026 PAM SWAKARSA

026 PAM SWAKARSA

Cara-cara lama yang sudah dapat ditebak orang banyak kembali digunakan oleh kelompok elite kelas atas, dimana kelompok ini (siapapun dia atau mereka) telah mengerahkan kelompok pemuda atau ormas tertentu untuk dihadapkan dengan kelompok masyarakat (sebagai demontran) yang menentang kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa ataupun menentang Sidang Istimewa MPR. Kelompok pemuda atau ormas itu merupakan kelompok pemuda yang tidak jelas darimana datangnya, dikatakan kedatangan mereka karena inisiatif mereka yang sadar akan pentingnya SI-MPR sehingga selanjutnya kelompok ini disebut sebagai PAM SWAKARSA. Banyak isu yang tersebar yang menyatakan kelompok itu terdiri dari preman-preman, ada isu merupakan kelompok Pemuda P., ada yang menyatakan mereka berasal dari Banten.

Lebih parah lagi kelompok pemuda tak dikenal ini kemudian menyatakan (dinyatakan) sebagai kelompok pemuda Islam, menggunakan atribut perang jihad, dengan ikat kepala bertuliskan jihad sabillilah. PAM Swakarsa ini dipersenjatai dengan bambu runcing dan senjata tajam lainnya dan menggunakan pakaian lapangan seperti halnya tentara. Penampilan mereka yang menyatakan sebagai kelompok pemuda Islam dan atribut perang-jihad telah membangkitkan kemarahan warga dan masyarakat sekitar (di Proklamasi ataupun di Senayan, kemarahan tersebut sebenarnya lebih meluas lagi) dan masyarakat (bukan lagi mahasiswa) telah melakukan gerakan pengusiran kelompok P.S. ini. Bentrokan fisik terjadi antara masyarakat dalam jumlah yang cukup besar vs. P.S. Masyarakat terlihat tidak sudi melihat P.S. membawa atribut perang Jihad dan meneriakkan doa-doa untuk menghalau mahasiswa. Mahasiswa dan penentang pemerintah ataupun SI-MPR telah diposisikan oleh P.S. sebagai kelompok kafir yang harus diperangi dengan Jihad.

Cara, metode, atau strategi ini sudah dapat diperkirakan oleh orang banyak sebagai strategi adu-domba. Jelas sudah, pemerintah atau ABRI atau GOLKAR atau siapapun mereka yang setuju akan strategi ini, telah mencoba memposisikan penentang mereka (demonstran: mahasiswa, masyarakat) sebagai kelompok kafir yang melawan Islam.

Cara yang sudah sejalan dengan strategi lama pemerintah ORBA yang memposisikan para penentang kebijakan pemerintah ORBA sebagai PKI, Komunis, Pembangkang (GPK, PRD), pemberontak, penghianat, makar, subversif, dll.

Jadi jelas terlihat ada paling sedikit 2 metode yang dipakai untuk menghancurkan perlawanan rakyat terhadap “ketidak-bijaksanaan” pemerintah:

  • Pembentukan dan pengerahan Kelompok atau organisasi sebagai pion-pion yang tampil dalam banyak kegiatan yang mengatas-namakan pemuda, mahasiswa dan umat Islam. Organisasi ini dibentuk oleh pemerintah ORBA dan mendapatkan fasilitas, sarana dan atribut yang dibiayai oleh pemerintah.
  • Pembentukan Kelompok tukang pukul yg menggunakan kekerasan sampai pembantaian, intimidasi, trik-intrik, seperti kegiatan NINJA-hitam, penggunaan preman, kelompok ataupun pasukan gelap/ pasukan khusus yang dipersiapkan untuk menghancurkan pembentukan kekuatan atau menghambat penggalangan persatuan rakyat, paling tidak berusaha menakut-nakuti rakyat.

Terlihat ada gambaran bahwasanya pemerintah (atau ABRI) membiarkan kelompok-kelompok tukang pukul dan preman berkeliaran melakukan kegiatan kekerasan bahkan pembantaian terhadap rakyat di banyak tempat di seluruh Indonesia, seperti kegiatan pembunuhan “dukun santet” oleh ninja-hitam yang sebenarnya adalah cara-cara mengadu-domba sesama rakyat, agar satu desa dengan desa lainnya akan saling curiga dan kalau bisa agar desa satu akan “perang” dengan desa yang lain. Caranya mudah saja: bayar saja satu dua orang dari salah satu desa agar berpakaian hitam (sebagai ninja) dengan beberapa puluh ribu atau ratus ribu rupiah, yang kemudian gerakan tsb oleh si penggerak diberitakan kepada desa yang akan “dikerjain”, sehingga si ninja tsb akan tertangkap tangan dan mengaku dari salah satu desa lain, yg kemudian akan menyulut kemarahan orang orang desa tsb, yg selanjutnya akan mudah ditebak… kedua desa tsb akan saling menyerbu dan membunuh atau merusak desa yg lain. Gampang kan.

Cara lain adalah adu-domba antar agama, antar suku dan ras. SARA dijadikan SARANA untuk mempertahankan ketidak-bijaksanaan pemerintah ORBA.

Target utama dari penggunaan kedua metode diatas adalah memecah belah perhatian masyarakat terhadap kebijakan (ketidak-bijakan) pemerintah, dan menghalangi terjadinya pembentukan kekuatan dan persatuan rakyat. Agar rakyat hanya peduli akan keamanan dan kenyamanan di sekitar lingkungan mereka saja dan tidak sempat untuk peduli akan kegiatan KKN pemerintah, HMS dan cronynya.

Kembali ke PAM SWAKARSA.

Strategi penggunaan PAM Swakarsa ataupun kelompok pemuda Islam saat ini dimaksudkan untuk menghentikan, menghambat dan mungkin untuk menghancurkan kekuatan para demonstran yang menentang kegiatan pemerintah secara umum dan kegiatan SI MPR secara khusus. Strategi ini digunakan agar bila terjadi kekerasan, seperti bentrokan, pemukulan dan mungkin saja pembunuhan terhadap penentang kebijakan tsb, maka ABRI ataupun Kepolisian dan juga pemerintah dapat dengan cepat “cuci tangan” dan menjatuhkan kesalahan kepada kelompok PAM Swakarsa ataupun kelompok pemuda Islam tsb.

Kejadian kerusuhan Mei 1998 dengan terbunuhnya mahasiswa Trisakti oleh aparat keamanan yang sudah jelas berada di lokasi universitas Trisakti saja sulit dibuktikan dan ditentukan, walau jelas dibunuh dengan peluru oleh aparat. Seharusnya pimpinan operasi keamanan itulah yang bertanggung jawab atas keamanan setempat langsung ditahan sampai pengadilan, tetapi nyatanya sampai sekarang toh adem-ayem tanpa penyelesaian dan hanya aparat bawahan saja yang dinyatakan sebagai terdakwa.

Mungkin setelah belajar dari pengalaman Trisakti maka yang berwenang tidak berani secara langsung berhadapan dengan demonstran. Jadi untuk itu dipakailah kelompok PAM Swakarsa ini. Bila terjadi bentrokan fisik, kerusuhan, yang menimbulkan korban pembunuhan atas para demonstran atau PAM SWAKARSA maka kejadian ini tidak menjadi tanggung jawab ABRI atau Kepolisian. MUDAH SEKALI!

Secara nasional, pemerintah dan aparat keamanan (ABRI ataupun Kepolisian) terlihat membiarkan kegiatan kerusuhan dan pembantaian terjadi, pengamanan dan pengusutan dilakukan dengan setengah hati. Mungkin sudah ada intimidasi khusus (perintah) dari kelompok elite pemain kelas atas yang lebih kuat dan berkuasa atas ABRI dan Kepolisian dan bahkan diatas pemerintah?

Sekali lagi terlihat ABRI dan Kepolisian menempatkan dirinya bukan pada posisi membela rakyat tetapi membela kepentingan elite kelas atas tertentu yang ingin mempertahankan kebijakan pemerintah ORBA, dan melindungi kegiatan crony HMS walaupun HMS sudah lengser keprabon. Terlihat masih banyak orang yang dulu terlibat KKN dan tidak ingin adanya perubahan dalam pemerintahan di masa mendatang, mencoba melakukan trik-intrik diatas, dengan membiayai kegiatan-kegiatan kerusuhan dan adu-domba antar masyarakat agar rakyat tidak sempat untuk peduli akan ketidak-bijakan pemerintah sekarang ataupun pemerintahan ORBA yang lalu.

Apakah kita akan membiarkan brutalisme kelompok kelompok tukang pukul ini terus berlanjut, dan membiarkan si pemain elite kelas atas terus bercokol dalam pemerintahan dengan ke-tidak-bijaksanaan mereka dan kegiatan kekerasannya?

Saya sendiri tidak melihat bahwasanya SI-MPR ini merupakan kehendak rakyat, karena orang-orang yang menyebut dirinya (atau disebut) sebagai wakil rakyat ini juga tidak jelas perwakilannya!!! Saya tidak tahu siapa wakil saya di MPR, anggota MPR/DPR yang mana yang dapat memberikan perwakilan tersebut, dimana mereka tinggal, bagaimana saya dapat berbicara dengan mereka mengenai kesulitan hidup saya sebagai warga (rakyat). Jelas rakyat tidak dapat menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat tersebut, karena tidak tahu yang mana dan dimana mereka berada. Wakil rakyat itu memang ada di gedung MPR/DPR, tetapi bagaimana kita tahu, karena ada anggota MPR/DPR yang tinggal di Jakarta yg ditunjuk sebagai wakil rakyat daerah yang jauh di pelosok, anggota yg tinggal di Jakarta mewakili masyarakyat daerah. Si anggota tersebut tidak mengenal rakyatnya, dan si rakyat tidak dapat menyampaikan aspirasi mereka agar diperjuangkan di dalam MPR/DPR. Rakyat di daerah dirampok tanahnya, rakyat dihantam kekerasan (ninja, kerusuhan, pembantaian) tetapi wakil-wakil tsb tidak melakukan apapun, adem-ayem tinggal di Jakarta dengan gajinya yang besar, dengan rumah dan fasilitas yang berkecukupan, dengan bisnis mereka yang berkolusi.

Saat mahasiswa mencoba menyuarakan aspirasi rakyat, maka mahasiswa langsung di-cap sebagai penentang, pembuat kerusuhan, dll, bukan sebagai penjembatan antara rakyat dan MPR/DPR. Banyak sekali ucapan dan ungkapan para anggota MPR/DPR agar masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada MPR/DPR yang berwenang, tetapi nyatanya aspirasi itu tidak pernah tersalurkan, baik secara langsung ataupun lewat jembatan mahasiswa, ataupun lewat media. Aspirasi yang lewat media akan langsung difilter (disaring) dan tidak disiarkan, apalagi lewat media elektronik, yang kebanyakan masih milik crony HMS. Lewat Internet juga sulit, karena jalur komunikasi data lewat Indosat telah dicekek (dibuat macet) sehingga saluran ini menjadi lambat.

Semakin banyak suara mahasiswa yang sebenarnya mendekati aspirasi rakyat telah ditolak oleh pemerintah cq MPR/DPR. Rakyat ingin HMS segera diajukan ke pengadilan untuk membuktikan kebenaran pemilikan dari harta HMS maupun keluarganya, yang dimiliki dengan sah atau tidak sah. Bukan dengan cara-cara yang sekarang dilakukan oleh pemerintah yang berusaha mencari bukti-bukti kesalahannya dulu yang dinamakan sebagai verifikasi atau apapun istilahnya.

Ada banyak pernyataan dari Garuda atau Pertamina yang menyatakan menghentikan kegiatan-kegiatan yang berbau (atau memang bau) KKN, terutama yang terkait dengan keluarga HMS, dan pernyataan ini sudah jelas dapat dipakai untuk menghadirkan HMS dan keluarganya ke pengadilan sebagai delik penyalah-gunaan jabatan dan kekuasaan. Banyak lagi kemungkinan lain untuk dijadikan sebagai bukti, seperti juga TAPOS (kata Jendral M Jasin) yang jelas-jelas menggunakan fasilitas pemerintah dan penyalah-gunaan jabatan dan wewenang. Sebetulnya pernyataan Garuda dan Pertamina sudah lebih dari cukup untuk diajukan ke pengadilan, dan dengan kebenaran adanya KKN dengan pernyataan baik Garuda maupun Pertamina yang sudah dilansir oleh media (baik cetak maupun elektronik) jelas memudahkan untuk melakukan sita semua harta mereka yang ber KKN. Tidak hanya keluarga HMS, tetapi semua yang KKN!

Aspirasi dan keinginan rakyat banyak baik secara langsung atau melalui mahasiswa selalu digagalkan dan diputus di tengah jalan baik oleh aparat maupun oleh anggota MPR/DPR yang berkeinginan untuk membela crony HMS, karena kebanyakan anggota MPR/DPR adalah orang-orang yang diangkat oleh HMS.

Apakah salah bila orang per-orang secara kebetulan bersamaan menyuarakan aspirasi dan keinginan untuk perbaikan kondisi bangsa dan negara Indonesia? Kemudian mereka berkumpul agar suara yang banyak ini dapat terdengar lebih keras dan lebih tajam yang membawa mereka kepada gerakan menentang kebijakan pemerintah, dan gerakan ini kemudian disebut oleh pemerintah dan aparat sebagai demonstrasi. Dan untuk melakukan gerakan menyuarakan aspirasi (keinginan) rakyat mereka terpaksa turun ke jalan, karena jalur suara ke MPR/DPR sudah buntu, atau karena si “wakil rakyat” memang tidak sensitif dan “tuli” terhadap suara rakyat banyak.

Bila rakyat ataupun mahasiswa ingin melakukan gerakan menyuarakan aspirasinya yang disebut aparat sebagai demontrasi harus melakukan pendaftaran (lapor) dalam waktu minimal 3 hari sebelum kejadian, kalau tidak maka kumpulan orang tersebut dianggap melanggar peraturan dan akan dikenakan sangsi!?

Suatu kejanggalan tetapi nyata, satu mulut bersuara tidak akan pernah didengar oleh si wakil rakyat, diabaikan sebagai kelompok minoritas yang tidak sejalan dengan majoritas, jadi tidak akan atau tidak perlu diterima. Nah kalau banyak mulut sudah bersatu dan berteriak ramai-ramai, maka kelompok mulut rakyat ini dianggap sebagai penentang dan perusuh yang perlu dihalau dari gedung MPR/DPR, malah teriakan aspirasi rakyat itu tidak didengar dan diabaikan juga.

Dengan timbulnya banyak partai-partai baru jelas kalau sebenarnya keanggotaan MPR/DPR yang ada sekarang ini sudah tidak jelas lagi (tidak perlu dipertanyakan … sudah jelas) dan tidak diinginkan oleh banyak orang. Mereka perlu segera diganti dengan anggota baru yang merupakan pilihan rakyat secara langsung melalui PEMILU. Jadi kenapa harus ada SI-SI-an lagi, langsung saja bentuk panitia PEMILU dan laksanakan PEMILU.

Dengan kenyataan dimana rakyat tidak percaya kepada pemerintah sekarang dan kepada MPR/DPR saat ini, maka demonstrasi yang dilakukan seharusnya diterima dan dicerna oleh mereka yang berada di pemerintahan saat ini. Jadi buat apa membatasi dan menghalangi hak suara mereka.

Anehnya lagi, rakyat yang ingin berkumpul dan ingin menyuarakan aspirasinya harus mengajukan pendaftaran lebih dulu, minimal 3 hari sebelum kejadian, tetapi kelompok pemuda tidak dikenal boleh berkumpul ber-lama-lama di gedung MPR/DPR dan dilokasi bersejarah dan strategis, diijinkan dan bahkan seperti diharapkan keberadaannya oleh pemerintah atau aparat berwenang, dan disebut sebagai PAM SWAKARSA.

11 November 1998

Leave a Reply