KEKAYAAN ALAM INDONESIA

KEKAYAAN ALAM INDONESIA

Pasal 33 UUD ’45

Sampai hari ini, tidak ada seorang wakil rakyat, tidak juga ada calon wakil rakyat, dari partai manapun, juga tidak seorang pun wakil dari perwakilan daerah yang memikirkan rakyat … itu terbukti dari kenyataan bangsa ini sebagai pemilik kekayaan alam bumi pertiwi, sesuai pasal 33 UUD ’45, ternyata dari kontrak kerja pengerukan kekayaan bumi pertiwi oleh pengusaha asing, bangsa ini hanya mendapatkan bagian dalam bentuk ROYALTI yang ternyata hanya 1%, dan ternyata juga tidak dibayarkan sepenuhnya! Dan ternyata tidak seorangpun dari mereka itu yang membeberkan hal itu!

Pelanggaran pasal 33 UUD ’45Pelanggaran pasal 33 UUD ’45 itu telah berjalan selama 40 tahun lebih, dan hal ini terus disiapkan untuk terus dibiarkan terjadi … lihat saja Freeport, perusahaan asing itu bisa terus mengeruk kekayaan bumi pertiwi sampai tahun 2041!!! dan dengan kondisi pembayaran royalti yang hanya 1% (walau sejak 2003 sudah naik menjadi 3,75%).

Jangan pernah mengatakan si pengusaha asing itu telah melanggar pasal 33 UUD ’45 … bukan, mereka itu pengusaha kapitalis liberalis, mereka dengan segala kerakusannya akan menyedot segala kekayaan yang terkandung di dalam perut bumi nusantara tanpa rasa malu, sedot saja … dan sedot terus, karena mereka mendapat izin (kontrak) untuk itu!!!

Yang melanggar pasal 33 UUD ’45 itu adalah para pimpinan Executif dan Legislatif secara khusus dan secara umum para wakil rakyat dan para menteri terkait! Karena mereka inilah yang jelas tahu akan pasal 33 UUD ’45, tetapi dengan berbagai alasan telah mengkebiri pasal 33 itu sedemikian rupa … demi kepentingan pribadi mereka dan kelompok mereka secara bersama sama.

Coba dipikirkan, seorang pemimpin (dari 40 tahun yang lalu) telah memberikan sumber kekayaan alam bumi pertiwi kepada pengusaha asing, dan bersedia menanda-tangani kontrak kerjasama yang hanya mengharuskan si pengusaha membayar ROYALTI sebesar 1% saja, dan itu terus dibiarkan oleh pemimpin berikutnya dan berikutnya. Bayangkan coba … coba renungkan, pemimpin seperti itu, BODOH!? atau CULAS!? atau APA!?

Tentu sangat bodoh, kalau seseorang begitu saja memberikan sebuah sumber kekayaan alam kepada orang (pengusaha) asing dan dengan ikhlas (mungkin gembira) menyatakan bersedia menerima bagi hasil hanya sebesar 1%.

Dan di zaman sekarang ini, kalau ada orang yang memberikan sumber kekayaan bangsa kepada orang asing dengan keharusan membayar bagi hasil hanya sebesar 1% itu, tentu akan sangat sangat bodoh kalau orang seperti itu tidak minta bagian komisi dari hasil kolaborasinya bersama si orang asing itu. Sudah pasti bagian yang diterima orang itu akan jauh lebih besar dari bagian yang akan diberikan kepada bangsa ini … pasti jauh lebih besar dari 1%.

Royalti 1% adalah 1 bagian dari 100 bagian yang disedot!?Berapakah nilai 1% itu? Siapa yang tahu berapa besar nilai rupiah yang diserah-terimakan? Misalkan saja, mereka membayar 1 juta rupiah untuk penyedotan kekayaan alam senilai 100 juta rupiah. Besar kemungkinan yang diserahkan memang 1 juta rupiah, tetapi yang mereka sedot bisa saja bernilai 1 milliar atau lebih besar lagi! Siapa yang tahu!? Apakah yang 1 juta itu dibayarkan dengan teratur!? Tidak juga!!! Mereka menunggak pembayaran itu! Lihatlah di Google apa yang Abraham Samad katakan soal royalti itu.

Naif, jujur atau bodoh???Apakah orang yang menentukan kebijakan menyerahkan sumber kekayaan alam itu begitu naif, begitu jujur, begitu rela dan begitu bodoh dalam proses penyerahan kekayaan bangsa itu??? Bagai kerbau dicucuk hidung, ikut saja tanpa mengeluh!?

Silahkan coba cari jawabannya.

Bodoh atau culas???
Atau sebenarnya orang itu cuma orang CULAS belaka!? Kepada rakyat, dia siapkan ROYALTI sebesar 1%, sementara bagi dirinya dan kelompoknya tentu mendapatkan bagian yang jauh lebih besar daripada besaran bagian rakyat itu! Tentu saja keculasan lebih jelas terlihat daripada ke-naif-an, daripada ke-rela-an ataupun ke-bodoh-an!
Mereka sendiri yang mengatakan, zaman gini, masih ada orang jujur!?

Tidak mungkin orang yang berhasil naik ke tampuk paling tinggi di Republik ini, hanya seorang bodoh yang naif dan jujur, sehingga tidak mengerti akan kenyataan ini. Pasti dia seorang yang sangat lihai dan pasti tidak jujur, lihatlah … rakyat tidak pernah tahu secara pasti, berapa besaran yang diterima bangsa ini dari penmbayaran atas pengerukan kekayaan bumi pertiwi itu kepada orang asing itu. Bahkan soal besaran royalti yang 1% itupun baru-baru ini saja muncul ke permukaan!!! Juga tentang tidak dibayarnya royalti itu, setelah Abraham Samad mengatakan hal itu di media!!!

Wakil rakyat tidak tahu???
Nah, apakah di antara sekian ratus wakil rakyat itu tidak seorangpun tahu akan hal ini!?
Mustahil bukan!? Mereka pasti tahu akan hal ini. Mereka menyetujui perpanjangan kontrak Freeport sampai tahun 2041! Mereka tahu pasti akan besaran royalti yang hanya 1% itu.

Sekali lagi: BODOH atau CULAS???
Kalau ada di antara wakil rakyat itu yang tidak tahu akan hal ini, tentu dia adalah orang bodoh semata. Atau mereka berpura-pura tidak tahu!? Wakil rakyat yang pura pura tidak tahu itu hanyalah sekedar orang culas belaka.

AR pernah mengatakan tentang royalti ini 2 tahun setelah berhenti dari jabatan ketua wakil rakyat, kemudian dia diajak bicara oleh sang presiden di Halim, lalu dia pun diam seribu bahasa. Menurut kabar burung, orang itu telah diangkat menjadi komisaris di perusahaan asing itu. Begitu juga seorang mantan jenderal yang saat ini ingin menjadi pemimpin negara ini, dia pernah bicara masalah royalti ini. Si AR itu, saat menjabat sebagai ketua wakil rakyat, memberikan persetujuan perpanjangan kontrak Freeport. Kenapa dia harus menunggu 2 tahun sampai saat tidak menjabat, baru mengatakan soal keharusan pengembalian kekayaan alam bumi pertiwi kepada bangsa ini, kenapa saat dia menjabat sebagai ketua wakil rakyat dia tidak langsung mengatakan ketidak-setujuan itu? Begitu juga dengan sang mantan jenderal PS, dia pernah mengatakan soal royalti ini, tetapi dia tidak pernah membuka secara tuntas soal ini. Saya pikir dia akan nekat mengajukan ide nasionalisasi semua kekayaan bangsa yang diserahkan kepada pengusaha asing karena kontrak kerjasama itu sangat tidak adil dalam hal bagi hasil antara pengusaha dengan bangsa. Cuma royalti sebesar 1% selama 40 tahun lebih!

Akankah kita biarkan hal ini terus berlanjut 30 tahun lagi!?

Sang mantan jenderal tidak juga membukakan rahasia itu! Kenapa!?
Ataukah, dia hanya ingin menjadi ketua arisan dan bancakan, ingin mendapat giliran sebagai ketua yang membagi-bagikan komisi hasil kolaborasi! itu?

Mau sampai kapan kita biarkan mereka melanggar pasal 33 UUD ’45!?

Bandingkan sistem royalti dengan sistem tanam paksa
Sewaktu penjajahan Belanda, ada pemaksaan kepada rakyat untuk menanam beberapa jenis komoditi yang akan diperdagangan oleh VOC Belanda, itu yang disebut sebagai ‘Tanam Paksa’. Rakyat diharuskan menanam tanaman tertentu, bibit disediakan, cara dan teknologi diperkenalkan, panen diharuskan diserahkan kepada VOC, dan rakyat menerima bagi-hasil yang saya yakin masih lebih tinggi daripada besaran ROYALTI yang diberlakukan saat ini. Jadi sistem tanam paksa penjajah Belanda masih jauh lebih baik daripada kontrak kerja yang sedang berlaku saat ini. (berapa besaran bagi hasil di masa tanam paksa … perlu dicari lagi!) Dulu kita dijajah oleh Belanda, sekarang kita dijajah bangsa ‘dewek’! Tanam paksa itu saja sudah kejam, nah sekarang … penjajah menguras kekayaan bangsa, dan bangsa ini cuma diberi sekedarnya saja. Lebih kejam kan / kah!?

ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT
Pimpinan negara yang menentukan besaran royalti kontrak kerjasama dengan pengusaha asing, sang pimpinan menjadi KETUA ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT itu.

Siapakah anggota ARISAN dan BANCAKAN itu!?

Tentu saja setiap anggota wakil rakyat secara umum, dan para ketua partai secara khusus, para menteri terkait, para pejabat penjaga keamanan, dan banyak lagi.

Apa yang dibagikan!?
Tentu saja komisi hasil kolaborasi dengan pihak pengusaha asing yang mendapatkan izin untuk melakukan penyedotan kekayaan alam yang terkandung di bumi pertiwi Indonesia.

Hanya orang gila yang menyerahkan sumber kekayaan yang dimilikinya kepada orang lain, yang kemudian tidak mau menerima apapun dari proses penyerahan itu. Orang normal, jujur, pintar dan rajin, tidak akan menyerahkan sumber kekayaan itu kepada orang lain, tetapi dia akan mengusahakan memproses sumber kekayaan itu dengan kaki dan tangan sendiri … itulah moto Bung Karno: BERDIKARI!

Orang yang lihai, culas dan tidak mau capek bekerja, hanya mau cepat kaya tanpa perlu berkeringat, akan menyerahkan sumber kekayaan itu kepada orang lain, kemudian orang itu akan minta bagian yang terbesar dari transaksi itu. Dan dengan keculasannya, pemimpin yang demikian itu akan memberikan rakyat nilai yang sekecil-kecilnya, dan tentu menutup-nutupi transaksi itu dengan RUU Rahasia Negara.

Masih adakah seorang ketua partai yang punya hati nurani, yang sayang kepada rakyat Indonesia, yang ingin menegakkan kembali UUD ’45 secara umum, dan menerapkan pasal 33 secara khusus, memberikan kekayaan bangsa kepada rakyat yang berhak, yang tidak berfikir demi kepentingan pribadi ataupun demi kepentingan kelompok / partainya sendiri????????????? … berapapun ‘?’ yg akan dipasang disini, tidak akan memberikan satu jawaban!!!!!

Kenapa begitu?
Karena setiap ketua partai itu ingin segera merotasi kelompok ARISAN dan BANCAKAN PAT-GULIPAT! Mereka berambisi menjadi ketua arisan dan bancakan, yang akan membagi-bagikan komisi hasil kolaborasi itu kepada para anggota arisan dan bancakan yang baru, yaitu para wakil rakyat yang terbaru.

Yang paling parah, tentu ketua kelompok yang dengan gencar membawa bawa hawa agama dalam setiap kegiatan mereka, dalam masa kampanyenya, kemudian setiap saat akan menunjuk atau memfitnah yang lain sebagai orang tak beragama, padahal orang yang demikian hanya sedang melakukan penipuan kepada rakyat, orang orang itu ingin menjadi ketua arisan dan bancakan … bukan demi rakyat, bukan demi kemaslahatan UMAT … hanya demi kemaslahatan URAT … demi nafsu perut dan nafsu bawah perut! Dengan lihai dan culas, mereka memperdaya rakyat, menipu umatNYA hanya demi mendapatkan posisi sebagai ketua arisan dan bancakan! Orang orang yang demikian tidak takut kepada YMK, mereka sedang menyembah berhala uang dan berhala kekayaan, mereka pengikut kapitalis dan liberalis tulen.

Orang yang membawa hawa agama demi keculasan itu, akan dengan sengaja mengadu domba antar umatNYA satu sama lain, agar rakyat terkecoh, terfokus kepada ke-extrim-an agama dan tentu agar rakyat tidak tahu apa yang sedang dilakukan para bajingan yang menjadi pimpinan mereka. Bajingan-bajingan yang sedang menggelar nafsu perut, nafsu bawah perut (URAT) … tanpa rasa malu, tanpa rasa takut akan dosa!

Atau, mereka akan mengambil alih kekayaan itu demi mengedepankan ‘ke-agama-an’ mereka!, demi para pengikut, demi umatNYA!?

Kalau orang orang itu memang punya niat demikian, orang orang itu tidak akan menutup-nutupi keberadaan kontrak kerjasama yang merugikan rakyat, orang orang itu akan membuka kenyataan ini, dan dengan giat mengajak semua rakyat untuk mengambil alih pengusahaan sumber kekayaan itu!!! Adakah mereka bercerita tentang hal ini kepada rakyat, atau paling tidak kepada para pengikut kelompok itu!? Adakah!?

Tidak pernah tuh!!! Jadi, mereka sebenarnya hanya sedang menggabungkan kekuatan rakyat menggunakan ke-extrim-an agama tertentu, demi pencapaian kekuasaan, demi menjadi ketua arisan dan bancakan belaka, demi pemenuhan nafsu perut dan nafsu bawah perut mereka semata! Mereka itu pendosa besar, penyembah berhala uang dan berhala kekayaan!

Lalu … kepada siapakah kita masih bisa berharap!?
Masih adakah calon pemimpin bangsa yang masih punya hati nurani, yang tidak bertujuan menjadi ketua arisan – bancakan, tetapi bertekad berjuang demi bangsa dan negara?

Pasti masih ada!!!

Tetapi kita tidak bisa berharap banyak, orang yang begitu jujur, pintar dan masih punya cinta kasih sayang itu bisa menjadi pimpinan bangsa, karena para anggota arisan – bancakan itu akan secara bersama-sama ngotot menghalangi orang-orang yang jujur itu.

Lalu, apakah yang dapat kita lakukan!?
Rakyat Indonesia tidak bisa berharap banyak kepada satu orang presiden yang jujur, pintar, adil, bijaksana dan mau berkorban demi nusa-bangsa. Kalau dia hanya seorang diri, sementara disekelilingnya adalah anggota arisan-bancakan itu, bahkan orang-orang yang mencalonkan dirinya maju menjadi presiden bisa jadi masih anggota kelompok arisan-bancakan itu. Jadi, apa yang dapat kita lakukan untuk mendorong pembubaran kelompok arisan-bancakan itu, agar pengusahaan SDA itu kembali sesuai pasal 33 UUD ’45?

Usaha kita yang paling minimal adalah mensosialisasikan kebenaran tentang penguasaan sumber daya alam kita oleh pengusaha asing (alien) itu, membukakan rahasia tentang pembayaran royalti yang cuma 1% sudah selama 40 tahun lebih dan itupun tidak juga dibayar dengan patuh oleh para pengusaha itu. Kita bukakan kepada masyarakat umum, bahwasanya kontrak itu telah disepakati oleh para penguasa Indonesia selama ini, bahwa mereka itu tidak punya rasa nasionalis sama sekali, mereka hanya memikirkan nafsu perut dan nafsu bawah perut belaka, hanya mementingkan diri sendiri dan kelompok mereka yaitu kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat itu.

Sementara ini, yang saya maksud kita itu adalah orang-orang yang paham akan keadaan kontrak kerja yang dibuat pemerintah dengan pengusaha asing, yang tahu akan besaran royalti yang cuma 1%. Kita berikan informasi ini kepada masyarakat umum, kita jelaskan ketimpangan itu dan itu sebenarnya merupakan penjajahan kapitalis-liberalis kepada bangsa Indonesia.

Jadi, paling tidak, kita bubarkan kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat itu. Ingat, hanya penjahat culas yang berada di dalam kelompok arisan-bancakan itu. Sementara ini, itulah adanya.

Dapatkah kita me-nasionalisasi-kan perusahaan-perusahaan itu?
Tentu saja dapat, dan sudah seharusnya kita sesegera mungkin mengambil alih usaha-usaha yang telah diberikan kepada pengusaha asing, karena pembiaran hal itu merupakan pelanggaran pasal 33 UUD ’45 … nah barang siapa melanggar Pancasila dan UUD ’45 adalah penjahat negara. Yang harus dihukum seberat-beratnya!

Apa risiko yang kita hadapi saat menasionalisasi perusahaan-perusahaan itu?
Tentu saja ada, mereka para pengusaha asing itu pasti akan membawa masalah ini ke pengadilan internasional, dan mereka akan minta ganti rugi yang sebesar-besarnya. Saya lebih suka kalau hal ini langsung dibawa ke pengadilan internasional, dan langsung saja dibawa ke sidang PBB sekalian.

Akankah kita kalah di pengadilan internasional?
Yakin – seyakin-yakinnya, kita akan menang di pengadilan internasional! Kenapa bisa!?
Kontrak kerja itu telah dibuat sedemikian rupa merugikan bangsa dan negara dimana bangsa ini cuma diberikan bagi hasil dalam bentuk royalti sebesar 1% saja dan hal ini sudah berlangsung lama, sudah 40 tahun lebih!!! Karena itulah bentuk penjajahan!

Royalti kaset musik saja bisa lebih dari itu! Royalti penulis buku bisa sampai 10%! Padahal pemusik (penulis) itu hanya menulis lagu sekali, menyanyi sekali … setelah itu ongkang-ongkang kaki, orang lain yang memperbanyak, mempromosikan, mendistribusikan dan menjualnya sementara sang pemusik atau penulis bisa tidur di rumah … toh pemusik dan penulis itu bisa menerima royalti sampai 25 tahun! Apa yang akan merugikan sang pemusik atau sang penulis buku!? Apakah sang pemusik/penulis harus keluar keringat lagi, harus kehilangan energi atau uang lagi!?

Beda sekali dengan nasib kekayaan bangsa itu. SDA itu telah dikeruk selama 40 tahun lebih, kita tidak pernah tahu berapa banyak yang mereka keruk, dan kontrak kerja itu hanya menentukan besaran bayaran sebesar 1% yang juga tidak dibayarkan dengan benar … apakah itu bukan penindasan, pencurian, perampokan, penjajahan atas bangsa-negara Indonesia!!!???

40 tahun lebih SDA itu dikeruk hanya menjanjikan 1% bagi hasil yang tidak dibayar dengan benar. Dengan dasar ini, kita bawa hal ini ke pengadilan internasional dan ke sidang PBB … tetapi … orang yang menjadi pemimpin yang membawakan hal ini harus bukan anggota kelompok arisan-bancakan itu, tidak pernah ikutan sama sekali. Harus orang yang tidak pernah berada di dalam kelompok arisan-bancakan itu selama ini. Jadi, seseorang yang tidak pernah berada di dalam system itu, tidak pernah ikut menikmati bagian dari kelompok arisan-bancakan … dialah yang membawakan hal ini ke permukaan, barulah kita bisa menang di pengadilan internasional dan di sidang PBB!

Kita harus mencari seseorang yang baru dalam sistem pemerintahan mendatang, bukan muka lama yang sudah coreng-moreng dengan kesalahan system yang lama, bukan anggota kelompok arisan-bancakan Pat-Gulipat! Jadikan orang yang demikian itu pemimpin dan dorong dia agar segera membawa masalah ini ke pengadilan internasional dan ke sidang PBB sekalian!

Bagaimana dengan para mantan anggota arisan-bancakan Pat-Gulipat itu?
Biarkan saja, tidak usah memperkarakan mereka apabila mereka mau dengan legowo mundur dan membubarkan arian-bancakan itu. Kita punya pekerjaan banyak yang lebih penting daripada cuma mengurusi mereka dan kesalahan mereka selama ini. Sukur-sukur mereka sadar dan insaf akan kesalahan mereka selama ini dan mau mengembalikan harta rampokan itu.

Jakarta, 24 April 2014

Edit terakhir: 24 April 2014 22:04

Silahkan download artikel ini dalam bentuk ebook: KEKAYAAN ALAM (PDF).

Leave a Reply