020 Kehidupan Tidak Bebas Korupsi (KTBK)
Seminar Penegakan Hukum
Dalam suatu seminar interaktiv, di Pasar Festival, pada tanggal 11 Januari 2006, dengan tema ‘Penegakan Hukum di Lapangan oleh POLRI, antara Profesionalisme dan Realita’, diselenggarakan oleh Kaki-Kaki Entertainment. 3 dari 7 orang narasumber berasal dari POLRI berpangkat jenderal polisi (aktiv dan non-aktiv).
Satu persatu narasumber memberikan gambaran tentang keadaan penegakan hukum yang sedang terjadi di Indonesia. Dari berbagai kejadian yang menimpa masyarakat, sampai masalah penangkapan orang-orang yang dianggap sebagai teroris yang dinyatakan oleh seorang narasumber sebagai masih lebih baik daripada kejadian yang sama yang terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat. Di Indonesia seseorang bisa ditangkap, ditahan untuk beberapa hari, beberapa minggu, tanpa satu surat penangkapan sedangkan di Amerika bisa ditahan beberapa bulan tanpa surat, asalkan hal itu dipandang perlu demi keamanan nasional. Yang lain memberikan gambaran yang kira-kira berbunyi: kalau seseorang kehilangan kambing dan saat dilaporkan, maka orang itu bisa kehilangan kerbau, karena ongkos berperkaranya akan jauh lebih besar dan bisa terkatung-katung bertahun-tahun. Narasumber yang lain memberikan gambaran tentang kejadian tragedi kemanusiaan yang menimbulkan banyak korban tetapi belum bisa dituntaskan sampai sekarang. Dst . . . dst.
Sessi Interactive
Setelah narasumber berbicara, hadirin mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pesan atau komentar. Satu orang peserta mengajukan perbaikan penegakan hukum dalam institusi polisi, agar polisi yang terkait dengan beberapa pelanggaran segera diadili. Seorang anggota panitia berpesan agar saya ikut berbicara.
Saya pun ikut berbicara tentang penegakan hukum. Pembicaraan itu saya rangkum seperti berikut: “sesuai dengan tema kita hari ini ‘penegakan hukum . . .’ maka saya disini mencoba bertanya, apakah para penegak hukum benar-benar dapat menegakkan hukum, karena seperti kita tahu, semua aparatur negara ini, termasuk para penegak hukum, polisi, jaksa ataupun hakim, hidup dalam keadaan tidak bebas korupsi. Hal ini bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari para aparatur itu, rumah mereka, mobil mereka, sekolah anak-anak mereka ataupun kesehatan dan perawatan kesehatan mereka, apakah benar dibayar dari gaji mereka. Tentu kita bisa melihat dan memperkirakan bahwa kehidupan mereka itu sebenarnya tidak dibayar dengan gaji resmi mereka. Jadi mereka berada dalam kehidupan tidak bebas korupsi. Maaf, disini berlaku azas praduga tak bersalah, saya tidak menuduh siapapun. Tetapi, bagaimana para penegak hukum itu bisa menegakkan hukum, kalau mereka itu berdiri saja tidak bisa tegak, karena pijakan mereka tidak benar-benar bebas korupsi. Bagaimana polisi bisa menegakkan hukum, kalau sehari-hari seperti kita lihat untuk menambal kekurangan gaji mereka telah melakukan ‘cara-cara damai’ di jalanan atau saat-saat mereka menggunakan uang-uang setoran para bandar judi untuk kegiatan operasi lapangan mereka, belum lagi berbagai usaha-usaha negatif lain untuk menambal kekurangan gaji itu. Bagaimana mungkin aparatur yang tidak bebas korupsi berbicara penegakan hukum. Pemerintah menyatakan akan menaikkan gaji aparatur negara dari tingkat paling atas sampai tingkat paling bawah. Andaikan gaji itu di 3 X lipatkan sekalipun, korupsi tidak akan bisa diberantas, karena seorang bawahan tetap tidak akan berani menunjuk atasannya yang melakukan tindakan korupsi, karena si bawahan bisa diPHK dan kembali ke jalanan, kemudian bagaimana orang itu bisa membayar ongkos sekolah anak-anaknya, atau membayar biaya perawatan rumah sakit kalau terPHK. Yang terjadi adalah seia-sekata, seiring-seperjalanan, sehingga akhirnya merekapun secara bersama-sama akan tetap melakukan korupsi juga. Jadi, bagaimana agar seseorang itu bisa berani untuk menjadi pemberantas korupsi kalau memang kehidupan itu telah dibuat sedemikian rupa agar tidak bebas korupsi. Dan kondisi ini telah terbentuk karena pimpinan negara ini telah membentuk kondisi itu sedemikian rupa. Apa yang perlu kita lakukan agar setiap orang tidak takut untuk melaporkan kejadian korupsi yang dilakukan orang lain, bahkan atasannya sekalipun. Kita perlu membentuk satu sistem jaminan sosial yang membebaskan beban rakyat dari beberapa hal, seperti biaya sekolah yang gratis dan perawatan kesehatan yang gratis. Kita tidak perlu melihat ke negara sosialis komunis, China, Vietnam, Rusia tetapi kita bisa lihat negara-negara maju seperti negara-negara Eropa, yang menerapkan sistem jaminan sosial bagi warganya, sekolah gratis, perawatan kesehatan disediakan negara, kalaupun harus membayar hanya uang administrasi, seperti di Malaysia, hanya beberapa ringgit baik untuk perawatan biasa ataupun dokter spesialis, sudah berikut dengan obatnya. Kalau saja jaminan sosial yang paling mendasar ini bisa disiapkan negara, setiap orang tidak akan takut untuk mengungkapkan tindakan korupsi yang dilakukan siapapun. Jadi kalau memang ingin mulai menegakkan hukum, cobalah mulai dengan memberikan kebebasan beban-beban sosial itu lebih dulu.” Begitulah kira-kira ringkasan dari komentar saya waktu itu.
Narasumber memberi jawaban, ternyata ketiga orang jendral polisi mengakui kebenaran pernyataan saya. Benar, kalau kehidupan para penegak hukum itu berada dalam kekurangan, benar ada beberapa petugas yang terpaksa menempuh ‘jalan-jalan damai’ atau menerima uang setoran para bandar untuk membiayai operasional tugas mereka karena (waktu itu) uang bensin yang diterima memang tidak cukup. Benar pula kalau kehidupan tidak bebas korupsi itu terjadi dimana-mana, di semua instansi negara, tidak hanya di kepolisian saja, tetapi semua, dan terjadi dari tingkat paling bawah sampai tingkat paling atas.
Seminarpun dihentikan sebelum batas waktu yang dijanjikan, karena tidak ada pertanyaan lain. Sudah tidak perlu dilanjutkan lagi, posisi para penegak hukum jelas belum tegak benar.
Mari kita telaah masalah KTBK itu lebih lanjut
Kita bisa dengan mudah melihat bagaimana mereka (aparatur negara ini) hidup dalam kesehariannya, yang sangat terpandang, lengkap tiada kekurangan.
Gaji yang logisnya hanya cukup untuk (hanya) makan seminggu-2-minggu ternyata sangat berlebih, bisa ditabung untuk membeli berbagai aset (rumah) berharga tinggi di lokasi terpandang, untuk memiliki berbagai mobil-mobil bermerek exotis yang berkeliaran dikendarai anggota keluarga mereka, untuk membayar sekolah-sekolah unggulan yang mereka berikan ke anak-anaknya, juga tidak sedikit yang mampu bersekolah ke luar negeri, soal perawatan kesehatan VVIP bukan hal yang sulit untuk mereka beli, belanja-belanja modis nan mahal setiap hari sudah jadi keseharian atau nongkrong di kafe mahal yang sekali minum kopi berikut kue kecil setara 1 bulan BLT, dst . . . dst.
Sungguh sangat mengagumkan akrobatik kehidupan oknum-oknum aparatur negara itu dengan gaji yang pas-pas-an ternyata bisa (diakalin??) mencukupi kehidupan keluarganya bahkan bisa digunakan untuk membeli berbagai aset pribadi bernilai tinggi. Sungguh canggih akrobatik yang mereka jalankan hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan, mungkin ahli ilusi/sulap seperti David Copperfield pun kalah jago dibandingkan para oknum itu.
Apakah semua hal itu diperoleh dari gaji mereka?
Semua itu jelas bernilai tinggi jauh dari batasan kemampuan daya beli mereka secara normal.
Darimana/bagaimana mereka memperolehnya?
Tentu ada banyak uang yang tidak jelas telah digunakan untuk menutup kekurangan gaji mereka. Apakah ada ‘money laundering’?
Kalau saja seorang rakyat biasa mengatakan pejabat ‘anu’ korupsi , yakinlah kita kalau si orang biasa itu yang akan segera diseret ke pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik si pejabat sedangkan si pejabat tetap leluasa bersimaharajalela.
Saya tidak pernah bermaksud menuduh seseorang itu melakukan korupsi! Azas praduga tak bersalah! Tetapi, saya sangat yakin, banyak sekali aparatur negara ini yang hidup dalam keadaan tidak bebas korupsi, karena semua kemewahan itu tidak dibayar dengan gaji mereka yang resmi. Hampir semua berada dalam keadaan tidak bebas korupsi, hanya sedikit sekali yang memang tidak terlibat korupsi, hidup dalam kejujuran, meski itu sangat mustahil.
Bila memang seseorang telah memperoleh semua hak miliknya dengan cara halal, tentu orang itu tidak berkeberatan dan tidak akan sulit untuk membuktikan kejujuran hidupnya, tetapi kalau seseorang tidak berani untuk melakukan pembuktian secara swakarsa, tentulah orang itu termasuk anggota kelompok “Kehidupan Tidak Bebas Korupsi” (KTBK).
KEHIDUPAN BEBAS KORUPSI
Bisakah kita melepaskan diri dari KTBK?
Bagaimana kita bisa merancang kehidupan bebas korupsi?
Untuk bisa mencapai kehidupan bebas korupsi, tidak bisa hanya dijalankan oleh orang-per-orang atau sendiri-sendiri, yang satu merubah diri sedangkan yang lain tidak, tetapi harus dipersiapkan secara sistematis (umum). Perlu dipersiapkan suatu sistem yang dapat memaksa setiap orang untuk mentaati sistem itu, yang akhirnya bisa membawa suatu kehidupan bebas korupsi secara bersama-sama, keseluruhan.
Kita coba gali sedikit alasan-alasan seseorang menjadi anggota KTBK. Alasan itu a.l.: gaji yang tidak cukup untuk makan sebulan, biaya-biaya hidup yang tinggi seperti transportasi, perawatan kesehatan (rumah sakit/dokter), beban pendidikan, biaya perumahan, dlsb . . . dst.
Besaran gaji memang relatif, meski didongkrak naik 3 X lipat pun tetap dirasakan kurang, karena biaya-biaya kehidupan yang masih tinggi, dan biasanya juga akan ikut terdongkrak naik bersamaan dengan kenaikan gaji.
Kita lihat biaya pendidikan (sekolah), kesehatan dan transportasi. Bisakah ketiga biaya ini direndahkan atau malah digratiskan?
Kalau saja negara berani mempersiapkan sistem pendidikan yang bebas biaya untuk semua anak-didik, perawatan kesehatan yang murah bagi semua orang, juga transportasi umum massal yang terintegrasi dan murah, maka kekuatan daya beli gaji aparat tentu akan meningkat, karena beberapa beban tersebut diambil alih oleh negara. Mampukah negara menjadikan beban-beban itu sebagai tanggung jawab negara dan merubahnya menjadi sebuah sistem jaminan sosial yang sama rata sama rasa bagi semua tanpa kecuali.
Ada beban biaya yang bisa segera dikurangi seperti penggunaan buku cetak pelajaran sekolah secara umum untuk jangka waktu yang cukup lama tanpa harus diganti setiap tahun, dan buku-buku cetak ini menjadi milik negara yang dipinjamkan kepada para anak-didik. Ketentuan ini mudah untuk diterapkan, memberikan kelonggaran biaya bagi semua orang, terutama mereka dari kalangan bawah dan mereka yang sering kena bencana banjir. Untuk merubah jaminan-jaminan sosial yang lain memang diperlukan pertimbangan panjang lebih dulu, perlu dibuat perencanaan pendanaan yang lebih rinci untuk jangka panjang dan pasti. Darimanakah dana itu diperoleh?
Kenapa negara ini tidak punya cukup dana?
Karena semua aparaturnya anggota KTBK! Jadi dana yang seharusnya masuk ke kas negara pindah jalur ke kas-kas pribadi! Begitu kan!?
Kalau saja ada lebih banyak NEGARAWAN daripada NIAGAWAN, tentu negara ini akan makmur, generasi penerus bangsa akan mendapatkan pendidikan yang baik dan bebas biaya, sehat-sehat bergizi penuh, bermoral tinggi, bermental baja. Semua harus diperbaiki demi KEJAYAAN BANGSA dan NEGARA INDONESIA di MASA DEPAN!
Untuk siapa tulisan ini?
Tulisan ini dibuat untuk mengingatkan semua orang, rakyat biasa maupun para aparatur negara ini, legislatif, executif, yudikatif, para tokoh, para pemuka agama, siapapun juga. Tinggalkan KTBK ganti dengan kehidupan yang bermoral, demi kita bersama, demi Indonesia.
Jakarta, 7 April 2006
Ttd.
Bambang Subaktyo EDV.F.T.

