidak punya prestasi di kedua hal itu.
Sudah saatnya cara kerja kantor tenaga kerja itu dirubah, disesuaikan, atau direformasi (revolusi???) segera, kedua hal itu: tenaga (pencari) kerja dan kesempatan kerja itu diproses di satu lembaga, yang saya sebut sebagai Kantor Administrasi Ketenagakerjaan & Kesempatan Kerja atau KAK3. Siapkan program khusus untuk itu, seperti program biro jodoh, yang dijodohkan disini: tenaga kerja dengan kesempatan kerja. KAK3 akan membuka pendaftaran bagi para pencari kesempatan kerja, bisa mendaftar langsung ke cabang KAK3 terdekat, secara online lewat smart-phone, komputer pribadi atau warnet (warung internet). Setiap warga mendaftarkan diri menggunakan informasi identitas kependudukan (NIK) dan kata kunci tertentu.
Dengan mengunjungi halaman web-site KAK3, memilih pendaftaran online, memasukkan NIK dan kata kunci, maka warga tersebut sudah terdaftar sebagai pencari kerja, beberapa waktu setelah validasi keabsahan data, warga tersebut langsung mendapatkan kesempatan untuk berburu (mencari) kesempatan kerja yang tersedia. Seseorang yang sudah bekerja tetap bisa mendaftar untuk mencari kesempatan kerja yang lebih baik, jadi peserta (pendaftar) di KAK3 ini tidak harus seorang yang belum bekerja atau seseorang yang tak punya pekerjaan (penganggur).
Setiap perusahaan yang memiliki kesempatan kerja harus mendaftarkan lowongan yang ada, berikut dengan spesifikasi pekerjaan, persyaratan pekerja yang dibutuhkan, gaji dan tunjangan yang ditawarkan, waktu dan lokasi tempat kerja. Sistem program pendaftaran kesempatan kerja juga sederhana, manager personalia perusahaan hanya perlu masuk web-site KAK3, dan memberikan informasi tentang kesempatan kerja yang ada itu, berikut segala persyaratan dan apa yang akan diberikan kepada si pekerja nantinya.
Perusahaan asing yang berlokasi di Indonesia yang mencari tenaga kerja, juga harus mengirimkan kesempatan kerja yang terbuka (lowongan) ini ke KAK3, mengirimkan spesifikasi pekerjaan, persyaratan pekerja dan gaji yang ditawarkan. Selama waktu tertentu, misal 2 minggu penawaran itu terbuka bagi tenaga kerja Indonesia, dan kalau tidak ada seorangpun warganegara Indonesia yang cocok dengan lowongan itu, barulah perusahaan itu diijinkan mencari tenaga kerja asing dari luar Indonesia, nilai gaji yang telah ditawarkan itu tidak boleh berubah. Dengan keharusan setiap perusahaan memasukkan lowongan ini kepada sistem KAK3, dan prioritas utama adalah memberikan setiap kesempatan kerja yang terbuka kepada warganegara sendiri bukan warga asing! Dengan ketentuan, gaji yang ditawarkan itu berlaku bagi pekerja warga Indonesia dan bagi pekerja warga asing, tidak boleh ada perbedaan besaran untuk kesempatan yang ditawarkan itu.
Setiap orang peserta (yang telah mendaftar di KAK3) akan diberikan tawaran untuk mengisi setiap kesempatan yang terbuka, dimulai dari kesempatan yang paling dekat dari tempat tinggal peserta, kemudian yang lebih jauh, yang di kota lain, dst. Khusus untuk kesempatan terbuka yang memang dipersiapkan untuk diisi tenaga kerja asing, maka KAK3 akan bekerja PRO-AKTIF, menawarkan kesempatan kerja ini kepada peserta yang memiliki kualifikasi seperti yang dipersyaratkan oleh perusahaan pemasang kesempatan terbuka itu. Untuk mengisi lowongan ini dengan pekerja Indonesia, maka kesempatan ini ditawarkan juga kepada peserta dari di kota lain yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dimaksudkan agar kesempatan terbuka itu dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia. Setelah penawaran itu lewat masa waktu tertentu, misal saja 2 minggu, dan ternyata tidak ada seorangpun tenaga kerja Indonesia yang mau atau bisa mengisi kesempatan itu, maka kesempatan itu terbuka bagi tenaga kerja asing.
Dengan sistem ini kita menghadapi pasar tenaga kerja global, kita bisa sedikit banyak membendung serbuan tenaga kerja asing yang selama ini terlihat tidak adil, dimana tenaga kerja asing bisa mendapatkan gaji lebih besar daripada tenaga kerja Indonesia, padahal di negara negara lain tenaga kerja asing kebanyakan mendapatkan gaji lebih kecil dari tenaga kerja asal negera tersebut (lokal).
Bagi setiap peserta peminat kesempatan kerja, sistem (program komputer di KAK3) langsung membuat urutan kesempatan kerja berdasarkan jarak terdekat dari tempat tinggal si peserta, kecuali peserta telah menentukan keinginan untuk mendapatkan kesempatan kerja di daerah lain yang lebih jauh atau di luar kota.
Dengan demikian,
- bila sistem KAK3 bekerja dengan benar, setiap orang bisa mendapatkan pekerjaan yang dekat dari rumah, hal ini akan memberikan banyak keuntungan bagi peserta: waktu tempuh perjalanan akan pendek, bisa hemat waktu, hemat tenaga, dan bisa cepat pulang ke rumah, bisa lebih banyak waktu untuk keluarga, untuk memberi bantuan kepada anak-anak, bisa bercengkrama dengan keluarga, bisa bersilaturahmi dengan warga masyarakat sekitar, bisa berolahraga, bisa melakukan kegiatan lain seperti hobby atau berlatih kegiatan sesuai bakat, bisa belajar ketrampilan lain, bisa menambah ilmu, bisa bersenang senang bersama keluarga dan teman teman, menjadikan hidup lebih indah,
- dengan mencarikan kesempatan kerja yang dari rumah, akan terjadi pengurangan pergerakan orang di jalan, mengurangi kepadatan lalulintas, tidak banyak yang saling bersilang di jalan saat berangkat kerja dan pulang ke rumah,
- karena jarak rumah ke tempat kerja tidak terlalu jauh, warga tidak perlu membeli kendaraan, warga juga tidak perlu mengantar anak mereka ke sekolah (bila pembagian bangku sekolah juga diatur berdasarkan rayon), untuk jarak pendek, pekerja bisa naik kendaraan umum yang aman, nyaman, dan murah, lalulintas pasti tidak akan seruwet seperti sekarang, secara nasional kita bisa menghemat waktu, energi, emosi, BBM, dll.
- keuntungan karena penghematan itu bukan hanya diperoleh oleh orang per orang, tetapi secara nasional akan terjadi berbagai penghematan,
- dengan pengurangan kepadatan lalulintas akan terjadi penurunan tingkat polusi udara,
- dengan adanya data pendaftar pencari kesempatan kerja, dapat diketahui kondisi kualitas SDM masyarakat suatu daerah, apakah kualifikasi mereka cocok dengan kebutuhan (kesempatan kerja, industri) di daerah tersebut, atau sebaliknya dengan melihat ketersediaan sejumlah tenaga kerja di suatu daerah dengan kualifikasi yang ada, maka industri yang diprioritaskan adalah industri yang sepadan dengan kualifikasi yang ada, atau
- setelah melihat data ketersediaan SDM di suatu daerah dan diperbandingkan dengan kebutuhan yang ada, maka KAK3 bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah setempat untuk menyelenggarakan berbagai pendidikan keahlian atau ketrampilan yang menjawab kebutuhan yang ada di daerah masing-masing,
- dengan data yang ada, dapat dirancang pendidikan di tingkat sekolah menengah ataupun di perguruan tinggi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, yang belum ada bisa dipersiapkan, yang tidak dibutuhkan bisa dikurangi atau dihentikan. Pembatasan jurusan di universitas juga disesuaikan dengan kenyataan kebutuhan industri yang ada, jurusan yang tidak ada penyaluran kesempatan kerja tidak perlu dilanjutkan,
- dst . . . dst.
Lalulintas & Transportasi
Lalulintas setiap hari macet, banyak pengendara melawan arus, banyak yang tak patuh peraturan, banyak kendaraan berlalu lalang hanya berisi satu atau dua orang, kendaraan umum saling salib, saling balap mencari penumpang, berhenti semau gue dimana saja, berhenti di perempatan jalan, di jalur kedua atau ketiga sudah biasa, berhenti ngetem didepan rambu dilarang parkir bahkan didepan rambu dilarang stop, pengemudi tidak sopan berkata kasar, merokok didalam kendaraan penuh penumpang, tidak sopan kepada penumpang wanita, dst dst …
Keadaan lalulintas & transportasi saat ini bukan hanya menjadi penghalang kegiatan bisnis, menjadi ruang pemborosan bahan bakar fossil, juga menjadi ancaman kesehatan, polusi gas buang sebagai ancaman kesehatan masyarakat terutama mengancam otak anak-anak dan remaja. Perilaku para pengendara juga punya potensi merusak mental – moral anak-anak dan remaja karena mereka mendapatkan panutan yang tidak baik dari para pengemudi terutama pengemudi kendaraan umum.
- seandainya warga tertib berlalulintas, semua berdisiplin, patuh & taat pada peraturan dan hukum,
- seandainya sistem transportasi umum dibuat terintegrasi, satu kali bayar bisa untuk satu perjalanan dengan beberapa modus transportasi tanpa harus bayar lagi saat ganti modus kendaraan, saat berpindah jurusan,
- seandainya di suatu halte perpindahan penumpang dari kendaraan suatu jurusan ke kendaraan jurusan lain bisa beralih dengan mulus, atau dari satu modus kendaraan beralih ke modus yang lain berjalan dengan mulus, jarak dari tempat turun ke tempat modus yang lain tidak jauh, halte perpindahan itu dirancang sedemikian rupa agar penumpang tidak harus berjalan jauh melalui satu jalur jembatan seperti yang terlihat pada perpindahan penumpang bus Trans Jakarta di beberapa persimpangan jalan saat ini, ada yang begitu panjang berliku liku, contohnya: di persimpangan Semanggi – Bendungan Hilir, atau di Cempaka Putih, atau contoh lain: perjalanan di area terbuka pada perpindahan dari kereta api ke terminal bus di Manggarai,
- seandainya kendaraan umum sudah terintegrasi, warga bisa naik satu moda kendaraan menuju arah tertentu, kemudian berpindah jurusan, berpindah modus, kemudian pindah lagi di halte tertentu, berganti modus angkutan yang lain, satu perjalanan hanya perlu bayar satu kali meski berganti modus angkutan beberapa kali, yang penting satu arah,
- seandainya ada sistem berlangganan (abonement) bulanan yang murah, bisa naik kendaraan umum bolak balik berapa kali pun per hari tidak perlu bayar lagi, bisa pindah modus kendaraan tanpa bayar, bisa pindah jurusan tanpa bayar, bisa berganti moda di halte tertentu, berganti arah, bolak balik, dst., pasti lalulintas akan lancar,
- seandainya ada sistem abonement bulanan untuk para pelajar dan mahasiswa, dengan biaya yang lebih rendah, mereka tidak perlu membeli kendaraan pribadi, tidak perlu membeli motor, tidak perlu melanggar peraturan di jalan, tidak perlu melawan arus, ???
- seandainya ada jalur kereta khusus (trem, MRT) dari dan ke bandara Sukarno Hatta, langsung terintegrasi dengan kereta api antar kota,
- seandainya lembaga managemen transportasi daerah atau negara tidak berjualan kartu (surat) ijin trayek berbagai moda itu, tetapi benar benar mempersiapkan sistem transportasi terintegrasi berbagai modus yang murah, sistem sekali bayar untuk satu perjalanan dengan kemungkinan berpindah modus atau jurusan tanpa harus bayar karcis lagi, ada sistem abonement bulanan, ada karcis harian, dst . . . kemungkinan besar akan terjadi pengurangan penggunaan kendaran pribadi,
- seandainya diberlakukan sistem asuransi pengendara terkait dengan kualitas mengemudi si pengendara, seperti yang diberlakukan di negara negara Eropa, paling tidak seperti di Jerman, barang siapa tidak pernah melakukan kesalahan dikenakan pembayaran premi asuransi yang rendah, bagi para pemula atau yang sering melanggar dikenakan premi yang lebih tinggi, semakin banyak melanggar maka preminya akan terus naik, yang setelah setahun tidak pernah melanggar maka pembayaran preminya diturunkan,
- seandainya sistem asuransi itu diterapkan pertama kali pada para pengemudi kendaraan umum, pengemudi yang ugal ugal-an maka perusahaan pemilik kendaraan diharuskan membayar premi yang tinggi, maka perusahaan bisa menggantikan pengemudi itu dengan pengemudi lain yang sudah punya catatan kualitas mengemudi yang prima, pengemudi buruk akan tersingkir, pengemudi baik akan berjaya, jalanan akan menjadi lebih aman, lebih tertib,
- seandainya sistem asuransi itu berjalan, pengemudi menjadi lebih berhati hati, maka mereka akan menjadi panutan baik bagi orang lain, terutama bagi anak-anak dan remaja,
- seandainya kartu ijin mengemudi itu tidak dibatasi jangka waktu, sekali orang berhasil lulus ujian mengemudi, maka kartu itu berlaku seterusnya, lembaga negara pengawas lalulintas & transportasi tidak perlu mengurusi kartu berdasarkan jangka waktu, melainkan mengurus kualitas mengemudi si pemilik kartu, semua kesalahan yang terjadi harus dicatat, dijadikan dasar pengukuran kualitas mengemudi si pemilik kartu, hal ini terintegrasi dengan sistem asuransi pengendara atau kepemilikan kendaraan, jumlah point kesalahan tertentu akan memperbesar nilai asuransi, dan bila point kesalahan itu melebihi batasan tertentu, maka orang itu tidak diperbolehkan mengemudi, kartu ijin itu bisa dicabut, orang itu diharuskan ikut konseling khusus bagi para pembuat pelanggaran lalulintas,
- seandainya semua diperbaiki seperti mimpi diatas, kita bisa menghemat banyak, waktu, uang, emosi, BBM, dlsb, bisa mengurangi jumlah kendaraan (jumlah pengemudi) yang berlalu lalang di jalan, orang yang hanya asal bisa mengemudi akan tersingkir. Orang tua akan berpikir berkali lipat untuk mengijinkan anak mereka yang masih dibawah umur untuk membawa kendaraan bermotor, dan banyak hal positif lainnya.
Terkait kualitas mengemudi dan menjadi panutan, sudah diuraikan di buku “Yang Di Depan Menjadi Panutan”, buku pertama dari seri “Menuju Revolusi Mental”.
Perumahan Rakyat
Penduduk dunia saat ini ada 9 miliar orang, 1 miliar orang berada dalam kondisi kelaparan, mereka pergi tidur dengan perut kosong. Setiap jengkal tanah yang bisa digunakan untuk memproduksi bahan pangan harus diperjuangkan agar tidak ditutup dengan beton, tidak dijadikan perumahan, tidak dijadikan jalan, tidak dijauhkan dari unsur utama tanah sebagai ruang untuk tanaman, untuk memproduksi bahan pangan,
- seandainya pemerintah mengambil alih penyediaan perumahan bagi rakyat, perumahan yang manusiawi di lahan yang tidak produktif, dalam bentuk rumah susun yang tumbuh ke atas, tidak ke samping, agar bisa menghemat ruang (lahan, tanah), dan tanah yang subur diusahakan sebesar besarnya dimanfaatkan sebagai ladang pertanian (sawah) untuk memproduksi bahan pangan. Perumahan rakyat dibangun di kota juga di desa, luas tanah yang dijadikan perumahan harus sesedikit mungkin (dibangun ke atas). Di kota: disiapkan sedemikian rupa agar tersedia lebih banyak lahan terbuka menjadi ruang resapan air hujan, disiapkan ruang ruang silaturahmi bagi warga masyarakat di antara bangunan rumah susun itu sedemikian rupa, agar mereka bisa saling bersosialisasi, bisa berolahraga, bisa bersantai, bisa melakukan berbagai hobby mereka. Di desa: semaximal mungkin tanah yang subur menjadi ladang, sawah atau kebun,
- tata ruang di kota diatur sedemikian rupa agar terbentuk alokasi ruang untuk perumahan berikut dengan berbagai sarana pra sarana sosial umum, berikut dengan sekolah dan bangunan pendukung kegiatan pendidikan, ketrampilan, seni dan kebudayaan, alokasi ruang untuk kegiatan bisnis yang dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi kesimpang siuran antara kegiatan perumahan dengan kegiatan bisnis,
- dengan sistem pengaturan penempatan tenaga kerja dan disesuaikan dengan kesempatan kerja yang ada di suatu daerah, maka warga bisa memilih pekerjaan yang terbaik dan terdekat dari rumah tinggal mereka, bisa menghemat waktu, tenaga, uang dan memberikan waktu, kesempatan, perhatian lebih untuk keluarga mereka,
- dengan penetapan anak-anak sekolah berdasarkan rayon, bersekolah di dekat rumah, tidak ada sistem sekolah unggulan atau sekolah buangan, anak-anak bisa berangkat ke sekolah berjalan kaki bersama teman teman tetangga rumah, tidak perlu ada kegiatan extra bagi orang tua untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah seperti yang terjadi saat ini dengan sistem pembagian bangku sekolah menggunakan nilai UN, yang nilainya tinggi mendapat kesempatan mengambil sekolah unggulan yang bisa jadi jauh dari rumah, yang nilainya rendah terpaksa menerima bangku di sekolah buangan yang juga bisa jadi jauh dari rumah. Dengan penetapan sistem rayon, anak-anak bersekolah dekat rumah, mereka tak perlu diantar, mereka bisa berjalan kaki, mereka berteman dengan anak-anak tetangga yang seumuran dan bisa jadi berada di satu sekolah, terjadi pertemanan yang lebih akrab, lebih dekat, terjadi pembentukan kebersamaan, persatuan antara generasi penerus bangsa.
Pendidikan
Peringkat Indonesia dalam hal pembangunan sumber daya manusia berada di urutan 108 dari 187 negara, kalah dari negara tetangga, Malaysia di urutan 62, sementara Singapore berada di urutan 9. Jelas perlu perubahan besar (revolusionar), tidak hanya merubah kurikulum, harus total, dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
- kita perlu belajar dari negeri China, dari Republic of Korea, dari Singapore, juga dari Sri Lanka,
- merubah arah pendidikan disesuaikan dengan bidang pekerjaan yang dibutuhkan suatu daerah,
- seandainya pendidikan itu gratis,
- seandainya buku cetak pelajaran sekolah tidak dicetak ulang setiap tahun, buku cetak pelajaran itu menjadi milik sekolah, disimpan di sekolah, dipinjamkan kepada murid murid, dan dikembalikan di akhir tahun pelajaran, tentu kita bisa berhemat sebanyak: 30juta anak usia sekolah X Rp500.000 per anak per tahun = Rp15.000.000.000.000 atau 15 triliun rupiah setiap tahun, nilai ini bisa dihemat dan bila dialokasikan untuk pembangunan sarana belajar mengajar, bisa untuk membangun ribuan gedung sekolah,
- seandainya anak-anak bersekolah tidak jauh dari rumah, penetapan dimana seorang anak bersekolah diatur berdasarkan rayon, tidak perlu ada sekolah unggulan, tidak ada juga sekolah buangan, tidak perlu mencari sekolah yang jauh dari rumah, tidak perlu berangkat ke sekolah diantar naik kendaraan,
- seandainya mereka bersekolah dekat rumah, maka mereka bisa berangkat ke sekolah tidak perlu buru buru, waktu tempuh tidak lama, mereka bisa berjalan kaki atau naik sepeda, orang tua tidak perlu direpotkan mengantar anak-anak ke sekolah, orang tua bisa punya banyak waktu lebih untuk mengurus rumah tangga, anak-anak akan bertemu dan berteman dengan anak-anak satu rayon, terjadi satu pertemanan yang lebih positif dari kondisi saat ini,
- seandainya berbagai sekolah ketrampilan bagi masyarakat disiapkan, warga bisa meningkatkan mutu sumber daya mereka, disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing,
- seandainya . . . seandainya . . .
Human Development Index dari 187 Negara untuk tahun 2013:
1. Norway, 2. Australia, 3. Switzerland, 4. Netherland, 5. United States, 6. Germany, 7. New Zealand, 8. Canada, 9. Singapore, 10. Denmark, … 15. China (Hongkong), 15. Korea (Republic of), … 55. Libya, … 62. Malaysia, 63. Mauritius, 64. Trinidad and Tobago, 65. Lebanon, 66. Panama, … 70. Kazakhstan, … 73. Sri Lanka, … 82. Peru, … 89. Thailand, … 91. China, … 100. Suriname, 107. Palestine, State of, 108. Indonesia, 109. Botswana, 110. Egypt, 111. Paraguay, 112. Gabon, dst.
– http://hdr.undp.org/en/content/table-1-human-development-index-and-its-components
– http://en.wikipedia.org/wiki/Human_Development_Index
Sistem Kesehatan Rakyat Indonesia
Kita bisa belajar dari negara lain, dan nasehat “tuntutlah ilmu sampai ke negeri China” juga berlaku dalam saat kita belajar mengembangkan sistem kesehatan bagi rakyat Indonesia.
- seandainya kita mau mencontoh bagaimana China mengharuskan para dokter menulis resep herbal untuk mengobati berbagai penyakit,
- seandainya semua fakultas kedokteran semua universitas menyiapkan mata kuliah pengobatan dengan obat herbal, belajar mengenal obat herbal, belajar menulis resep herbal, seperti yang dilakukan di China,
- seandainya kita mulai meneliti berbagai obat herbal, mengumpulkan semua informasi obat herbal yang sudah dimiliki leluhur kita jauh sebelum obat farmasi itu ada, mulai membudidayakan berbagai tanaman hortikultura sebagai bahan obat herbal, menyiapkan pelatihan pelatihan terkait budidaya tanaman hortikultura, pelatihan mengolah bahan obat herbal, pelatihan managemen bahan obat herbal, pelatihan mempersiapkan obat herbal, seperti pelatihan para shinshe obat herbal di China, seperti managemen obat herbal di China,
- seandainya hal hal diatas dilakukan pemerintah, akan ada banyak rakyat Indonesia bisa ambil bagian dalam managemen budidaya, managemen penyiapan, managemen distribusi, managemen pengolahan obat herbal, juga sekaligus sebagai tenaga tenaga trampil peracik obat herbal, menjadikan satu managemen padat karya nasional!,
- seandainya hal hal diatas dilakukan, rakyat akan mendapatkan penghasilan dari berbagai posisi dalam sistem pengadaan obat herbal, rakyat akan lebih mudah mendapatkan obat, rakyat akan dapat menjaga kesehatan dengan obat yang tersedia di sekitar kehidupan mereka, rakyat akan sejahtera, tidak perlu dana besar untuk pengadaan obat, tidak perlu keluar devisa untuk pembelian obat farmasi bahkan mendapatkan devisa dari penjualan obat herbal ke mancanegara, setiap uang yang dikeluarkan untuk membeli obat akan beredar dan mengalir kepada rakyat yang berada dalam managemen obat herbal, tidak perlu ada mafia obat,
- seandainya pemerintah punya program seperti diatas, maka semua hutan yang ada di Indonesia akan terjaga, tidak perlu ada kebun monokultur yang merusak alam, hanya memberi untung kepada segelintir orang, hanya para pemilik modal kuat, sementara rakyat cuma jadi buruh, jadi kuli, hutan yang telah dirubah menjadi perkebunan monokultur dikembalikan menjadi hutan tropis alami, biarkan rakyat menjadi pengelola, pembudidaya berbagai tanaman hortikultura, menjadi perawat hutan, menjadi penjaga hutan, menjadi pemilik hutan itu secara bersama, karena disanalah potensi obat herbal masih tersembunyi,
- seandainya hal diatas dilakukan, maka yang mendapatkan keuntungan dari managemen ini, adalah rakyat banyak bukan kaum kapitalist borjuis!, bukan segelintir orang pengusaha dari negari alien,
- dst . . . dst.
Bermimpi soal obat herbal saja sudah begitu panjang ceritanya, padahal belum sampai kepada mimpi bagaimana menerapkan sistem jaminan perawatan kesehatan rakyat. Sistem itu perlu dirubah, tidak perlu rakyat mendaftarkan diri untuk mendapatkan perawatan, tidak perlu ada kartu kartu khusus, seperti Jamkesmas, Jamkesda, BPJS, KIS, dlsb itu. Selama ini yang diurus masih sekedar kartu kartu dan kartu, seperti biasa.
Kan sudah ada KTP, e-KTP lagi, integrasikan saja KTP itu, tidak perlu rakyat membayar uang iuran kesehatan, kaitkan saja dengan sistem perpajakan yang juga sudah terintegrasi di KTP itu, barang siapa sudah membayar pajak, maka orang itu berhak atas perawatan kelas 2, yang tidak pernah membayar pajak langsung mendapatkan kelas 3 (bawah), yang pembayaran pajaknya cukup jauh diatas rata-rata mendapatkan perawatan kelas 1. Ketentuan siapa dapat perawatan kelas apa, bisa langsung diperoleh dari KTP yang terintegrasi itu. Warga datang ke satu ‘outlet’ perawatan kesehatan, tunjukkan KTP, discan atau diketik NIK-nya, langsung tampil jenis perawatannya.
Pemerintah perlu mengalokasikan dana untuk para pekerja kesehatan dan dana pengadaan obat herbal. Uang untuk pembelian obat herbal, sekaligus menjadi subsidi bagi rakyat yang bekerja di sistem managemen obat herbal, uangnya akan beredar di wilayah Indonesia, tidak perlu keluar devisa besar untuk pembelian obat.
Dana untuk itu semua, tentu saja ada, karena semua SDA itu akan dikelola sendiri oleh bangsa Indonesia, untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, tidak perlu diberikan kepada pengusaha alien, yang cuma sekelas penjajah. Dana untuk itu jelas berlimpah ruah!!!
– seandainya kita punya pemimpin yang punya kecerdasan spiritual yang punya rasa Kasih, yang punya rasa Sayang . . . semoga pemimpin yang demikian itu ada!
Hukuman Untuk Koruptor
Sudah biasa kita melihat para koruptor yang disorot media masa, mereka terlihat gembira, ceria, tersenyum dan tertawa tawa, tidak terlihat ada tampang menyesal, tidak terlihat mereka sedih, tidak ada rasa malu, tidak ada penyesalan, tidak terlihat takut akan pengadilan, tidak takut akan hukuman penjara, begitu juga dengan keluarga mereka, malah menyambut gembira hukuman yang dijatuhkan pengadilan, ada yang berkata: “kok cuma 7 tahun, saya kira 10 tahun!” sambil tersenyum. Mereka seperti punya muka badak, berbadan besar, berkulit tebal, jelas binatang ini tidak perlu kenal rasa malu, tidak perlu tahu diri, tidak perlu takut penjara . . .
Bagaimana membuat mereka jera melakukan kejahatan? Agar mereka segera buka cerita, siapa saja yang menjadi kawanan mereka? Agar satu penjahat tertangkap segera melaporkan rekan rekan nya, setia kawan, sama sama senang, sama sama menderita. Bagaimana?
- saya juga ber-andai-andai masalah hukuman bagi para koruptor. Untuk mereka tidak perlu ada hukuman mati, juga tidak dimasukkan kedalam penjara, itu hanya akan menjadi beban negara. Untuk para koruptor sebaiknya diserahkan kepada keluarganya masing-masing, agar mereka mengurus dan menjaga para koruptor itu yang telah memberi keluarganya makanan yang dibeli dari hasil korupsi. Keluarganya harus memberi makan sang koruptor, mengantar kemana mana, dan sang koruptor tidak perlu membuat lapor diri setiap minggu. Hukuman bagi koruptor bukan hukuman badan, tidak perlu meringkuk didalam penjara, digantikan dengan hukuman sosial, dengan memberi tanda di jidat setiap koruptor itu, sebuah tattoo di jidat (dahi kepala), sesuai dengan besaran nilai yang mereka korupsi. Lihat di buku “Pendidikan Mental Moral” pada cerita “Hukuman bagi pencuri kepeng”, yang penting tattoo di jidat itu selalu tampil mempesona, kontras warna, design terngkorak itu jelas, berwarna terang dan tidak tertutup oleh rambut, topi, peci ataupun ikat kepala,
- seandainya hukuman ini dijalankan, maka pesakitan ini akan mendapatkan hukuman dari keluarganya sendiri, dia akan dijauhkan dari keluarganya, keluarganya akan merasakan malu dari sorotan tetangga, mereka akan berusaha membeli rasa kasihan dari masyarakat tetangga di lingkungan tempat tinggalnya, paling buruk, orang ini akan dibunuh oleh keluarganya sendiri demi menghilangkan aib keluarga,
- seandainya hukuman ini dijalankan, saat satu koruptor tertangkap maka dia akan segera membuka cerita, siapa saja yang ikut serta menggasak uang negara, dia nggak mungkin rela merasakan malu itu sendirian, pasti dia akan ajak semua teman teman seper-korupsi-an ikut merasakan hukuman sosial itu, jelas beda dengan keadaan saat ini, yang masuk penjara harus GTM (gerakan tutup mulut) agar yang lain selamat, dan selama berada dalam penjara, yang diluar akan ramai ramai memberikan tunjangan hidup bagi orang itu dan keluarganya, selama orang itu mau GTM,
- seandainya sistem ini dijalankan, sistem e-KTP terintegrasi dijalankan, terintegrasi dengan sistem perpajakan, maka buat mereka yang tidak pernah membayar pajak penghasilan, atau hanya membayar pajak yang tidak sebanding dengan nilai tertentu yang mendekati harga jual kendaraan atau rumah, maka mereka tidak boleh membeli mobil baru atau rumah baru, jadi meski mereka punya uang banyak tidak akan bisa membelanjakan uang itu kecuali mereka telah membayar pajak dengan benar, jelas beda dengan kondisi saat ini, koruptor bisa menyembunyikan uang kejahatan di berbagai bank atas nama anak-anak, anggota keluarga, atau orang lain yang dia percaya, dia bisa membeli berbagai asset berharga atas nama anak-anak, anggota keluarga atau orang lain yang dia percaya untuk mencuci uang hasil kejahatan itu,
- seandainya sistem KTP terintegrasi berjalan dengan benar, maka keluarga koruptor tidak akan bisa berfoya foya, tidak bisa menyembunyikan uang hasil korupsi dalam bentuk asset, hanya mereka yang benar telah membayar pajak penghasilan yang boleh membeli, memiliki asset, mereka tidak bisa melakukan money laundering (pencucian uang), dengan menyembunyikan asset itu atas nama anak atau keluarga mereka,
[masih ada 2 topik lagi: Lingkungan dan Keamanan Dunia
masih perlu diperiksa ulang, diperbaiki, ditambah ataupun dikurangi]
Lingkungan
– seandainya . . .
Keamanan Dunia
– seandainya . . .
Konklusi
- seandainya ada banyak orang punya rasa kasih dan rasa sayang, mungkin saya tidak perlu membuat buku mimpi ini, tidak perlu ada ‘Revolusi Mental Moral’, mungkin kita sudah berjaya di antara bangsa bangsa di dunia, itu seandainya . . .
Saya ingat Feuerbach yang memulai ide sosialisme yang kemudian dipelesetkan oleh banyak orang yang membenci sosialisme sebagai sosialis komunis, seakan akan ideologi sosialisme itu selalu berkaitan dengan komunisme, dianggap tidak punya agama, dinyatakan tidak kenal Tuhan . . . padahal Feuerbach memulai ideologi itu berdasarkan Love, cinta kepada Tuhan, ada rasa kasih kepada orang lain.
Rasa Kasih kepada orang lain = ingin memberikan orang lain kehidupan yang baik, berbagi dengan orang lain, merasakan penderitaan orang lain, memperlakukan orang penuh keadilan, tidak egois dalam menikmati segala yang ada di bumi ini, berbagi sama rasa sama rata, tidak membedakan orang lain dalam berbagai hal, memperhitungkan keberadaan orang lain, mempermudah kehidupan orang lain, tidak ada rasa ingin membuat susah hidup orang lain.
Sungguh berbeda dengan ideologi kapitalis liberalis, yang hanya mengejar duniawi sebebas bebasnya tanpa peduli orang lain, tidak peduli apakah orang lain tidak punya makanan, sementara mereka makan makan dan makan sampai obesitas mengungkung mereka. Mereka mengedepankan sifat karakter yang tidak peduli orang lain, menjadikan mereka manusia manusia alien yang begitu tega menyedot SDA Indonesia tanpa belas kasihan, tidak peduli kalau warga pemilik SDA itu jatuh miskin, jelas kan . . . mereka penggila kapitalis liberalis itu tidak punya rasa kasih. Tapi mereka tampil dengan kehidupan penuh ritual keagamaan, tapi . . . pasti mereka anggap bangsa lain (termasuk Indonesia) cuma ‘untermenschen’. Pasti mereka bilang kalau agama mereka dan agama bangsa lain itu berbeda Tuhan.
Presiden Barack Obama, kalau tidak salah di tahun 2009 mengatakan “We are socialist now”, beliau mengatakan kalau ideologi kapitalis liberalis itu salah, dan yang sebenarnya bagus untuk diterapkan adalah sosialis. Di Amerika masa itu, paska krisis ekonomi global, pengangguran meningkat, keresahan dan kerusuhan meningkat, lalu Obama mencoba mengedapankan jaminan sosial lebih luas, mengucurkan dana talangan bagi masyarakat untuk kegiatan kesenian, membuat perubahan sistem kesehatan dan pendidikan disana, mencoba mengadapsikan ideologi sosialisme.
Pada waktu yang sama, beberapa negara Uni Eropa tidak terlihat mengalami goncangan seperti yang terjadi di Amerika, karena banyak negara di Eropa yang terlihat kapitalis itu sebenarnya menerapkan sosialisme. Negara negara Uni Eropa tidak mengalami kemerosotan separah Amerika, karena pemerintah menerapkan sistem jaminan sosial yang begitu baik. Meski begitu, apa yang dijalankan pemerintah ternyata tidak sama dengan pandangan warga negara negara Uni Eropa yang mendapatkan sedikit penurunan taraf kehidupan karena krisis, mengalami sedikit pertambahan pengangguran, mulai terjadi kerusuhan dan keresahan. Perlahan muncul sentimen sentimen rasis, kebencian kepada warga pendatang dengan warna kulit berbeda, mereka menganggap warga pendatang telah mengambil kesempatan kerja mereka, mengisi berbagai tempat kerja, sementara mereka banyak yang menganggur. Negara Eropa utara yang paling damai, paling baik sistem jaminan sosialnya ternyata menyimpan benih kebencian kepada orang asing, dan kerusuhan pun terjadi, digerakkan oleh kelompok simpatisan Neo Nazi.
Masih banyak lagi . . .
