Beberapa minggu lalu, saya melihat satu persidangan dimana seorang terdakwa dijatuhi hukuman penjara 7 tahun, ternyata sang terdakwa dan istrinya terlihat sumringah, tersenyum bahagia … bukan tampang sedih atau ketakutan yang tampil – tapi kebahagiaan! Kenapa bisa begitu!?
Saya melihat ada satu keganjilan dalam pertarungan keadilan melawan kejahatan, ada ketidak-beres-an, ada ketidak-adil-an disana … kenapa!? Kok bisa!? Dimanakah ketidak-benaran-nya!?
Apakah hukuman 7 tahun itu sangat berat atau justru sangat ringan!? Padahal berapa puluh milyar yang hilang dari kas negara akibat ulah sang terdakwa … sungguh beda dengan nasib maling teri yang hanya mengambil cacao beberapa buah, dimana sang tertuduh yang malang itu terlihat pucat-pasi, begitu ketakutan, begitu menderita saat diproses sampai persidangan, atau nasib maling motor yang langsung mendapatkan hukuman jalanan, mati digebuki dan dibakar masa. JELAS terlihat beda dengan keadaan orang itu yang dikenakan 7 tahun penjara kok malah sumringah bahagia. Aneh sekali!?
Apakah saya yang tidak mengerti sistem hukum yang berjalan … atau memang sistem hukum itu yang kacau!?
Kali ini saya cuma mau ber-andai-andai, andaikan hukuman yang diterapkan kepada para koruptor itu berbeda, apakah mereka masih bisa tersenyum sumringah saat menerima putusan hakim!?
Hukuman apa yang akan bisa membuat mereka jera dan bisa memaksa mereka untuk dengan sukarela menjadikan dirinya ‘whistle blower’ (pengungkap) kelompok mafia jamaah korupsiahnya!?
Andaikan hukuman yang aneh ini diterapkan, mungkin saya akan lebih yakin akan penegakan hukum di negara tercinta ini. Mungkinkah!?
Sebagai seorang awam, kita hanya punya mimpi, hanya bisa ber-andai-andai, seandainya begini, seandainya begitu, bermimpi akan keadilan hukum-sosial-politik … mimpi akan kebenaran, akan kemakmuran, akan kesejahteraan. Selama kita masih bisa bermimpi … kita masih punya kesempatan hidup, kalau Anda sudah tidak punya mimpi, tidak punya kemampuan bermimpi … mungkin sudah tidak punya kemampuan untuk hidup.
Kalau Anda punya waktu, silahkan baca mimpi saya: PencuriKepeng.pdf
Bermimpi kalau hukuman bagi para pencuri kepeng itu dalam bentuk RAJAH TENGKORAK DI JIDAD! Tidak perlu dimasukkan ke penjara, langsung ditattoo gambar tengkorak, si pesakitan bebas pulang ke rumah … dst. Penasaran!?
Jakarta, 31 Desember 2012

