ROYALTI SDA (sumber daya alam) BUMI PERTIWI

Kita coba ber-andai-andai.
Andaikan Anda punya sebuah kolam yang penuh berisi ikan bernilai tinggi, Anda harus menangkap ikan itu dengan joran pancing khusus yang mahal dan canggih, sedangkan Anda tidak punya uang untuk membeli joran itu juga tidak tahu cara menggunakan joran itu.
– Apakah Anda tidak ingin belajar menggunakan joran pancing itu sendiri?
– Joran itu canggih, apakah tidak bisa dipelajari, tidak mampu atau tidak mau?
– Apakah Anda tidak bisa mencari bantuan (pinjaman kredit) dari lembaga keuangan untuk bisa membeli joran itu?
Atau Anda seperti priyayi borjuis tidak mau pusing-pusing belajar menguasai joran itu, juga tidak mau bersusah payah mencari pinjaman, langsung saja mencari investor asing yang mau membawa joran mereka dan langsung menangkap ikan ikan itu. Lalu Anda dengan senang hati menerima bagi hasil (kita sebut sebagai ROYALTI) yang besarannya hanya 1%, dan itu boleh berlangsung selama puluhan tahun lebih?

Pertanyaan saya, mahal mana kolam dengan isinya itu dibanding joran pancing canggih itu?
Tidak mungkin kan kalau joran pancing itu berharga lebih tinggi dari nilai isi kolam itu!
Kenapa si pemilik kolam hanya mendapatkan 1%? Dan itu sudah berlangsung selama 40 tahun lebih!?

Anda sebagai orang udik yang lugu, mungkin cukup bodoh, sehingga begitu saja bersedia menerima bagi hasil sekedar ROYALTI sebesar 1%, dan kemudian Anda sebagai pimpinan/wakil keluarga pemilik kolan akan mengatakan kalau bagi hasilnya cuma 1%, sementara Anda berkolaborasi dengan sang pengusaha agar mendapatkan komisi yang besar.

Nah itulah yang terjadi dengan SDA kita, sumber daya alam yang bernilai tinggi yang ada didalam perut bumi pertiwi, telah diberikan kepada investor asing, dan para pemimpin sebagai pelaksana administrasi pilihan rakyat, sebagai wakil bangsa, telah ber-sepakat dengan investor asing, memberikan kesempatan kepada pengusaha asing untuk mengelola, menyedot kekayaan alam bangsa dan negara selama puluhan tahun, 40 tahun lebih!

Presiden pertama Republik Indonesia, tidak ingin menyerahkan SDA itu kepada orang asing, beliau mengedepankan BERDIKARI, BERdiri DI atas KAki sendiRI, mengusahakan segalanya dengan kaki tangan sendiri, dengan kemampuan sendiri, berusaha dengan belajar mengusahakan segalanya sendiri tanpa perlu campur tangan orang asing yang pasti lebih senang mencari untung dan memperdaya bangsa dan negara. Ingat kelakuan orang asing yang telah menjajah Indonesia selama ratusan tahun, dan orang asing itu tetap masih ingin terus menjajah Indonesia kembali, dengan berbagai cara. SDA yang ada di Indonesia begitu bernilai tinggi, dan semua negara asing itu ingin terus menguasainya, mereka terus berusaha maka Soekarno harus diturunkan dengan segala cara, digantikan dengan pemimpin yang lebih pro barat, yang bersedia menyerahkan SDA itu kepada negara asing. Terjadilah kudeta 1965-1966.

Presiden kedua telah menyerahkan SDA itu kepada pengusaha asing, dengan kontrak kerjasama yang hanya mengharuskan pengusaha itu membayar ROYALTI sebesar 1% kepada bangsa – negara Indonesia. Dan itu terus berlanjut sampai sekarang, tetap 1% meski sudah dinaikkan menjadi 3,75%, mereka tetap bertahan di 1% … itu yang dikatakan oleh Abraham Samad dalam salah satu pertemuan.

Presiden presiden berikutnya tetap mempertahankan besaran ROYALTI itu sekedar 1%-3,75%.

Alangkah bodohnya seorang pemilik kolam bernilai tinggi, yang memberikan izin usaha kepada investor asing yang membawa joran yang pasti nilainya tidak seberapa dibandingkan nilai isi kolam itu, dan begitu bodohnya sang pemilik karena mau menerima bayaran bagi hasil sebesar 1% selama berpuluh tahun. Kalau sang pemilik itu pintar, dia akan belajar menangkap ikan sendiri, dia akan mencari pinjaman dengan jaminan kolam yang nilainya tinggi itu … kalau dia pintar!!!

Apakah seorang presiden itu begitu bodoh sehingga dia membiarkan pengusaha asing itu boleh menyedot isi SDA bumi pertiwi dan menyetujui bagi hasil dalam bentuk ROYALTI yang besarnya hanya 1% saja!?

Begitu juga dengan presiden presiden berikutnya, terus membiarkan pengusaha asing itu terus bercokol, terus menguasai kekayaan bangsa dan negara, terus menyedot isi bumi pertiwi dan terus saja membiarkan kesepakatan pembayaran ROYALTI yang cuma 1%. Mungkinkah para presiden itu begitu bodohnya!? Atau mereka itu sebenarnya cuma orang orang culas belaka!? Apakah mereka tidak mendapat bagian, tidak mendapat setoran dari para pengusaha asing itu sebagai imbalan dalam usaha mereka mempertahankan keharusan pembayaran royalti yang cuma 1%. Atau mereka sama sekali tidak mengerti?

Apakah para pemimpin dan para wakil rakyat itu sama sekali tidak mengerti akan hal ini?
Apakah mereka semua begitu jujur, begitu naif, begitu bodoh, seperti kerbau dicucuk hidung, mau diperdaya orang asing dan begitu saja menerima perjanjian bagi hasil (royalti) yang cuma 1%?
Ataukah mereka sebenarnya cuma sekelompok orang culas, yang membuat perjanjian penyedotan kekayaan bumi pertiwi sedemikan rupa yang cuma mengharuskan pembayaran royalti sebesar 1%?

Apakah dengan perjanjian pembayaran royalti 1% itu mereka tidak mendapat bagian!?
Dan mereka sebenarnya adalah orang orang jujur yang tidak akan berbohong kepada rakyat!?

Sekali lagi, alangkah bodohnya mereka yang membiarkan pengusaha asing menyedot kekayaan bumi pertiwi, dan hanya mengharuskan pengusaha asing itu membayar royalti sebesar 1%! Dan alangkah culasnya mereka yang terus berbagi komisi yang diperoleh dari persetujuan kontrak kerja sama yang begitu merugikan rakyat itu!

Ataukah sebenarnya para pemimpin itu hanya sekedar ketua arisan dan bancakan, yang membagi bagikan komisi yang diperoleh dari persetujuan kontrak kerjasama yang merugikan itu!?
Mereka terlihat begitu wajar, begitu jujur, begitu naif, begitu polos, seakan akan perjanjian kontrak kerjasama yang merugikan bangsa dan negara ini tak pernah ada!

Nah sekarang saatnya pemilihan wakil wakil rakyat yang baru, mereka akan menjadi anggota arisan dan bancakan yang baru, sementara pemimpin yang baru terpilih nanti akan menjadi ketua arisan dan bancakan yang akan berwenang membagi bagikan komisi pat-gulipat dengan pengusaha asing!

Kalau seorang calon wakil yang akan maju dalam pemilihan umum itu tidak pernah tahu akan kontrak kerjasama dengan pembayaran royalti yang kecil itu, maka orang itu sebenar benarnya orang bodoh … tapi kalau orang orang itu pura pura tidak tahu sama sekali akan hal ini padahal tujuan mereka menjadi wakil rakyat hanya sekedar menjadi anggota arisan dan bancakan itu, maka mereka cuma sekedar sekelompok orang orang culas belaka. Apalagi kelompok orang orang yang membawa nama agama padahal tujuan mereka hanya menjadi anggota kelompok arisan dan bancakan pat-gulipat semata … mereka menjual agama demi kepentingan perut dan bawah perut semata.

Adakah diantara para wakil itu yang tidak tahu akan kontrak pat-gulipat ini?
Mereka itu hanya orang bodoh! Sementara mereka yang pura pura tidak tahu adalah orang orang culas.

Kalau mereka memang bertujuan menyejahterakan rakyat, mereka akan berkata jujur, mereka akan dengan bersemangat mengungkap hal kontrak kerjasama yang merugikan rakyat ini, tetapi tidak satupun diantara mereka yang bersedia mengungkap hal ini, mereka hanya sekedar bertujuan merotasi ketua dan anggota arisan – bancakan pat-gulipat belaka.

Saya tidak pernah mendengar seorang calon pemimpin ataupun seorang calon wakil rakyat yang punya rencana mengembalikan kekayaan bumi pertiwi itu kembali kepada rakyat Indonesia, sesuai dengan pasal 33 UUD ’45. Tidak ada yang pernah melakukan usaha usaha menyejahterakan rakyat dengan kekayaan bumi pertiwi, yang ada cuma keinginan berbagi komisi pat-gulipat belaka. Yang ada cuma janji akan memberikan dana 1 milyar kepada setiap desa di Indonesia … ‘akan membagikan’!!!???

Saya ingat, salah seorang pemimpin pernah berkata tentang hal royalti ini: “saya baru akan membuat lembaga yang akan membahas rencana perubahan royalti dari 5% menjadi 20%” … ‘baru akan’ + ‘akan membahas’ + ‘rencana perubahan’ … cuma sekedar akan, akan dan akan, dan kenyataannya bohong belaka, karena royalti yang ada bukan 5%, cuma 3,75%, realisasi pembayarannya cuma 1%, dan itupun tidak juga dibayarkan dengan benar. Sampai sang pemimpin itu akan turun dari tampuk singgasana, tidak pernah mencapai 5%, apalagi 20%!!! Kebohongan yang sangat amat nyata.

.… kapan sampai 90%-nya???? Kapan pasal 33 UUD ’45 itu benar dijalankan!?

Seorang pemimpin yang benar, akan menjalankan pasal 33 UUD ’45 dengan sebenar-benarnya, memanfaatkan harta kekayaan yang terkandung di bumi pertiwi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan diberikan kepada pengusaha asing, bukan setuju menerima nilai bagi hasil yang cuma 1% itu, bukan bergembira menjadi ketua arisan – bancakan komisi pat-gulipat, tetapi dengan penuh keberanian menggugah semangat rakyat untuk bersama sama mengembalikan kekuasaan atas harta kekayaan bumi pertiwi itu untuk kepentingan rakyat Indonesia. Berani membatalkan kontrak itu demi rakyat!!!

Seorang wakil rakyat yang benar, tidak akan menyetujui kontrak kerjasama pat-gulipat itu, dia akan dengan berani menentang kontrak kerja sama yang merugikan itu, dia akan berusaha mengembalikan kekayaan bumi pertiwi demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Kenapa tidak ada seorang calon wakil rakyat atau calon pemimpin yang berani mengungkap hal ini?
Takut kepada orang asing, atau takut tidak kebagian komisi pat-gulipat?

Mungkin mereka ingin terus merahasiakan hal ini, agar komisi pat-gulipat itu tetap ada dan bisa dibagi bagi di antara mereka sendiri, dibagikan didalam kelompok arisan – bancakan pat-gulipat.

Nah, sekarang menjelang pemilihan wakil rakyat.
Apakah ada di antara para calon yang berani merubah kontrak kerjasama pat-gulipat itu???

Apakah mereka itu cuma sekelompok SUPER-BODOH atau SUPER-CULAS?
Apakah Anda mau memilih wakil wakil dan pemimpin yang demikian?

 

Jakarta, 7 April 2014 jam 00:00
Edit terakhir: 8 April 2014 jam 10:33

Silahkan download artikel ini dalam bentuk ebook:ROYALTI SDA (PDF).

One thought on “ROYALTI SDA (sumber daya alam) BUMI PERTIWI

Leave a Reply