anti komunis, neo komunis, gaya komunis, rezim komunid, anti pancasilaKEREZIMAN KOMUNIS: PEMERINTAHAN GAYA KOMUNIS
Sebelum kemerdekaan Indonesia, para pemimpin waktu itu (Bung Karno dll) mencari satu bentuk ideologi yang akan menjadi dasar negara Indonesia.
Mereka mempertimbangkan beberapa prinsip ideologi yang ada:
* Sosialis-komunis-marxis yang dianggap sebagai ideologi blok timur (Rusia, China),
* Freedom of America sebagai wakil ideologi blok barat, dan
* ideologi keagamaan, tentu agama yang mayoritas: Islam.
Untuk mengambil salah satu ideologi saja, dianggap tidak cukup baik, maka diputuskanlah mengambil ketiga ideologi itu yang digabungkan menjadi satu: Pancasila.
Dari Sosialis-komunis-marxis diambil ide-ide keadilan sosial, keadilan kesejahteraan, dari Freedom of America diambil ide-ide demokrasi, ditambahkan ‘Kebangsaan’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ sebagai perwujudan dari ideologi keagamaan, jadilah 5 sila: Pancasila.
Jadi maksud para pemimpin waktu itu, Pancasila: dasar negara Indonesia, diharapkan dapat dijalankan dengan benar, dimana ide-ide keadilan sosial, keadilan kesejahteraan itu benar-benar dijalankan oleh pemerintah Indonesia, begitu juga dengan ide keadilan dalam bersuara (demokrasi) benar-benar diberikan, sebagai wujud keadilah HAM (hak asasi manusia), dan tentunya harus mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Sayangnya selama hampir 40 tahun belakangan ini, pemerintahan setelah Ir. Sukarno digulingkan, tidak lagi menjalankan Pancasila dengan benar. Inilah yang sampai sekarang terjadi:
Dari FREEDOM OF AMERICA:
- pemerintah seharusnya menjalankan demokrasi yang benar, kenyataannya demokrasi telah dipelintir sedemikian rupa, sehingga pemilihan anggota legislatif hanya menjadi permainan calon-calon legislatif yang punya uang, yang sudah terkenal (artis, celebrities), sedangkan mereka yang memang pintar dan ingin berjuang demi bangsa tetapi tidak punya uang ataupun kendaraan politik jelas tersingkir ke pinggir.
- Yang pasti, bukan DEMOKRASI yang dijalankan dengan benar tetapi yang lebih kental kelihatan malah ide-ide KAPITALIS-LIBERALIS yang mereka gunakan dengan penuh semangat. Hal ini bisa dilihat bagaimana begitu banyak SDA (sumber daya alam) yang begitu bernilai telah diberikan kepada orang asing dan bangsa/negara ini hanya cukup menerima ROYALTI yang besarnya tidak sampai 5%!
Dari SOSIALIS-KOMUNIS-MARXIS
- pemerintah seharusnya mengatur bagaimana kekayaan negeri Indonesia sedemikian rupa untuk mencapai tingkat sosial/kesejahteraan bangsa yang lebih baik, jelas tidak tercapai karena begitu banyak SDA yang diserahkan kepada pihak asing (Amerika terutama) sehingga keadilan sosial dan keadilan kesejahteraan tidak pernah pemerintah jalankan dengan benar. Kekayaan bangsa ini tidak dibagi merata di antara seluruh anak bangsa, tetapi dikuasai oleh hanya sekelompok warga yang kebetulan berada di pemerintahan. Kita bisa melihat bagaimana tingkat gaji mereka dengan nilai kekayaan mereka yang tidak imbang. Apakah kekayaan mereka itu hasil dari menabung uang gaji!? atau bagian dari komisi penyerahan SDA kepada bangsa asing, sementara bangsa/negara ini hanya diberikan bagian ROYALTI saja. Jadi jelas sila-sila keadilan sosial yang ada di Pancasila tidak pernah mereka jalankan dengan benar!
- Tetapi pemerintah tetap menggunakan ide-ide SOSIALIS-KOMUNIS-MARXIS! Jelas bukan sama- rasa-sama-rata dari paham SOSIALIS-KOMUNIS-MARXIS yang mereka jalankan. Bukan! Bukan!
- Pemerintah selama hampir 40 tahun belakangan ini sudah menjalankan apa yang negara SOSIALIS-KOMUNIS lakukan di negera-negara komunis selama ini, yaitu: PEMERINTAHAN BERGAYA KEREZIMAN KOMUNIS!
- PEMERINTAHAN DENGAN GAYA REZIM KOMUNIS, dengan ciri-2:
- banyak polisi rahasia, badan-badan intelijen yang memata-matai setiap gerakan yang dianggap membahayakan posisi pemerintah,
- banyak tentara khusus, mulai dari pasukan khusus, pasukan khusus yang lebih khusus, pasukan-pasukan non reguler (tidak terdaftar, tidak terlihat tetapi ada!), milisi-milisi bentukan baik secara langsung ataupun tidak langsung (Pamswakarsa, Ratih, milisi-milisi keormasan, dlsb),
- keistimewaan-keistimewaan (‘=PRIVILEGES bagi POLITBIRO’), label-label khusus, logo-logo khusus, identifikasi khusus, nomor-nomor kendaraan khusus, sikap dan perlakuan khusus (melanggar aturan dibebaskan dari hukuman)
- pembatasan media, kalau sekarang penguasaan media (televisi) dan pengarahan siaran media dengan pengawasan ad 1) diatas.
Gabungan yang sangat klop, antara KAPITALIS-LIBERALIS dengan PEMERINTAHAN KEREZIMAN KOMUNIS. Cara-cara REZIM KOMUNIS untuk melindungi kepentingan KAPITALIS-LIBERALIS. Agar SDA yang ada bisa dikuasai menggunakan tangan-tangan asing, sementara bangsa dan negara ini hanya diberi se’CUIL ROYALTI’.
Selama puluhan tahun, rakyat selalu dicekoki dengan ‘MOMOK KOMUNIS’, dengan peringatan adanya NEO-KOMUNISME, kenyataannya pemerintah yang begitu benci komunis, begitu anti komunis, malah terus menerus selama 40 tahun menjalankan cara-cara REZIM KOMUNIS!
Kalau negeri ini mau sejahtera, adil dan makmur, jelas harus meninggalkan gaya pemerintahan REZIM KOMUNIS, menghalau KAPITALIS-LIBERALIS dari bumi Indonesia, dan menjalankan PANCASILA sebenar-benarnya, bukan hanya penatarannya saja yang digalakkan, padahal sama sekali tidak Pancasilais.

