017 ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT
Pimpinan negara yang menentukan besaran royalti kontrak kerjasama dengan pengusaha asing, sang pimpinan menjadi KETUA ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT itu.
Siapakah anggota ARISAN dan BANCAKAN itu!?
Tentu saja setiap anggota wakil rakyat secara umum, dan para ketua partai secara khusus, para menteri terkait, para pejabat penjaga keamanan, dan banyak lagi.
Apa yang dibagikan!?
Tentu saja komisi hasil kolaborasi dengan pihak pengusaha asing yang mendapatkan izin untuk melakukan penyedotan kekayaan alam yang terkandung di bumi pertiwi Indonesia.
- Hanya orang gila yang menyerahkan sumber kekayaan yang dimilikinya kepada orang lain, yang kemudian tidak mau menerima apapun dari proses penyerahan itu.
- Orang normal, jujur, pintar dan rajin, tidak akan menyerahkan sumber kekayaan itu kepada orang lain, tetapi dia akan mengusahakan memproses sumber kekayaan itu dengan kaki dan tangan sendiri … itulah motto Bung Karno: BERDIKARI!
- Orang yang lihai, culas dan tidak mau capek bekerja, hanya mau cepat kaya tanpa perlu berkeringat, akan menyerahkan sumber kekayaan itu kepada orang lain, kemudian orang itu akan minta bagian yang terbesar dari transaksi itu. Dan dengan keculasannya, pemimpin yang demikian itu akan memberikan rakyat nilai yang sekecil-kecilnya, dan tentu menutup-nutupi transaksi itu dengan RUU Rahasia Negara.
Masih adakah seorang ketua partai yang punya hati nurani, yang sayang kepada rakyat Indonesia, yang ingin menegakkan kembali UUD ’45 secara umum, dan menerapkan pasal 33 secara khusus, memberikan kekayaan bangsa kepada rakyat yang berhak, yang tidak berfikir demi kepentingan pribadi ataupun demi kepentingan kelompok / partainya sendiri????????????? … berapapun ‘?’ yg akan dipasang disini, tidak akan memberikan satu jawaban!!!!!
Kenapa begitu?
Karena setiap ketua partai itu ingin segera merotasi kelompok ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT! Mereka berambisi menjadi ketua arisan dan bancakan, yang akan membagi-bagikan komisi hasil kolaborasi itu kepada para anggota arisan dan bancakan yang baru, yaitu para wakil rakyat yang terbaru.
Yang paling parah, tentu ketua kelompok yang dengan gencar membawa bawa hawa agama dalam setiap kegiatan mereka, dalam masa kampanyenya, kemudian setiap saat akan menunjuk atau memfitnah yang lain sebagai orang tak beragama, padahal orang yang demikian hanya sedang melakukan penipuan kepada rakyat, orang orang itu ingin menjadi ketua arisan dan bancakan … bukan demi rakyat, bukan demi kemaslahatan UMAT … hanya demi kemaslahatan URAT … demi nafsu perut dan nafsu bawah perut! Dengan lihai dan culas, mereka memperdaya rakyat, menipu umatNYA hanya demi mendapatkan posisi sebagai ketua arisan dan bancakan! Orang orang yang demikian tidak takut kepada YMK, mereka sedang menyembah berhala uang dan berhala kekayaan, mereka pengikut kapitalis dan liberalis tulen.
Orang yang membawa hawa agama demi keculasan itu, akan dengan sengaja mengadu domba antar umatNYA satu sama lain, agar rakyat terkecoh, terfokus kepada ke-extrim-an agama dan tentu agar rakyat tidak tahu apa yang sedang dilakukan para bajingan yang menjadi pimpinan mereka. Bajingan-bajingan yang sedang menggelar nafsu perut, nafsu bawah perut (URAT) … tanpa rasa malu, tanpa rasa takut akan dosa!
Atau, mereka akan mengambil alih kekayaan itu demi mengedepankan ‘ke-agama-an’ mereka!, demi para pengikut, demi umatNYA!?
Kalau orang orang itu memang punya niat demikian, orang orang itu tidak akan menutup-nutupi keberadaan kontrak kerjasama yang merugikan rakyat, orang orang itu akan membuka kenyataan ini, dan dengan giat mengajak semua rakyat untuk mengambil alih pengusahaan sumber kekayaan itu!!! Adakah mereka bercerita tentang hal ini kepada rakyat, atau paling tidak kepada para pengikut kelompok itu!? Adakah!?
Tidak pernah tuh!!! Jadi, mereka sebenarnya hanya sedang menggabungkan kekuatan rakyat menggunakan ke-extrim-an agama tertentu, demi pencapaian kekuasaan, demi menjadi ketua arisan dan bancakan belaka, demi pemenuhan nafsu perut dan nafsu bawah perut mereka semata! Mereka itu pendosa besar, penyembah berhala uang dan berhala kekayaan!
Lalu … kepada siapakah kita masih bisa berharap!?
Masih adakah calon pemimpin bangsa yang masih punya hati nurani, yang tidak bertujuan menjadi ketua arisan – bancakan, tetapi bertekad berjuang demi bangsa dan negara?
Pasti masih ada!!!
Tetapi kita tidak bisa berharap banyak, orang yang begitu jujur, pintar dan masih punya cinta kasih sayang itu bisa menjadi pimpinan bangsa, karena para anggota arisan – bancakan itu akan secara bersama-sama ngotot menghalangi orang-orang yang jujur itu.
Lalu, apakah yang dapat kita lakukan!?
Rakyat Indonesia tidak bisa berharap banyak kepada satu orang presiden yang jujur, pintar, adil, bijaksana dan mau berkorban demi nusa-bangsa. Kalau dia hanya seorang diri, sementara disekelilingnya adalah anggota arisan-bancakan itu, bahkan orang-orang yang mencalonkan dirinya maju menjadi presiden bisa jadi masih anggota kelompok arisan-bancakan itu. Jadi, apa yang dapat kita lakukan untuk mendorong pembubaran kelompok arisan-bancakan itu, agar pengusahaan SDA itu kembali sesuai pasal 33 UUD ’45?
Usaha kita yang paling minimal adalah mensosialisasikan kebenaran tentang penguasaan sumber daya alam kita oleh pengusaha asing (alien) itu, membukakan rahasia tentang pembayaran royalti yang cuma 1% sudah selama 40 tahun lebih dan itupun tidak juga dibayar dengan patuh oleh para pengusaha itu. Kita bukakan kepada masyarakat umum, bahwasanya kontrak itu telah disepakati oleh para penguasa Indonesia selama ini, bahwa mereka itu tidak punya rasa nasionalis sama sekali, mereka hanya memikirkan nafsu perut dan nafsu bawah perut belaka, hanya mementingkan diri sendiri dan kelompok mereka yaitu kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat itu.
Sementara ini, yang dimaksud dengan kelompok arisan itu adalah orang-orang yang paham akan keadaan kontrak kerja antara pemerintah dengan pengusaha asing, yang tahu akan besaran royalti yang cuma 1%. Kita berikan informasi ini kepada masyarakat umum, kita jelaskan ketimpangan itu, dan itu sebenarnya merupakan penjajahan kapitalis-liberalis kepada bangsa Indonesia.
Jadi, paling tidak, mari kita bubarkan kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat itu. Ingat, hanya penjahat culas yang berada di dalam kelompok arisan-bancakan itu. Sementara ini, itulah adanya.
Dapatkah kita me-nasionalisasi-kan perusahaan-perusahaan itu?
Tentu saja dapat, dan sudah seharusnya kita sesegera mungkin mengambil alih usaha-usaha yang telah diberikan kepada pengusaha asing, karena pembiaran hal itu merupakan pelanggaran pasal 33 UUD ’45 … nah barang siapa melanggar Pancasila dan UUD ’45 adalah penjahat negara yang harus dihukum seberat-beratnya!, dan semua transaksi yang diatur oleh penjahat negara dinyatakan tidak sah, BATAL!
Apa risiko yang kita hadapi saat menasionalisasi perusahaan-perusahaan itu?
Tentu saja ada, mereka para pengusaha asing itu pasti akan membawa masalah ini ke pengadilan internasional, dan mereka akan minta ganti rugi yang sebesar-besarnya. Saya lebih suka kalau hal ini langsung dibawa ke pengadilan internasional, dan langsung saja dibawa ke sidang PBB sekalian. Kenapa harus takut!?
Akankah kita kalah di pengadilan internasional?
Yakin – seyakin-yakinnya, kita akan menang di pengadilan internasional! Kenapa bisa!?
Kontrak kerja itu telah dibuat sedemikian rupa merugikan bangsa dan negara dimana bangsa ini cuma diberikan bagi hasil dalam bentuk royalti sebesar 1% saja dan hal ini sudah berlangsung lama, sudah 40 tahun lebih!!! Karena itulah bentuk penjajahan!
Royalti kaset musik saja bisa lebih dari itu! Royalti penulis buku bisa sampai 10%! Padahal pemusik (penulis) itu hanya menulis lagu sekali, menyanyi sekali … setelah itu ongkang-ongkang kaki, orang lain yang memperbanyak, mempromosikan, mendistribusikan dan menjualnya sementara sang pemusik atau penulis bisa tidur di rumah … toh pemusik dan penulis itu bisa menerima royalti sampai 25 tahun! Apa yang akan merugikan sang pemusik atau sang penulis buku!? Apakah sang pemusik/penulis harus keluar keringat lagi, harus kehilangan energi atau uang lagi!?
Beda sekali dengan nasib kekayaan bangsa itu. SDA itu telah dikeruk selama 40 tahun lebih, kita tidak pernah tahu berapa banyak yang mereka keruk, dan kontrak kerja itu hanya menentukan besaran bayaran sebesar 1% yang juga tidak dibayarkan dengan benar … apakah itu bukan penindasan, pencurian, perampokan, penjajahan atas bangsa-negara Indonesia!!!???
Sudah 40 tahun lebih SDA itu dikeruk, hanya menjanjikan 1% bagi hasil dan itupun tidak dibayarkan dengan benar. Dengan dasar ini, kita bawa hal ini ke pengadilan internasional dan ke sidang PBB … tetapi pribadi yang membawakan hal ini harus bukan berasal dari anggota kelompok arisan-bancakan itu, tidak pernah ikutan sama sekali. Harus orang yang tidak pernah berada di dalam kelompok arisan-bancakan itu selama ini. Jadi, seseorang yang tidak pernah berada di dalam system itu, tidak pernah ikut menikmati bagian dari kelompok arisan-bancakan … dialah yang membawakan hal ini ke permukaan, barulah kita bisa menang di pengadilan internasional dan di sidang PBB!
Kita harus mencari seseorang yang baru dalam sistem pemerintahan mendatang, bukan muka lama yang sudah coreng-moreng dengan kesalahan system yang lama, bukan anggota kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat! Jadikan orang yang demikian itu pemimpin dan dorong dia agar segera membawa masalah ini ke pengadilan internasional dan ke sidang PBB sekalian!
Bagaimana dengan para mantan anggota arisan-bancakan Pat-Gulipat itu?
Biarkan saja, tidak usah memperkarakan mereka apabila mereka mau dengan legowo mundur dan membubarkan arian-bancakan itu. Kita punya pekerjaan banyak yang lebih penting daripada cuma mengurusi mereka dan kesalahan mereka selama ini. Sukur-sukur mereka sadar dan insaf akan kesalahan mereka selama ini dan mau mengembalikan harta rampokan itu.
Jakarta, 24 April 2014
Bambang Subaktyo

