031 KATA PENGANTAR PMM

031 KATA PENGANTAR PMM

*

Buku “Pendidikan Mental – Moral” ini merupakan buku ke-2 dari seri “Menuju Revolusi Mental”.

Buku pertama berjudul “Yang Di Depan Menjadi Panutan”, menggambarkan keadaan Indonesia sampai dengan saat buku-buku ini ditulis. Kita telah kehilangan pijakan, begitu banyak orang yang melupakan hukum, terus melanggar peraturan, korupsi berjamaah, pejabat banyak tersangkut kasus korupsi, banyak pimpinan daerah yang menjadi tersangka, banyak hal terbolak balik, apa yang hak menjadi kewajiban, yang kewajiban terus dilupakan, dst … dst.

Para pemimpin yang ada di waktu lalu, sulit untuk dijadikan sebagai contoh panutan, mereka melupakan rakyat, meninggalkan amanah yang telah diserahkan rakyat kepada mereka, rakyat tidak mendapatkan manfaat dari SDA (sumber daya alam) yang telah diserahkan kepada pengusaha asing, mereka mengeruk kekayaan bangsa tanpa kenal malu, meninggalkan kerusakan lingkungan yang entah akan dirasakan oleh rakyat selama beberapa dekade kedepan, dan untuk bangsa Indonesia hanya diberikan pembagian hasil berupa ROYALTI sebesar 1% yang sudah berjalan selama 40 tahun lebih, dan masih bisa berlanjut sampai tahun 2041.

Rakyat hanya menjadi penonton di luar gelanggang, sementara para pemimpin, pejabat dan oknum lainnya menjadi anggota Arisan Bancakan, mereka berbagi komisi dari penyerahan SDA itu kepada pengusaha asing.

Rakyat tidak mendapatkan manfaat dari kekayaan bangsa dan negara, mereka terus ditinggalkan, mereka harus membayar biaya pendidikan, membayar biaya kesehatan, mencari pekerjaan sampai ke luar negeri walau tidak punya ketrampilan yang cukup untuk bertarung di pasar tenaga kerja di luar negeri, hanya sebatas sebagai pekerja rumah tangga alias babu atau kata keren-nya PRT (pembantu rumah tangga), atau sebagai sopir, sebagai pekerja kasar.

Berbagai permasalahan karena kurangnya pendidikan, pengetahuan, mental, moral itu telah menimbulkan gesekan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, antara warga satu kampung dengan kampung yang lain, antara murid suatu sekolah dengan murid sekolah lain, antara warga dengan aparat, dlsb. Lihat saja, mereka harus bertarung nyawa, mencari penghasilan dengan cara-cara yang tidak boleh dilakukan (walau sebenarnya: karena sudah biasa, menjadi bisa dijalani) seperti berdagang di trotoar, di jembatan penyeberangan, di perempatan jalan, di atas kereta api yang sedang berjalan, di badan jalan, menutup jalan umum dan dijadikan pasar dadakan, bahkan sampai di jalan bebas hambatan mereka mencoba menjajakan buah-buah-an, botol air kemasan, dlsb.

Mereka menguasai bantaran kali dan membangun rumah semi permanen sampai rumah permanen diatasnya, banjir yang datang bertubi-tubi bukan menjadi halangan buat mereka terus bertahan, banjir datang mereka naik ke lantai atas, air semakin keatas mereka mengungsi, air pergi mereka kembali ke rumah itu lagi, begitu terus. Tanah negara, bantaran kali, daerah tak bertuan mereka huni, bahkan danau-danau yang ada mereka patoki, mereka bangun rumah-rumah kayu diatasnya, mereka buang sampah langsung ke bawah, ke kali atau ke air danau, buang hajat juga begitu, mandi dan cuci menggunakan air kali yang kotor, hidup sekedar bisa bertahan. Cari makan sekedar bisa untuk mengganjal perut yang kosong di hari itu saja, esok hari cerita yang lain lagi. Ada juga manusia gerobak, kadang sekeluarga tinggal di gerobak, siang digunakan untuk memulung plastik, kertas, karton, besi dan barang barang bekas, di malam hari disulap menjadi tempat tidur mereka, sampai ada keluarga yang bikin anak di gerobak, melahirkan di gerobak dan sang anak bermain diatas gerobak juga.

Soal anak tidak bisa sekolah, sudah tidak menjadi pemikiran lagi, untuk bisa sekolah ada uang pendaftaran, ada uang iuran, ada uang buku, ada uang seragam, ada uang pelajaran tambahan, ada uang les dan uang bimbingan belajar untuk bisa menghadapi ujian-ujian. Semua itu butuh biaya dan tidak kecil.

Belum lagi kalau sakit, banyak yang tidak punya KTP daerah setempat jelas tidak bisa masuk kedalam sistem jaminan kesehatan yang berjalan, jangankan yang tidak punya KTP, yang punya KTP juga harus menempuh jalur berbelit-belit untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, dst – dst.

Setelah gubernur baru terpilih beberapa tahun yang lalu, muncullah Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar, warga sedikit tertolong, biaya-biaya sedikit-banyak berkurang, untuk sekolah sudah ada biaya yang disediakan pemerintah daerah, untuk biaya pengobatan juga sudah dibantu pemerintah daerah. Tetapi biaya-biaya lain-lain itu tetap belum bisa dihilangkan, ada biaya les, biaya buku, biaya pelajaran di luar jam sekolah (exskul, extra kurikuler), biaya jalan jalan (tour, study tour, wisata bersama), dll. Biaya transportasi dari rumah ke sekolah jelas tidak masuk dalam jaminan yang disediakan pemerintah daerah, padahal mereka terpaksa bersekolah jauh dari rumah, karena sistem pembagian bangku sekolah yang disiapkan oleh sistem pembagi bangku sekolah berdasarkan nilai ujian nasional, anak yang pintar dengan nilai tinggi bisa memilih sekolah unggulan yang bisa jadi jauh dari rumah, sementara anak-anak yang tidak cukup berprestasi dalam nilai ujian terpaksa memilih sekolah ‘buangan’ yang juga bisa jadi jauh dari rumah, semua anak dan orang tua berjuang setiap pagi dari rumah ke sekolah yang lumayan jauh, semua saling silang, semua ingin cepat sampai ke sekolah, orang tua terpaksa mencari jalan pintas karena beberapa anak mereka itu tidak bersekolah dikawasan yang sama, semua harus sampai di sekolah tepat waktu, maka orang tua, para tukang ojek, sopir bajaj, sopir pribadi menjadi pengajar di luar sekolah bagi anak-anak itu, bagaimana menempuh jalan yang jauh dengan cara dan waktu yang sesingkat-singkatnya, boleh melanggar peraturan, boleh menerobos lampu merah, boleh melawan arah, boleh berbelok di sembarang tempat, dst – dst.

Anak-anak setiap pagi dan sore hari mendapatkan pelajaran tambahan bagaimana melanggar hukum, meniadakan peraturan, melupakan peraturan, acuh kepada orang lain … yang penting bisa segera sampai di sekolah.

Saat di sekolah, selama jam belajar, anak-anak diajarkan untuk berdisiplin, mengikuti peraturan sekolah, taat kepada guru, bersikap baik, jujur dan sopan … tetapi sebelum itu, selama perjalanan dari rumah ke sekolah, mereka setiap hari belajar tidak disiplin, belajar melawan aturan hukum, bersikap kasar, tidak jujur, tidak sopan, dan begitu juga saat pulang sekolah dalam perjalanan pulang ke rumah, terjadi lagi pelajaran kerusakan mental dan moral itu. Begitu juga saat akan ujian nasional, mereka saling bersaing, mencoba mencari les tambahan, mencari tempat tempat bimbingan belajar yang sudah hafal dengan soal-soal yang mungkin akan keluar di ujian nasional, mereka mencari kunci jawaban soal ujian, baik dari guru, dari kepala sekolah, dari orang luar sekolah dan berbagai sumber lainnya. Yang punya uang bisa membeli kunci-kunci itu, menghafalnya sementara yang tidak punya uang, mencoba mencari jalan lain lagi.

Tidak hanya saat pergi ke sekolah dan saat pulang dari sekolah, setiap hari setiap orang diberi suguhan bagaimana para sopir angkutan melakukan perjalanan harakiri mengejar setoran, mereka berjalan meliuk-liuk di kepadatan kendaraan, berhenti semau gue di tengah jalan, di perempatan sambil saling menghalangi satu angkutan dengan yang lainnya, belum lagi ngebut semau gue, berhenti ngerem semau gue, menerobos lampu merah, berhenti didepan rambu dilarang stop, parkir di depan rambu dilarang stop, dst – dst. Setiap pengemudi itu menjadi panutan bagi para penumpang yang ada didalamnya, termasuk anak-anak generasi penerus bangsa. Silahkan baca topik “Yang Di Depan Menjadi Panutan” di halaman 117 di buku pertama seri “Menuju Revolusi Mental”.

Kerusakan mental – moral anak bangsa sudah berjalan cukup lama. Anak-anak tercerabut dari lingkungan tempat tinggal mereka, anak-anak satu lingkungan sudah tidak lagi saling kenal, teman-temannya ada di daerah lain yang berjauhan, mereka berkelompok saat dalam perjalanan dari rumah ke sekolah, mereka saling gontok-gontokan, tawuran sampai ada yang menjadi korban meninggal dunia, ada yang menjadi korban siraman air keras, luka-luka kena sabetan celurit, pedang, stick golf, pisau, gir sepeda atau rantai sepeda, dlsb.

Lihat saja, para pendukung sepakbola yang berlainan daerah itu bisa saling serbu, bisa saling menghancurkan satu sama lain, ada yang melempar bom molotov, dst. Ada lagi contoh yang memalukan, staff kedutaan besar Indonesia di negara paman Sam telah melakukan pelanggaran parkir dan tidak pernah membayar biaya denda sampai biaya itu mencapai 5 milyar rupiah. Mereka sudah cukup berumur, berpendidikan tinggi, berpengetahuan luas, dengan gaya etika kebarat-barat-an tetapi tetap melanggar aturan, bahkan tidak mau membayar denda!

Mau sampai kapan?

Kita perlu REVOLUSI MENTAL, kita perlu merubah mental dan moral bangsa, dan tentu harus dimulai dari anak-anak generasi penerus bangsa dan negara. Kita perlu merubah paradigma bagaimana mendidik anak-anak bangsa itu.

Semoga, tulisan yang saya kumpulkan dalam buku ini bisa menjadi pembuka mata hati kita semua.

Jakarta, Minggu, 10 November 2014

Leave a Reply