019 Hidup Tidak Bebas Korupsi
25 Juni 2007
Dimanapun, kapanpun, ke arah manapun kita melihat ada banyak orang-orang yang hidup dalam ke-tidak-normal-an.
Kenapa saya nyatakan tidak-normal?
Ke-tidak-normal-an itu didapatkan dari kenyataan yang selama ini kita (bukan rahasia lagi) bisa melihat, merasakan, bahwa para aparatur negara itu mendapatkan gaji yang tidak imbang dengan besaran biaya-biaya kehidupan yang mereka jalani. Ibaratnya besar pasak daripada tiang. Jauh lebih besar biaya hidupnya daripada gajinya. Pepatah tinggal pepatah, yang sebenarnya tidak baik dan tidak benar untuk dilakukan ternyata menjadi normal bagi kebanyakan aparatur negara ini. Mereka sudah biasa dengan keadaan itu. Ibarat pepatah jawa, ‘tresno jalaran soko kulino’, atau ungkapan ‘bisa karena sudah biasa’. Normal-normal saja karena sudah biasa dijalani oleh begitu banyak orang (aparatur).
Jadi kalau saya mengatakan ke-tidak-normal-an, buat kebanyakan aparatur adalah satu ke-normal-an, bahkan mereka akan menunjuk balik kepada saya sebagai orang yang tidak normal, karena ungkapan ‘bisa karena biasa’ diatas itu. Mereka sudah biasa hidup demikian, itulah yang normal, yang bertentangan dengan syarat diatas itulah yang tidak normal.
Saya ingat akan kalimat-kalimat Joyoboyo, yang kira-kira begini: “akan datang zaman edan, semuanya edan, yang tidak edan tidak kebagian . . . dst.”, nah mungkin inilah zaman itu, dimana semua edan, yang tidak edan itu yang tidak normal, yang ikutan edan itulah yang normal.
Bisa karena biasa
Aparatur negara ini sudah biasa menjalani kehidupan yang lebih besar nilainya daripada besaran gaji resmi yang mereka terima sebagai aparatur negara. Mereka sudah biasa mencari uang tambahan dengan berbagai cara untuk mengisi kekurangan-kekurangan besaran perbedaan antara kehidupan dan uang gaji resmi mereka, bahkan sebagian besar di antara mereka telah berhasil menumpuk harta-kekayaan yang sangat fantastis (bagi saya, paling tidak!), dimana ada di antara mereka memiliki kekayaan puluhan milyar, ratusan milyar, bahkan sampai puluhan trilyun padahal cuma anak mantan aparatur negara.
Mereka telah melakukan berbagai cara untuk mengimbangi besaran kehidupan dengan nilai gaji resmi yang tentu bagi orang yang tidak ikut edan, kegiatan itu dapat dinyatakan sebagai tindakan-tindakan berbau korupsi, kolusi, dan atau nepotisme. Tetapi ingat, ada banyak yang sudah biasa menjalankan hal-hal itu, sehingga mereka tidak akan pernah mencoba melarang satu sama lain, mengingatkan satu sama lain, ataupun menindak (menghukum) aparatur yang berada dibawahnya apalagi yang menjadi atasannya.
Tindakan-tindakan yang tidak baik tetapi sudah menjadi kebiasaan itu dapat dilihat dalam pernyataan seseorang yang menyatakan dirinya ‘pakar hukum’ yang menyatakan penggunaan atau pembagi-bagi-an uang DKP dapat diputihkan, agar lebih banyak lagi orang yang berani mengakui bahwa dirinya telah menerima uang bagi-bagi tersebut dan tentunya setelah mengakui tidak akan mendapatkan sanksi apapun, termasuk para tokoh yang telah disinyalir menerima uang DKP saat pencalonan dirinya menjadi presiden RI di tahun 2004. Jadi, ikut edan, akui saja, dan toh sudah jadi kebiasaan dan itu bisa diterima oleh ‘warga edan’ sebagai hal yang wajar, dan tentunya seseorang yang tidak bisa menerima pernyataan ‘pemutihan’ itulah yang ‘edan’! Karena orang itu melanggar kebiasaan, karena tidak ikutan edan selama ini. Logika masyarakat sudah terbolak-balik.

