KORUPSI – IMBAS KORUPSI

Indonesia telah mendapatkan prestasi sebagai salah satu negara paling korup di antara segala bangsa. Prestasi besar yang lain, tercatat di Guinness Book of Record sebagai negara pembabat hutan paling cepat di dunia. Prestasi lainnya: negara dengan nilai development index sekitar nomor 114, posisi yang berada di antara negara-negara miskin Afrika. Vietnam dan Malaysia berada di posisi sekitar 20 diatas Indonesia.

Setelah prestasi-prestasi di atas, Indonesia telah mendapatkan berbagai bencana yang terus-menerus menimpa secara periodik, banjir datang silih berganti, daerah yang tertimpa terus bergilir, longsor karena hujan, longsor karena sampah. Korban terus berjatuhan karena bencana-bencana itu. Belum lagi duka-nestapa yang menimpa rakyat Indonesia, karena kecelakaan-kecelakaan transportasi yang terus silih berganti, pesawat yang terbakar, yang jatuh, yang tergelincir, yang hilang jatuh ke samudra, dst. Kapal-kapal laut yang tenggelam, terbakar, kereta yang tergelincir, yang jatuh ke jurang, yang tabrakan, bis-bis angkutan penumpang yang terbalik, saling tabrak, tertabrak kereta, yang masuk jurang, dst-dst. Prestasi penuh duka yang sulit untuk dilupakan, tetapi juga tidak ingin dicatat orang, bahkan pemerintahpun seakan-akan ingin melupakannya agar terlihat tidak ada kejadian-kejadian itu.

Ada lagi begitu banyak persoalan tanah antara rakyat dengan instansi pemerintahan, rakyat dengan lembaga pertahanan, rakyat dengan perusahaan swasta, ada yang digusur semena-mena, ada yang tertembak di Pasuruan karena sengketa tanah, ada puluhan ribu rakyat yang terlunta-lunta karena tanah dan rumah mereka terrendam lumpur panas Lapindo, tidak sedikit rakyat yang bersengketa bertahun-tahun lamanya, ada yang lebih dari satu tahun dibiarkan terlunta-lunta hanya dihibur dengan air-mata sang pemimpin tetapi tidak ada penyelesaian yang pasti.

Pengangguran telah terbentuk sedemikian rupa, hampir tidak ada perlindungan dari negara, tiba-tiba saja ribuan pekerja bisa kehilangan pekerjaan mereka, karena boss perusahaan yang kebetulan orang asing menghilang kabur pulang kampung begitu saja tanpa pemberitahuan sama sekali, dan boss-boss yang membentuk perusahaan-perusahaan itu bisa bersama-sama kabur dan menutup beberapa perusahaan itu secara tiba-tiba. Yang lainnya, tiba-tiba menutup perusahaan setelah liburan panjang, dan ketika para pekerja di pagi hari datang ke pabrik, pintu gerbang telah ditutup, secarik kertas pengumuman bahwa pabrik telah ditutup, PHK tanpa ba-bi-bu bagi semua pekerja, para pekerjapun marah, mereka memaksa membuka pintu gerbang, tetapi ternyata di dalamnya telah bersiap sekelompok petugas keamanan (negara?), kok bisa?
Kalau rakyat daerah Sidoardjo kehilangan pekerjaan karena pabrik-pabrik itu terrendam lumpur, tentu mereka tidak bisa menuntut si pengusaha, karena si pengusaha juga tidak punya kemampuan lagi, kehilangan tanah, pabrik, mesin-mesin, dan tentu kehilangan kemampuan financial mereka. Tinggallah si pekerja terdampar di penampungan-penampungan sementara, di tenda-tenda, keleleran dimana-mana, hilang tanah-rumah, hilang juga pekerjaan, hilanglah masa depan mereka.

Lihat juga bagaimana ratusan ribu (jutaan?) warganegara Indonesia yang berjuang di mancanegara sebagai TKI/W hanya berbekal pendidikan rendah, dengan ketrampilan seadanya, sehingga mereka hanya mendapatkan pekerjaan-pekerjaan non-formal sebagai pembantu, sopir, buruh kasar dst. Tidak sedikit yang jadi korban penjualan anak/wanita, entah berapa banyak yang kehilangan hak-hak atas dirinya sendiri, dan dijadikan budak-budak pekerja, budak-budak sex, diperlakukan semena-mena, disiksa, tidak diberi makan yang cukup, bekerja lebih dari 12 jam sehari, yang mati mengenaskan juga tidak terbilang, yang lari dari apartemen 14 tingkat menggunakan tali dari kain juga ada, yang jatuh dari ketinggian juga ada, dst-dst. Tidak sedikit dari mereka sebenarnya masih dibawah umur, pembuatan surat-surat identitas palsu bukan hal yang rahasia lagi, pemalsuan umur, nama palsu ataupun alamat yang tidak jelas sudah banyak terjadi. Banyak juga keluarga-keluarga yang kehilangan sanak-saudara mereka yang pergi ke luar negeri, hilang tanpa jejak entah dimana keberadaan mereka atau ada TKW yang tewas di luar negeri ternyata identitasnya palsu, sehingga sulit untuk menemukan keluarganya.

Adakah kemungkinan semua itu saling terkait satu sama lain? Hubungan antara prestasi-prestasi busuk di atas yang telah Indonesia peroleh dengan berbagai bencana, duka-nestapa dan nasib warga yang teraniaya di luar negeri itu?

Bagaimanakah bangsa Indonesia bisa maju jaya di masa depan, mengganti prestasi-prestasi busuknya menjadi prestasi-prestasi harum? Kapan dan bagaimana kita bisa mencapai prestasi yang baik di mata dunia, yang memberikan kenyamanan bagi warganegaranya?

Seperti masyarakat Porong – Sidoardjo yang berjuang sendiri-sendiri atau berkelompok melawan penguasa-pengusaha yang telah menyebabkan tanah-rumah mereka tenggelam dalam lautan lumpur panas, mereka berusaha menuntut si pengusaha agar segera membayar ganti rugi hilangnya tanah, rumah, pekerjaan, mata pencaharian, lingkungan sosial yang telah mereka jalani selama ini. Mereka telah terlunta-lunta selama lebih dari 1 tahun (sekarang lebih 3 tahun!) tanpa kejelasan akan nasib mereka. Pemerintah seakan-akan tidak mau tahu akan nasib mereka, hanya janji akan membantu tetapi yang kelihatan cuma tangisan sang pemimpin, lebih dari itu tidak ada.

Ibarat kata, silahkan berjuang sendiri-sendiri demi nasib dan masa depan kalian. Apakah kalian akan terlunta-lunta akibat kebijakan pemerintah ataupun terkatung-katung akibat kebijaksanaan pengusaha yang salah kaprah, silahkan gontok-gontokan sendiri-sendiri, siapa kuat dia yang menang. Sementara si pengusaha terus berlindung dibalik kemegahan singgasananya yang jauh di Jakarta, mereka berkutat dengan nasi bungkus ala-kadarnya.

Bisakah kita melihat bagaimana kalau PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) di Semenanjung Muria, dekat Pati – Kudus, itu dibangun? Bagaimana rakyat akan kehilangan pekerjaan mereka karena para pengusaha yang memiliki pabrik-pabrik di sekitar PLTN akan segera memindahkan pabrik-pabrik (usaha) mereka ke tempat lain yang dikatakan aman dari berbagai ekses negatif PLTN yang mungkin timbul setelah PLTN itu dibangun. Harga tanah tentu akan jatuh murah, siapa yang berani bertempat-tinggal, berusaha, bertani, berternak di sekitar PLTN? Belum lagi kalau terjadi kecelakaan, kebocoran atau kerusakan PLTN yang bisa menyebarkan radiasi nuklir, apakah rakyat yang selama ini bertempat-tinggal disana, yang bercocok-tanam, yang berternak disana akan mendapatkan ganti rugi atas tanah-rumah mereka? Kemungkinan terbesar, rakyat harus gontok-gontokan sendiri melawan investor PLTN, sementara pemerintah seperti biasa akan hanya berpangku-tangan, duduk diam tidak mau tahu akan nasib rakyat. Bagaimana kalau radiasi yang bocor itu menyebabkan rakyat terkena penyakit yang tidak jelas bentuknya, tidak jelas obatnya, tidak jelas berapa nilai perawatannya? Tanpa PLTN saja, bila rakyat sakit harus berjuang sendiri untuk dapat membayar dokter, membayar perawatan rumah sakit, untuk membeli obat! Apalagi kalau penyakitnya tidak jelas seperti akibat radiasi PLTN.
Sepertinya negara itu tidak ada, paling tidak untuk rakyat kecil, karena pemimpin yang ada, pemerintah yang ada itu hanya sekedar status politik, tetapi tidak membawa kebahagiaan bagi rakyat kecil. ‘Nggak ngaruh’ begitu istilah orang Jakarta!

KPK dan KOMISI OMBUSMAN

Bagaimana kalau seseorang mencoba membuka kasus korupsi yang terlihat (NYATA!) kemudian melaporkan ke KPK ataupun OMBUDSMAN, apakah kasus itu dapat segera dibereskan? Tentu tidak, dan yakinlah tidak mudah untuk menerima sebuah laporan kejadian korupsi itu sedemikian saja, kemudian laporan itu bisa ditindak-lanjuti oleh KPK, polisi atau jaksa. Mereka akan meminta data-data, fakta yang jelas dan pasti. Kalau laporan itu terlihat sebagai isu atau dikatakan hanya sebatas isu maka laporan itu akan segera dan serta-merta dihentikan begitu saja. Selesai. 3-2-1 finito.
Sementara kita semua jelas mengetahui bagaimana kehidupan aparatur negara yang tidak sesuai dengan besaran gaji resmi mereka. Seorang pegawai negeri yang punya gaji pas-pasan untuk hidup 2 minggu bisa punya rumah, punya mobil, menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah unggulan, bisa membeli perawatan VVIP, bisa pesiar keluar kota, menginap di hotel mewah, bisa jalan-jalan keluar negeri, bisa pergi acara ritual agama seperti jalan-jalan ke Mall, dst. Kita semua yakin kalau aparatur negara ini ‘hidup tidak bebas korupsi’. Jelas, dan sangat jelas dilihat, dirasakan dengan mata kepala setiap orang biasa, tanpa perlu dicarikan bukti-bukti atau data pendukung, jelas-jelas faktual ada dalam kehidupan sehari-hari kita, dan itu sudah jauh dari julukan ‘rahasia umum’ lagi, tetapi ‘alah bisa karena biasa’.
Kita bisa melihat apakah mungkin seorang calon gubernur yang notabene pegawai negeri bisa memiliki kekayaan hampir 40 milyar! Apakah kekayaan itu diperoleh dari hasil menabung bulan-demi bulan selama misal saja 30 tahun bekerja, yang berarti setiap tahun bisa menabung 1 milyar!? Benarkah itu diperoleh secara halal, atau itulah ‘hidup tidak bebas korupsi’ yang sedang dia jalani? Atau, kita bisa bertanya kepada si presiden apakah benar rumahnya yang megah di Cikeas itu dibayar dengan uang gajinya sebagai aparatur negara selama ini? Darimanakah semua kekayaan mereka?

Kita jelas mengetahui bagaimana aparatur negara ini hidup tidak bebas korupsi, karena sudah pasti kehidupan yang mewah itu tidak dibayar dengan gaji resmi mereka, sementara KPK, OMBUDSMAN, polisi ataupun jaksa tidak pernah mau tahu akan hal ini dan selalu berpatokan kepada pembuktian yang pasti kalau seseorang dikatakan korupsi maka si pelapor harus membawa serta segala bukti-bukti yang pasti akan kejadian korupsi itu. Apakah kalau seseorang itu bisa membawa bukti-bukti yang pasti, dia tidak terlibat dalam kejadian itu juga?

Memang, untuk menuduh seseorang itu korupsi dibutuhkan pembuktian yang pasti, tetapi untuk melihat dan merasakan adanya aparatur yang hidup tidak bebas korupsi bisa kita alami setiap hari.

Para koruptor itu menantang setiap orang agar jangan menuduh mereka korupsi, karena untuk bisa menuduh harus punya bukti. Kalau menuduh tetapi tidak punya bukti, maka tuduhan itu bisa diputar-balikkan sebagai pencemaran nama baik, dan gugatan balik ini lebih sering dimenangkan oleh aparatur yang korup. Kalau seseorang punya bukti-bukti yang otentik, bisa diperkirakan kelau orang itu pasti punya keterlibatan didalam kejadian korupsi, bisa-bisa bukan si aparatur yang masuk bui, tetapi si pelapor yang duluan dikatakan sebagai pelaku penyogokan dan pencemaran nama baik. Repot deh.

Rasanya hati ini geram, gemes, sebel, kesal melihat ulah aparatur yang mendapatkan kehormatan, dengan cara-cara mereka menempatkan diri mereka sebagai orang-orang terhormat, terlihat rapi memakai busana mahal buatan luar negeri, hidup berkecukupan (kalau tidak dibilang mewah), rumah besar, mobil bagus dan banyak, kalau piknik memesan kamar-kamar mewah di hotel mewah, memesan dan makanan yang harganya setara 10 (atau lebih) porsi makanan orang kecil. Belum lagi kalau mereka itu kemudian membeli diploma keagamaan, pergi haji dan umroh seperti rakyat kecil pergi ke Mall, mereka tampilkan kealiman mereka, memperlihatkan bagaimana mereka beribadah, ber-ritual agama. Kemunafikan yang amat sangat kentara, jelas terlihat dimata orang yang cukup melek. Tetapi memang masih banyak orang-orang kecil yang tertipu dengan kemunafikan aparatur itu, mereka ikut minta amal-sedekah dari para aparatur korup itu,  menghormati si munafik tanpa pikiran jernih. Namanya juga orang kecil yang sederhana, sederhana pula pemikirannya, kalau melihat orang yang terlihat kaya, langsung saja terjongkok-jongkok-dodok, seperti jaman borjuis, rakyat kecil hormat kepada tuan besarnya sang aristokrat, aristokrat gadungan.

Jadi bagaimana kita bisa memberantas korupsi?

BRIGADE PEMBERANTAS KORUPTOR

Sekelompok orang telah bergabung, membentuk satu organisasi yang mereka sebut sebagai brigade pemberantas koruptor, dan beberapa organisasi massa malah mendeklarasikan perang terhadap koruptor terutama koruptor BLBI.

Apakah cita-cita mulia mereka benar-benar dapat terwujud?
Benarkah idealisme mereka itu muncul dari lubuk hati yang paling-paling dalam!?

Benarkah semua yang terlibat didalam kelompok diatas adalah orang-orang yang hidup bebas korupsi? Ataukah ada sebagian diantara mereka malah merupakan bagian dari aparatur yang selama ini hidup tidak bebas korupsi? Jangan sampai nantinya menjadi istilah ‘Jeruk makan jeruk’! Apa mungkin terjadi!?

(tulisan per 12-7-2007, dilanjutkan dengan ‘MENGHENTIKAN KORUPSI’)

Leave a Reply