LOGIKA HUKUM
Sy punya pengalaman dan sedikit pengetahuan soal hukum / logika hukum. Ada 3 syarat (unsur) untuk menentukan apakah seseorang atau sekelompok orang melakukan kejahatan atau tidak:
* WISSEN … tahu, sadar, pengetahuan, kesadaran
* WILLEN … niat, rencana, ingin, berniat, punya rencana, ada keinginan
* COOPERATION … kerjasama, berkomplot
WISSEN
Apakah orang itu tahu hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum, sadar bahwa hal itu tidak benar, hal itu tidak baik atau sebaliknya hal itu benar dan baik. Bila orang tahu akan hal baik, tidak perlu dipertanyakan … tapi bila tahu dan sadar hal itu tidak baik, tak perlu dilanjutkan (seharusnya).
WILLEN
Apakah orang itu punya niat untuk melakukan kejahatan, sengaja melakukan perbuatan melanggar hukum, membuat rencana pelanggaran hukum … atau tidak sengaja, tidak ada keinginan melakukan kejahatan … atau malah berniat menghentikan kemungkinan terjadinya kejahatan?
COOPERATION
Seseorang tidak bisa dikaitkan dengan kejahatan yg dilakukan oleh suatu kelompok, kalau orang itu tidak terkait sama sekali dengan kelompok itu. Orang itu sama sekali tidak berada dalam kelompok kejahatan … ini jelas. Tetapi sekelompok orang yang bekerja sama, berkomplot, bersama sama membuat rencana kejahatan, maka setiap orang yg ada dalam kelompok itu termasuk pelaku kejahatan.
Mari kita gunakan 3 unsur itu untuk memahami DRAMA PENGANIAYAAN RS.
Adakah mereka sadar, tahu akan hal penganiayaan itu? Yakin? Yakin bahwa telah terjadi penganiayaan kepada RS! Darimana mereka tahu bahwa RS telah dibogemi? Sadar se-sadar-sadarnya bahwa hal itu terjadi! Atau sebenarnya hal yg tidak pasti itu telah mereka nyatakan sebagai kebenaran? Bagaimana mungkin sekelompok orang pintar, berpendidikan tinggi bahkan selevel profesor bisa menerima kejadian yg tak pasti sebagai suatu kebenaran? Mereka tidak tahu lokasi kejadiannya, mereka tidak bisa menyebutkan konferensi apa, di hotel apa, dirawat di rumah sakit mana … tanpa kepastian hukum kok dikatakan sebagai benar terjadi penganiayaan!?
WISSEN mereka (-) karena kejadian itu tidak benar terjadi!
Mereka mengaku sebagai tokoh-tokoh bangsa, seharusnya mereka menjaga ketentraman bangsa dan negara, tetapi yg terlihat malah sebaliknya, mereka begitu ber-api api dan berbusa busa meyebar fitnah memanaskan suasana dan bergantian menggoreng dongeng tak pasti! Terlihat dan ter-rasa kalau mereka ingin membuat chaos di negeri ini.
Bila mereka benar tokoh bangsa tulen, mereka harus punya niat untuk menjaga ketentraman bangsa negara, harus punya keinginan untuk mem-PASTI-kan kebenaran kejadian itu. Jelas tidak terlihat ada keinginan untuk menegasikan pemberitaan itu malah ingin membuat suasana semakin panas semakin keruh!?
WILLEN mereka (-), niatan/keinginan mereka jahat!
Kenyataan: mereka tidak bisa memastikan kejadian itu benar terjadi, tidak ada kepastian hukum dalam drama itu, tetepi mereka telah berkomplot, bekerjasama secara sistematis melakukan penyebaran dongeng itu, menggoreng, mendramatisir, melakukan konferensi pers berkali-kali, dilakukan oleh setiap anggota komplotan dengan pernyataan yg berbau fitnah, mempersiapkan poster, pamflet, merencanakan demo berjilid … terlihat dan terasa dengan pasti mereka sengaja membuat panas situasi dan diarahkan ke situasi chaos.
COOPERATION mereka (-), ada kerjasama (berkomplot) untuk melakukan kejahatan!
Kesimpulan:
WISSEN (-), WILLEN (-) dan COOPERATION (-) … sangat jelas!
Silahkan … perhatikan kejadian yg ada, mereka silaf atau ada unsur sengaja berbuat jahat (kejahatan berjamaah, berkomplot)!?
Jakarta, 10 Oktober 2018 09:15
Bambang Subaktyo

